Ini cara pencoblosan yang dianggap sah pada Pemilu 9 April 2014
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menggelar sosialisasi Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu DPR , DPD dan DPRD tahun 2014 bersama perwakilan partai politik. KPU membuat 15 persyaratan pencoblosan atau pemungutan suara yang sah untuk Pemilu Legislatif 9 April mendatang."Kami berupaya semaksimal mungkin mengakomodasi suara pemilih, maka kami tentukan varian-varian tersebut supaya dipahami oleh masyarakat," ujar Komisioner KPU Pusat, Juri Ardiantoro di Kantor KPU , Jakarta, Rabu (26/3).Menurut Juri, berbagai macam aturan ditetapkan dan disosialisasikan lantaran banyaknya tata cara masyarakat memilih pada Pemilu sebelumnya. Ada 15 syarat pencoblosan yang dianggap sah oleh KPU .Berikut pencoblosan surat suara yang dianggap sah pada Pemilu 2014 mendatang:
1. Nomor urut, tanda gambar dan nama parpol, maka suaranya dihitung satu untuk parpol.
2. Nomor urut dan nama caleg maka suaranya dihitung satu untuk caleg.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Kenapa ada syarat untuk menjadi pemilih di Pemilu? Namun, tidak semua elemen masyarakat bisa memberikan suara mereka. Setidaknya ada 6 (enam) syarat pemilih dalam Pemilu yang harus di dipenuhi oleh masyarakat untuk bisa memilih.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa saja syarat tinta pemilu? Berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2023 berikut beberapa syarat tinta pemilu: Aman dan Nyaman Tinta pemilu harus aman dan nyaman bagi pemakainya serta tidak menimbulkan efek iritasi dan alergi pada kulit. Sertifikasi dari BPOM Tinta pemilu harus dibuktikan dengan sertifikat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikasi Uji Komposisi Bahan Baku Tinta harus memiliki sertifikat uji komposisi bahan baku dari laboratorium milik pemerintah, perguruan tinggi negeri, atau swasta yang terakreditasi. Sertifikasi Halal Tinta pemilu harus mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
3. Nomor urut, tanda gambar dan nama parpol serta pada kolom nomor urut dan nama caleg, maka suaranya dihitung satu untuk caleg.
4. Nomor urut, tanda gambar dan nama parpol serta lebih dari satu nomor urut dan nama caleg, maka suaranya dihitung satu untuk parpol.
5. Lebih dari satu nomor urut dan nama caleg parpol yang sama, maka suaranya dihitung satu untuk parpol.
6. Tanda coblos lebih dari satu pada satu nomor urut, tanda gambar dan nama caleg, maka suaranya dihitung satu untuk parpol.
7. Tanda coblos lebih dari satu kali pada nomor urut dan nama caleg pada satu parpol, maka suaranya dihitung satu untuk caleg tersebut.
8. Garis di antara kolom yang memuat dua nomor urut dan nama caleg di satu parpol, maka suara dianggap sah untuk satu parpol.
9. Garis yang memuat nomor urut dan nama caleg, maka suara dianggap satu untuk parpol.
10. Garis yang memuat satu nomor urut dan nama caleg, maka suara dianggap satu untuk caleg.
11. Kolom abu-abu di antara nomor urut dan nama caleg pada satu parpol, maka suara dianggap sah satu untuk parpol.
12. Kolom abu-abu di bawah nomor urut dan nama caleg terakhir pada satu parpol, maka suara dihitung satu untuk parpol.
13. Kolom nomor urut dan nama caleg yang sudah didiskualifikasi, maka suara dianggap sah untuk parpol.
14. Kolom nomor urut dan nama caleg yang sudah meninggal dunia, maka suara dihitung satu untuk parpol.
15. Kolom nomor urut, tanda gambar dan nama parpol yang tidak memiliki daftar caleg, maka suara dianggap sah satu untuk parpol.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah penyebab yang membuat surat suara tidak sah. Pemilih wajib tahu
Baca SelengkapnyaSyarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengetahui tanggal dan prosedur pencoblosan pemilu.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya.
Baca SelengkapnyaUU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu atau Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih para wakil rakyat atau pejabat pemerintahan.
Baca SelengkapnyaApa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.
Baca SelengkapnyaSebagai warga negara Indonesia yang demokratis, Anda tentu ingin mengetahui lebih banyak tentang pemilu, apalagi jika Anda adalah pemilih baru.
Baca SelengkapnyaAda lima ayat dalam UU Pemilu yang mengatur quick count
Baca SelengkapnyaKPU klaim dokumen yang menjadi dasar Partai Golkar mendalilkan selisih suara dapil Tanjung Pinang 4 tidak valid
Baca Selengkapnya