Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini beda pelanggaran Jokowi dan Rachmat Yasin di Pilgub Jabar

Ini beda pelanggaran Jokowi dan Rachmat Yasin di Pilgub Jabar Debat Pilgub Jabar. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menilai ada perbedaan dalam kasus pelanggaran Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye Pilgub Jawa Barat. Saat kampanye itu, Rachmat Yasin jadi jurkam Ahmad Heryawan (Aher)-Deddy Mizwar (Demiz) dan Jokowi untuk Rieke-Teten.

Menurut Ketua Panwaslu Jabar Ihat Subihat, nama Rachmat Yasin sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Tim Kampanye Aher-Demiz tetapi belum mengajukan cuti.

"Ternyata nama RY tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Tim Kampanye Aher-Demiz. Jadi kalau sudah masuk SK Tim Kampanye, harus ada cuti. Dan Cuti diajukan sebelum 12 hari jadwal," kata Ihat di Bandung, Jumat (15/3).

Menurut Ihat, dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 bahwa pejabat negara harus melakukan cuti saat melakukan kampanye. Dia mengatakan Jokowi sudah mengantongi izin cuti meski tidak memberikan tembusan ke Panwaslu Jabar.

"Kalau Jokowi melakukan kampanye Rieke-Teten saat libur. Jadi Jokowi yang tak masuk kerja pada saat kampanye Rieke-Teten hanya pelanggaran administratif saja," terangnya.

Ihat mengatakan perkara itu tengah diproses kejaksaan, usai Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka. "Jadi tinggal di proses ke pengadilan," katanya.

Saat ini pihaknya telah memproses pejabat lain yang diduga telah melanggar. Namun para pejabat itu tak masuk dalam SK tim kampanye, sehingga tak memenuhi unsur-unsur pelanggaran kampanye. "Banyak pejabat yang hanya hadir saja atau duduk-duduk saja sebagai undangan dalam kampanye," ucapnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Endorse Paslon Pilkada, KPU: Mirip Pemilu 2024, Presiden Dukung Tapi Tak Cuti Kampanye
Prabowo Endorse Paslon Pilkada, KPU: Mirip Pemilu 2024, Presiden Dukung Tapi Tak Cuti Kampanye

Publik pun menyoroti sikap tersebut, yang dinilai perlu adanya langkah cuti untuk kepala negara saat berpartisipasi dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu

Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti

Bahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai

Istana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Jokowi Segera Cuti jika Berpihak di Pilpres: Tolong Belajar dari Bapak SBY
Cak Imin Minta Jokowi Segera Cuti jika Berpihak di Pilpres: Tolong Belajar dari Bapak SBY

Cawapres Muhaimin Iskandar meminta agar Presiden Jokowi untuk segera cuti

Baca Selengkapnya
Bawaslu Vonis Zulkifli Hasan Lakukan Pelanggaran Administrasi, Kampanye Tanpa Cuti
Bawaslu Vonis Zulkifli Hasan Lakukan Pelanggaran Administrasi, Kampanye Tanpa Cuti

Pada pasal itu mengharuskan pejabat publik untuk cuti di luar tanggungan dan tak memakai fasilitas negara saat kampanye.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang
Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang

Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.

Baca Selengkapnya
Cuti Sehari, Besok Gibran Bakal Kampanye ke Tangerang
Cuti Sehari, Besok Gibran Bakal Kampanye ke Tangerang

Gibran telah mengajukan cuti untuk esok hari sebagai wali kota Solo.

Baca Selengkapnya
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara

MK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
Airlangga Sebut Jokowi Boleh Kampanye Tanpa Cuti, Ini Alasannya
Airlangga Sebut Jokowi Boleh Kampanye Tanpa Cuti, Ini Alasannya

Airlangga menyebut, hampir seluruh presiden masuk dalam partai politi

Baca Selengkapnya