Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Bunyi Surat Kemenkum HAM Sahkan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP

Ini Bunyi Surat Kemenkum HAM Sahkan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengesahkan perubahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil musyawarah kerja nasional (Mukernas) digelar pada Minggu 4 September 2022.

Hasil keputusan Kemenkum HAM mengesahkan H Muhamad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Dewan pimpinan Pusat PPP periode 2020-2025.

Keputusan Kemenkum HAM itu sesuai Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025. Surat itu dibubui tanda tangan Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly pada tanggal 9 September 2022.

Orang lain juga bertanya?

Pertimbangan Kemenkum HAM

Berikut bunyi surat keputusan Kemenkum HAM mengesahkan Mardiono menjadi Plt Ketum PPP

Menimbang:

a. bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah menerima surat permohonan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Nomor 01/PEM/DPP/IX/2022, tanggal 5 September 2022, hal Permohonan Pengesahan Pelaksana Tugas (Pit) Ketua Umum dan Perubahan Susunan Kepengurusan OPP Partai Persatuan Pembangunan;

b. bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terhadap berkas permohonan sebagaimana tersebut pada huruf a, telah memenuhi ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan telah memenuhi ketentuan Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25 dan Pasal 26 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Sadan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut di atas, maka perlu dibuat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Pit) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020- 2025;

Mengingat:

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801 ), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan alas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);

2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 292 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);

3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 203);

4. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Sadan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 25);

5. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Nomor 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kernenterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1365);

6. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2021 tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1366);

Keputusan

Memutuskan:

Menetapkan: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

Kesatu: Mengesahkan H. Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Pit) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Sakti 2020-2025, dengan kedudukan kantor tetap di JI. Diponegoro No. 60 Jakarta 10310, yang dinyatakan dalam Akta Notaris Nomor 05, tanggal 06 September 2022 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, yang dibuat dihadapan Marta Sapti Riana, S.H., Notaris berkedudukan di Kata Depok.

Kedua: Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Sakti 2020-2025 adalah sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX Partai Persatuan Pembangunan tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025 sepanjang tidak menyangkut Ketua Umum.

Ketiga: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Keempat: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Konsolidasi Pilkada Jatim, Mardiono Minta Kader Kompak Menangkan Khofifah-Emil Dardak
Konsolidasi Pilkada Jatim, Mardiono Minta Kader Kompak Menangkan Khofifah-Emil Dardak

Dalam konsolidasi itu, PPP juga membahas soal transisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Hadir ke Sulut, Plt Ketum Mardiono Didukung Tetap Fokus Perjuangkan PPP
Hadir ke Sulut, Plt Ketum Mardiono Didukung Tetap Fokus Perjuangkan PPP

Mardiono diharapkan, tetap fokus membesarkan dan memperjuangkan PPP agar dapat terus eksis.

Baca Selengkapnya
Safari Politik ke NTB, Mardiono Ajak Rakyat Ikut Pesta Demokrasi dengan Suka Ria
Safari Politik ke NTB, Mardiono Ajak Rakyat Ikut Pesta Demokrasi dengan Suka Ria

Mardiono semakin gencar melakukan safari politiknya ke berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Singgung Ketum Partai dari Luar Kader, Plt PPP: Sulit Bisa Dipahami
Singgung Ketum Partai dari Luar Kader, Plt PPP: Sulit Bisa Dipahami

Menurutnya, tidak ada juga partai politik lain yang sudah lama eksis tiba-tiba dipimpin orang di luar partai.

Baca Selengkapnya
PDIP Lantik Pengurus Sayap Partai Taruna Merah Putih, Ini Susunannya
PDIP Lantik Pengurus Sayap Partai Taruna Merah Putih, Ini Susunannya

Partai mengharapkan Taruna Merah Putih bisa membantu DPP PDIP masuk ke kalangan muda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat, Seluruh DPW Diklaim Solid Ingin Mardiono Fokus Hadapi Pilkada 2024
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat, Seluruh DPW Diklaim Solid Ingin Mardiono Fokus Hadapi Pilkada 2024

Ketua DPW PPP Nusa Tenggara Timur (NTT) Djainudin Lonek meminta Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono fokus memimpin partai jelang Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Kader PPP Witjaksono Membelot Dukung Prabowo-Gibran, Mardiono: Kita Pecat!
Kader PPP Witjaksono Membelot Dukung Prabowo-Gibran, Mardiono: Kita Pecat!

Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono memecat Kader PPP Witjaksono yang membelot dukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Mardiono Minta Kader PPP Sulsel Menangkan Pilkada 2024 Usai Kursi di Pileg Naik
Mardiono Minta Kader PPP Sulsel Menangkan Pilkada 2024 Usai Kursi di Pileg Naik

Hal ini pun juga akan dilakukan ke seluruh daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Purnawirawan Jenderal Bintang Dua Dapat Tugas Khusus Plt Ketum PPP Jelang Pilpres 2024
Purnawirawan Jenderal Bintang Dua Dapat Tugas Khusus Plt Ketum PPP Jelang Pilpres 2024

Sandiaga Uno masih menjadi usulan PPP untuk bakal calon wapres dari Ganjar.

Baca Selengkapnya
Wasekjen soal Surat Dewan Majelis PPP Dorong Muktamar: Cuma Salah Paham, Tak Ada Desakan Mardiono Mundur
Wasekjen soal Surat Dewan Majelis PPP Dorong Muktamar: Cuma Salah Paham, Tak Ada Desakan Mardiono Mundur

PPP memastikan surat dari Majelis Pertimbangan juga menyebutkan tak ada permintaan agar Mardiono mundur dari jabatan Plt Ketum.

Baca Selengkapnya
Konsolidasi Jelang Pilkada 2024, Mardiono Hadir di Kabupaten Pesisir Barat Lampung
Konsolidasi Jelang Pilkada 2024, Mardiono Hadir di Kabupaten Pesisir Barat Lampung

Konsolidasi Jelang Pilkada 2024, Mardiono Hadir di Kabupaten Pesisir Barat Lampung

Baca Selengkapnya
Konsolidasi Ketua DPW, Plt Ketum PPP Ungkap Kekuatan Utama untuk Menang di Indonesia Timur
Konsolidasi Ketua DPW, Plt Ketum PPP Ungkap Kekuatan Utama untuk Menang di Indonesia Timur

Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono melakukan konsolidasi politik bersama Ketua DPW Se-Indonesia Timur

Baca Selengkapnya