Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini cerita Timor Tengah Utara gelar pilkada calon tunggal

Ini cerita Timor Tengah Utara gelar pilkada calon tunggal Logistik pilkada Kabupaten Timor Tengah Utara. ©2015 merdeka.com/marselinus gual

Merdeka.com - Pasangan Raymindus Sau Fernandez dan Aloysius Kobes menjadi satu-satunya calon tunggal dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT yang sebentar lagi akan digelar. Pasangan yang dikenal dengan sebutan Dubes jilid II ini akan dipilih dengan mekanisme setuju dan tidak setuju bersama dua daerah lainnya yakni Kota Blitar dan Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelum menjadi daerah paslon tunggal, KPU TTU sudah membuka kesempatan seluas-luasnya. Namun, dari dua kali masa pendaftaran (termasuk perpanjangan pendaftaran), hanya pasangan Fernandez-Aloysius yang mendaftarkan diri ke KPUD TTU.

"Waktu pendaftaran sudah kita buka pada tanggal 26-28 Juli 2015. Ada satu pasangan calon yang mendaftar. Lalu sesuai aturan, KPU memperpanjang tanggal 1-3 Agustus," ujar juru bicara KPU TTU Fidel Olin kepada merdeka.com di sela-sela acara penyaluran logistik Pilkada di depan aula Gereja St Yohanes Pemandi Naesleu, Kota Kefa, TTU, Senin (7/12).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Fidel, setelah dua kali pendaftaran ulang KPU TTU memutuskan untuk menunda Pilkada ke tahun 2017. Tak lama kemudian, kata dia muncul rekomendasi Banwaslu untuk memperpanjang masa pendaftaran pada tanggal 9-11 Agustus. Lagi-lagi, pasangan Fernandez-Aloysius menjadi salah satunya calon di daerah ini.

"Lalu Karena tidak ada daftar yang calon KPU memutuskan untuk tunda ke 2017 tapi muncul rekomendasi Bawaslu untuk memperpanjang sampai tanggal 9-11 Agustus. Setelah itu tidak ada daftar yang tidak ada calon kita putuskan ke 2017," cerita dia.

Rupanya paket Dubes jilid II yang diusung PDI-P ini 'terselamatkan' oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan daerah paslon tunggal ikut Pilkada serentak. KPU TTU pun lantas mengaktifkan kembali petugas yang sudah dibubarkan.

"Tapi tanggal 29 September ada putusan MK yang membolehkan daerah paslon tunggal untuk ikut Pilkada. Tanggal 2 Oktober kita kemudian mengaktifkan PPK dan PPS yang sudah diberhentikan lalu mencabut keputusan Penundaan dan merevisi catatan kita," kata Fidel.

Sementara itu, jubir Pawaslu TTU, Yohanes Foni menduga, adanya calon tunggal ini tak lepas dari ketakutan para calon lawan untuk menghadapi pengaruh paket Dubes Jilid II yang merupakan calon incumbent.

"Ada calon yang mau mendaftar tapi takut masih ada pengaruh dan mungkin intimidasi dari calon incumbent," papar dia.

Adapun bakal calon yang mau mendaftar adalah ketika itu adalah pasangan Eusebio Hornai Rebelo-Raymundua Loin (diusung oleh koalisi Partai Nasdem, PKB, Hanura, PAN, PKS, Gerindra, dan PKP) dan pasangan Gabriel Manek-Edu Tannur (diusung oleh Golkar dan PKB).

"Ada calon yang sudah menyampaikan surat pendaftaran tapi sampai hari pendaftaran mereka tidak datang," kata Fidel Olin. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kenapa Calon Tunggal di Pilkada Terus Meningkat Sejak 2015?
Kenapa Calon Tunggal di Pilkada Terus Meningkat Sejak 2015?

Calon tunggal di Pilkada hanya satu kali kalah selama Pilkada berlangsung sejak 2015

Baca Selengkapnya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya

"Tapi hati-hati tentang calon tunggal, itu lebih bahaya dari calon tidak tunggal," kata OSO

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ungkap Ada Upaya KST Gagalkan Pilkada di Papua
Panglima TNI Ungkap Ada Upaya KST Gagalkan Pilkada di Papua

Selain Papua, yang menjadi konsen TNI dalam pengamanan pada Pilkada nanti yakni di Aceh.

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Baca Selengkapnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024

Terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Jumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran

Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024 "Yaa Proses Demokrasi"

Presiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal
Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal

Dari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Minta Pilkada Serentak Dikawal Ketat: Ini Lebih Hangat, Setiap Calon Tidak Siap Untuk Kalah
Menko Polhukam Minta Pilkada Serentak Dikawal Ketat: Ini Lebih Hangat, Setiap Calon Tidak Siap Untuk Kalah

Hadi mengatakan, setiap calon harus diberikan pengertian bahwa setiap pertandingan ada yang menang dan kalah.

Baca Selengkapnya