Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Taufik gubernur DKI juga harus dipilih DPRD

Ini alasan Taufik gubernur DKI juga harus dipilih DPRD Foto Prabowo di ruang kerja Taufiq. ©2014 merdeka.com/Saugy Riyandi

Merdeka.com - DKI Jakarta memiliki undang-undang khusus sebagai Ibu kota negara yaitu Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta. Dalam pasal 10 UU tersebut disebutkan gubernur dan wakil gubernur harus dipilih secara langsung oleh masyarakat DKI Jakarta.

Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan pemilihan kepala daerah termasuk DKI Jakarta tetap harus dipilih DPRD. Walaupun ada pasal 10, kata dia, DPRD DKI bakal mengusulkan adanya perubahan pasal tersebut.

"Itu musti diubah dan harus direvisi," ujar Taufik saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Jumat (26/9).

Menurut Taufik, spesialis khusus yang diberikan DKI Jakarta hanya sebatas otonomi daerah seperti pemilihan walikota serta penambahan jumlah anggota DPRD. Dia menjelaskan dalam UU nomor 32 tentang pemerintah daerah disebutkan jumlah maksimal anggota DPRD sebanyak 94 orang, apabila wilayah tersebut memiliki jumlah penduduk dibawah 8 juta. Sedangkan, kata Taufik, DKI Jakarta memiliki penduduk di atas 9 juta orang.

"Sehingga, jumlah anggota DPRD DKI ditambah 25 persen dari batas maksimal sesuai UU. Saat ini capai 106 orang karena lex specialis tersebut," kata dia.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI ini menambahkan spesialis khusus lainnya adalah pemilihan walikota yang boleh dipilih oleh gubernur. Lantaran, DKI Jakarta tidak memiliki DPRD tingkat 2.

"Itu yang jadi lex specialisnya DKI. Bukan dipilih langsung, harus tetap melalui DPRD karena UUnya berubah," tutur dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota

Mahfud menyampaikan jika RUU DKJ sudah menjadi UU sifatnya mengikat.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
RUU Kekhususan Jakarta, Ada Usulan Gubernur Bisa Tunjuk Wagub Tanpa Melalui Pilkada
RUU Kekhususan Jakarta, Ada Usulan Gubernur Bisa Tunjuk Wagub Tanpa Melalui Pilkada

Walaupun usulan itu disadarinya akan berbenturan dengan sistem pilkada yang sudah mengharuskan Gubernur dipilih bersama Wakil.

Baca Selengkapnya
PKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta
PKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta

PKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal RUU DKJ: Kalau Mau Konsisten dengan Otonomi Daerah, Gubernur Dipilih Rakyat
Ganjar soal RUU DKJ: Kalau Mau Konsisten dengan Otonomi Daerah, Gubernur Dipilih Rakyat

RUU DKJ yang berisi gubernur Jakarta dipilih Presiden menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.

Baca Selengkapnya
2 Bulan Disahkan Jokowi, UU DKJ Digugat ke MK
2 Bulan Disahkan Jokowi, UU DKJ Digugat ke MK

Kader Demokrat mengajukan permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus

Gubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju

Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju

Baca Selengkapnya
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR

DPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya