Ini Daftar 40 RUU Prolegnas Prioritas 2022
Merdeka.com - Rapat paripurna DPR mengesahkan sebanyak 40 Rancangan Undang-Undang (RUU) ditetapkan sebagai program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022. DPR juga memperpanjang pembahasan lima RUU.
Terkait Prolegnas Prioritas 2022, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ibnu Multazam mengatakan ada 40 RUU yang menjadi prioritas pembahasan tahun depan. Saat proses penyusunan Baleg DPR RI menerima 86 usulan, 64 usulan dari komisi, fraksi, dan anggota DPR, 15 RUU usulan pemerintah, dan 7 RUU usulan DPD RI.
Sejumlah pertimbangan RUU dalam penyusunan Prolegnas Prioritas 2022 yaitu, sedang dalam pembahasan tingkat I, RUU yang menunggu surat presiden, RUU yang disepakati dilakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Baleg, serta RUU yang memiliki urgensi tertentu. Hingga akhirnya disepakati dalam pengambilan tingkat I oleh DPR, pemerintah dan DPD RI, 40 RUU menjadi Prolegnas Prioritas 2022.
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kapan Petisi 50 dibacakan di DPR? Tepat pada tanggal 13 Mei 1980, petisi ungkapan keprihatinan itu dibacakan di depan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tujuan untuk meyakini para wakil rakyat untuk meminta penjelasan apa maksud dari pernyataan sang presiden.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
"RUU prolegnas prioritas tahun 2022 sebanyak 40 RUU. Dengan rincian, sebanyak 20 RUU diusulkan oleh DPR RI, 12 RUU diusulkan oleh Pemerintah, dan 2 RUU diusulkan oleh DPD RI," ujar Ibnu.
Kemudian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna mengambil keputusan. Prolegnas Prioritas 2022 resmi disepakati.
"Sidang dewan yang kami hormati, setelah mendengarkan dengan seksama laporan Baleg maka kami selaku pimpinan rapat paripurna akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan ketua baleg mengenai penetapan prolegnas RUU Prioritas tahun 2022 dapat disetujui?" ujar Dasco disambut persetujuan anggota dewan yang hadir.
Selain pengesahan Prolegnas Prioritas, DPR juga memperpanjang pembahasan empat RUU. Yaitu RUU Landas Kontinen, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Praktik Psikologi, dan revisi UU Aparatur Sipil Negara.
"Berdasarkan laporan dari pimpinan Pansus, Komisi I, Komisi III, Komisi X dan Komisi II dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada tanggal 24 November dan pada tanggal 6 desember 2021, meminta perpanjangan waktu terhadap pembahasan RUU tersebut di atas," ujar Dasco.
"Maka dalam rapat paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan 5 RUU tersebut di atas smp dengan masa persidangan ke-III yg akan datang?" sambung Dasco yang juga disambut persetujuan anggota DPR.
Berikut 40 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022:
USULAN DPR
1. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya5. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan6. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara7. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan8. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana9. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.10. RUU tentang Praktik Psikologi11. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional12. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan13. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.14. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.15. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.16. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado19. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat20. RUU tentang Bahan Kimia21. RUU tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota DPR RI22. RUU tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara23. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan24. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat25. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama26. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
USULAN PEMERINTAH
27. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi28. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik29. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana30. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan31. RUU tentang Hukum Acara Perdata32. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika33. RUU tentang Ibu Kota Negara34. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia (RUU tentang Landas Kontinen)35. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah)36. RUU tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis:RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)37. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila38. RUU tentang Desain Industri (dalam Prolegnas 2020-2024, tertulis: RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri)
USULAN DPD
39. RUU tentang Daerah Kepulauan40. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa
DAFTAR RUU KUMULATIF TERBUKA
1.Daftar RUU Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional2. Daftar RUU Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi3. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (DPR/PEMERINTAH)4. Daftar RUU Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara5. Daftar RUU Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota6. Daftar RUU Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.
Baca SelengkapnyaKemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaDari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaPuan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaRUU tersebut masih di tahap pembicaraan tingkat satu yang pembahasannya masih dilakukan oleh komisi-komisi terkait.
Baca SelengkapnyaPuan menjelaskan DPR telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.
Baca SelengkapnyaRUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU PRT dan RUU MD3. Sementara.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.
Baca Selengkapnya