Ini cerita Timor Tengah Utara gelar pilkada calon tunggal
Merdeka.com - Pasangan Raymindus Sau Fernandez dan Aloysius Kobes menjadi satu-satunya calon tunggal dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT yang sebentar lagi akan digelar. Pasangan yang dikenal dengan sebutan Dubes jilid II ini akan dipilih dengan mekanisme setuju dan tidak setuju bersama dua daerah lainnya yakni Kota Blitar dan Kabupaten Tasikmalaya.
Sebelum menjadi daerah paslon tunggal, KPU TTU sudah membuka kesempatan seluas-luasnya. Namun, dari dua kali masa pendaftaran (termasuk perpanjangan pendaftaran), hanya pasangan Fernandez-Aloysius yang mendaftarkan diri ke KPUD TTU.
"Waktu pendaftaran sudah kita buka pada tanggal 26-28 Juli 2015. Ada satu pasangan calon yang mendaftar. Lalu sesuai aturan, KPU memperpanjang tanggal 1-3 Agustus," ujar juru bicara KPU TTU Fidel Olin kepada merdeka.com di sela-sela acara penyaluran logistik Pilkada di depan aula Gereja St Yohanes Pemandi Naesleu, Kota Kefa, TTU, Senin (7/12).
-
Kenapa Kaltim dianggap rawan keributan dalam Pemilu 2024? Berdasarkan data yang diperoleh, Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu yang memperlihatkan lima wilayah yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan tinggi menjelang pemilu serentak 2024. Wilayah-wilayah tersebut antara lain DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.
-
Kenapa persaingan Pilgub Sulteng sangat ketat? Dari dua skenario 3 calon ini terlihat bahwa persaingan ketat terjadi antara Ahmad M Ali dan Anwar Hafid. Selisih keduanya hanya 0.8-4.3 persen tergantung komposisi calon yang bersaing,' papar Deni.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa yang diserang menjelang Pemilu? 'Jadi media center ini bukan media center capres-capresan, jadi tidak untuk capres-capres tapi ini untuk pelurusan informasi data dari pemerintah sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid ataupun serangan yang diterima (untuk pemerintah). Sekarangkan banyak juga serangan yang kami terima, urusan capres tapi serangannya ke Pemerintah,' imbuhnya.
-
Apa yang terjadi jika calon tunggal kalah? Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan jika ada calon tunggal yang perolehan suaranya tidak mencapai 50 persen lebih dari total jumlah pemilihnya, maka selama periode pemerintahan sampai akhirnya pilkada berikutnya daerah itu dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs).
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
Menurut Fidel, setelah dua kali pendaftaran ulang KPU TTU memutuskan untuk menunda Pilkada ke tahun 2017. Tak lama kemudian, kata dia muncul rekomendasi Banwaslu untuk memperpanjang masa pendaftaran pada tanggal 9-11 Agustus. Lagi-lagi, pasangan Fernandez-Aloysius menjadi salah satunya calon di daerah ini.
"Lalu Karena tidak ada daftar yang calon KPU memutuskan untuk tunda ke 2017 tapi muncul rekomendasi Bawaslu untuk memperpanjang sampai tanggal 9-11 Agustus. Setelah itu tidak ada daftar yang tidak ada calon kita putuskan ke 2017," cerita dia.
Rupanya paket Dubes jilid II yang diusung PDI-P ini 'terselamatkan' oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan daerah paslon tunggal ikut Pilkada serentak. KPU TTU pun lantas mengaktifkan kembali petugas yang sudah dibubarkan.
"Tapi tanggal 29 September ada putusan MK yang membolehkan daerah paslon tunggal untuk ikut Pilkada. Tanggal 2 Oktober kita kemudian mengaktifkan PPK dan PPS yang sudah diberhentikan lalu mencabut keputusan Penundaan dan merevisi catatan kita," kata Fidel.
Sementara itu, jubir Pawaslu TTU, Yohanes Foni menduga, adanya calon tunggal ini tak lepas dari ketakutan para calon lawan untuk menghadapi pengaruh paket Dubes Jilid II yang merupakan calon incumbent.
"Ada calon yang mau mendaftar tapi takut masih ada pengaruh dan mungkin intimidasi dari calon incumbent," papar dia.
Adapun bakal calon yang mau mendaftar adalah ketika itu adalah pasangan Eusebio Hornai Rebelo-Raymundua Loin (diusung oleh koalisi Partai Nasdem, PKB, Hanura, PAN, PKS, Gerindra, dan PKP) dan pasangan Gabriel Manek-Edu Tannur (diusung oleh Golkar dan PKB).
"Ada calon yang sudah menyampaikan surat pendaftaran tapi sampai hari pendaftaran mereka tidak datang," kata Fidel Olin. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon tunggal di Pilkada hanya satu kali kalah selama Pilkada berlangsung sejak 2015
Baca Selengkapnya"Tapi hati-hati tentang calon tunggal, itu lebih bahaya dari calon tidak tunggal," kata OSO
Baca SelengkapnyaSelain Papua, yang menjadi konsen TNI dalam pengamanan pada Pilkada nanti yakni di Aceh.
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaTerdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaKesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSelain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaDari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan, setiap calon harus diberikan pengertian bahwa setiap pertandingan ada yang menang dan kalah.
Baca Selengkapnya