Ini celah aturan yang bikin anggota DPR rajin bolos
Merdeka.com - Badan Kehormatan (BK) DPR merilis data-data anggota DPR termasuk pimpinan yang tingkat kehadirannya di bawah 50 persen. Banyaknya anggota yang kerap bolos tidak diimbangi dengan sanksi yang tegas. Fraksi pun kerap membela anggotanya yang suka bolos.
Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia Ronald Rofiandri mengungkapkan, ada celah dalam aturan yang menjadi penyubur bagi anggota DPR absen dalam berbagai rapat paripurna dan alat kelengkapan DPR.
"Pertama, tidak seriusnya fraksi dan tentunya parpol melakukan evaluasi kinerja anggotanya dan kewajiban menyampaikan kepada publik paling sedikit satu kali dalam satu tahun sidang sebagaimana diperintahkan Pasal 80 ayat (2) UU MD3 dan Pasal 18 ayat (6) Tata Tertib DPR," kata Ronald kepada merdeka.com, Kamis (16/5).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
Selain itu, berdasarkan pengamatan Ronald, alasan lain yang membikin anggota DPR rajin bolos adalah, masih ditemukannya rapat-rapat DPR terutama yang berlangsung di berbagai alat kelengkapan, dilakukan secara tertutup dan manajemennya tidak terkelola secara baik oleh Setjen DPR.
"Di saat dua faktor penyebab di atas masih muncul secara terus menerus, DPR belum menemukan dan memformulasikan mekanisme pengambilan keputusan yang mengharuskan mereka konsisten hadir serta keputusan yang diberikan berpengaruh signifikan dan mengikat," ujarnya.
Berbeda dengan parlemen di negara lain, Ronald mengatakan, DPR tidak mengenal voting days yang akan melibatkan seluruh anggota DPR untuk hadir memberikan suaranya dalam pengambilan suatu keputusan misalnya terkait rancangan undang-undang.
"Saat ini, proses pengambilan keputusan terhadap misalkan suatu materi RUU hanya didasarkan pada pandangan atau sikap fraksi. Dengan demikian, anggota DPR merasa keberadaan mereka dalam rapat tidak penting dan relevan," pungkas Ronald.
Baca juga:
Cerita Sutan Bhatoegana tidur saat pimpin rapat
Sutan: Rapat main game wajar daripada nonton film porno
7 Perilaku buruk anggota DPR yang tak patut dicontoh
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaAwiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaDia mengaku tidak mempersoalkan sikap dari massa aksi.
Baca SelengkapnyaUnggahan Yenny lantas mendapat banyak komentar dari warganet.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaMenurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK
Baca SelengkapnyaCinta Mega Dilaporkan Buntut Diduga Main Slot, BK DPRD DKI Ungkap Aturan yang Dilanggar
Baca SelengkapnyaDPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Puan Maharani ungkap sederet poin kritiknya.
Baca SelengkapnyaCinta Mega yang Diduga Main Slot Masih Bekerja di DPRD DKI, Ini Penjelasan PDIP
Baca SelengkapnyaPanja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.
Baca SelengkapnyaAda cerita unik di balik tertundanya rapat paripurna yang bakal mengesahkan RUU Pilkada.
Baca Selengkapnya