Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini cara Menristek Dikti pantau ijazah para calon kepala daerah

Ini cara Menristek Dikti pantau ijazah para calon kepala daerah Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalin kerja sama dengan Kemenristek Dikti terkait Verifikasi ijazah para calon Kepala daerah dalam Pilkada serentak. Jalinan kerja sama ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) di gedung KPU, Jakarta, Kamis (30/7) sore.

Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, proses verifikasi ijazah ini dilatari oleh adanya komitmen KPU untuk mengurangi kecurangan dengan penggunaan ijazah palsu. Oleh karena itu, kata dia, bersama Kemenristek Dikti akan dilakukan proses uji ulang ijazah para calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU atau KPUD setempat.

"Seringkali penggunaan gelar menjadi suatu daya tarik para calon untuk mempengaruhi pemilihannya. Jadi kalau kita lihat, para calon bisa punya gelar macam-macam. Ini harus dipastikan apakah yang bersangkutan berhak atas gelarnya atau tidak," terang Husni kepada awak media di gedung KPU.

Orang lain juga bertanya?

"Dengan penggunaan gelar itu, dipastikan dia menyampaikan informasi yang sah kepada publik. Kita harapkan penggunaan ijazah ini tidak menjadi bagian yang mengungkungkan dia, sebab ini merupakan konstelasi politik," sambung dia.

Sementara itu, Menteri riset, teknologi dan pendidikan tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir menegaskan, proses verifikasi akan dilakukan setelah adanya data dari KPU. Setelah itu, kata dia, Kemenristek Dikti akan menindaklanjuti data terebut dengan menyesuaikannya dengan data asal para calon.

"Setelah dari KPU kita dapatkan seperti adanya pencantuman gelar, kira akan verifikasi. Sering yang dilakukan para calon adalah menyampaikan verifikasi dari kampus asal mereka. Nah, di sini kita lihat apakah cocok atau tidak," terang Nasir.

Adapun waktu yang digunakan Kemenristek Dikti untuk proses verifikasi adalah satu minggu. Setelah verifikasi, hasilnya akan diumumkan secara luas di website Kemenristek Dikti untuk mengetahui adanya kecocokan data calon yang bersangkutan.

"Prosesnya 1 minggu. Kalau sudah ada nanti bisa dilihat di situs korlap@dikti.go.id. Nanti di sana bisa dilihat program studinya apa dan sebagainya. Kami akan cari bukti di kelembagaan, jika OK berarti dia sesuai. Terverifikasi," papar Nasir.

Untuk kecurangan informasi semisal mencantumkan gelar tapi tidak sesuai ijazah asli, KPU sendiri akan memidanakan para calon meski calon tersebut tidak digugurkan. Baru setelah ada hasil keputusan pengadilan, KPU akan membatalkan pencalonan yang bersangkutan.

"Kalau misalnya yang daftar tidak terbukti punya gelar S1, S2 dan S3 tapi berijazah SMA dia masuk ranah pidana karena tidak memberikan data yang sah kepada publik. Dia tidak gugur tapi dipidanakan. Nanti ranah pidananya bisa membatalkan pencalonan yang bersangkutan," tegas Husni.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DKPP Ingatkan KPU dan Bawaslu Kerja Cermat dan Pintar, Pengaduan Pelanggaran Pemilu Bakal Berkurang
DKPP Ingatkan KPU dan Bawaslu Kerja Cermat dan Pintar, Pengaduan Pelanggaran Pemilu Bakal Berkurang

DKPP mengingatkan bahwa legitimasi Pemilu bukan cuma saat pencoblosan, melainkan dimulai dari proses tahapan pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan

Kang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh

Hal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Selengkapnya
KPU Gandeng PPATK Cegah Dana Ilegal Kampanye Pemilu 2024
KPU Gandeng PPATK Cegah Dana Ilegal Kampanye Pemilu 2024

"Menghindari adanya dana dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk dipergunakan untuk pembiayaan atau kontestasi politik ini," kata Ketua PPATK.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP soal Pilgub Jakarta: Penguasa Tidak Boleh Menciptakan Calon Boneka
Hasto PDIP soal Pilgub Jakarta: Penguasa Tidak Boleh Menciptakan Calon Boneka

PDIP menentang cara-cara curang untuk menciptakan calon-calon boneka di dalam Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kecurangan Pilkada Bisa Picu Kekuatan Rakyat
PDIP: Kecurangan Pilkada Bisa Picu Kekuatan Rakyat

PDIP menilai pilkada merupakan satu kesatuan kekuatan partai dengan paslon dengan tim pemenangan yang menyatu dengan rakyat.

Baca Selengkapnya
Hari Ini DPR Gelar Fit and Proper Test Capim dan Cadewas KPK
Hari Ini DPR Gelar Fit and Proper Test Capim dan Cadewas KPK

Sebelum mengikuti fit and proper test, para capim dan cadewas mengaku sudah mempersiapkan diri untuk diuji oleh Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya
MAKI Ingatkan Calon Anggota BPK Bukan Sosok Pencari Kerja atau Titipan
MAKI Ingatkan Calon Anggota BPK Bukan Sosok Pencari Kerja atau Titipan

Boyamin menegaskan kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK menunjukkan adanya integritas yang buruk.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.

Baca Selengkapnya
Pj Gubenur Agus Fatoni Bocorkan Dua Langkah Upaya Pencegahan Korupsi di Sumsel
Pj Gubenur Agus Fatoni Bocorkan Dua Langkah Upaya Pencegahan Korupsi di Sumsel

Agus Fatoni menyoroti pencegahan korupsi dalam rangka meningkatkan motivasi dan penilaian yang dilakukan KPK melalui program Diseminasi MCP.

Baca Selengkapnya