Ini Enam Kriteria Capres dan Cawapres Hasil Rapimnas PKS
Merdeka.com - Hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menetapkan kriteria calon presiden (capres)dan calon wakil presiden (cawapres) akan diusung di Pilpres 2024 mendatang. Ada enam kriteria capresdan cawapres pilihan PKS untuk diusung di Pilpres 2024.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, enam hal penting harus dipenuhi figur capres dan cawapres 2024 pilihan PKS. Enam kriteria itu merupakan aspirasi dan usulan DPW PKS se-Indonesia dan akan diusulkan ke Majelis Syuro PKS.
"Ada enam kriteria," kata Syaikhu di acara Rapimnas PKS di Hotel Grand Sahid Jakarta Pusat, Selasa (21/6).
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Apa syarat utama untuk jadi anggota PPS Pilkada 2024? Syarat pendaftaran menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 adalah sebagai berikut: 1. Warga Negara Indonesia.
-
Siapa yang diusung PKS untuk Pilgub Jakarta 2024? 'Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada rapatnya di hari Kamis, 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur dan Bapak Mohamad Sohibul Iman sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024,' kata Syaikhu.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada 2024? PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan merupakan salah satu badan adhoc yang membantu mensukseskan jalannya Pilkada.
-
Apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk persyaratan PPS Pilkada 2024? Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Persyaratan PPS Pilkada 2024 - Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS menggunakan format surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.- Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik sejumlah satu lembar.- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir. - Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan:1. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.2. Tidak menjadi anggota Partai Politik.3. Bebas dari penyalahgunaan narkotika. 4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.5. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. 6. Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam lima tahun terakhir.8. Tidak ada berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.9. Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas).10. Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung.11. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.12. Sehat rohani. - Surat keterangan sehat jasmani dikeluarkan oleh rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.- Daftar riwayat hidup menggunakan formulir menggunakan format daftar riwayat hidup.- Pas foto berwarna 4x6 sebanyak satu lembar. - Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon PPS yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun.- Surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon PPS digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon PPS yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
Kriteria Capres dan Cawapres PKS
Enam kriteria itu menurut Syaikhu, pertama harus berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik. Kedua berjiwa nasionalis dan religius.
Kemudian yang ketiga mendapatkan dukungan rakyat yang tinggi. Keempat memiliki pengalaman dan kemampuan untuk memimpin dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.
Selanjutnya yang kelima berkomitmen untuk menyatukan seluruh komponen anak bangsa. Keenam berkomitmen melayani rakyat.
"Itu jadi kriteria calon pemimpin ke depan yang PKS inginkan," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS meminta kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) agar kerja sama kedua partai tersebut tidak hanya saat di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 saja.
Baca SelengkapnyaPara Bacapres-Bacawapres mesti mempunyai visi, misi dan program yang sama dengan Parpol. pengusung.
Baca SelengkapnyaSyaikhu mengingatkan para pimpinan di wilayah untuk terus semangat dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaSoal Cawapres Anies akan lebih dulu dibahas kepada Musyawarah Majelis Syuro.
Baca SelengkapnyaAkhmad Syaikhu mengaku tidak ingin kejadian pada Pilpres 2019 terulang lagi, di mana terjadi polarisasi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPKS bersama NasDem dan Demokrat mengusung Anies sebagai Capres
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Syaikhu akan menjadi lawan bakal calon gubernur Jawa Barat yang diusung gerbong Koalisi Indonesia Maju (KIM)
Baca SelengkapnyaPKB menggelar taaruf politik untuk menjaring calon kepala daerah yang akan diusung untuk Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin mendorong kader PKB bersama rakyat, mencari solusi masalah-masalah kerakyatan.
Baca SelengkapnyaCak Imin Beberkan Tiga Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB di Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaWajar bila PKS inginkan posisi wagub, karena partai pemenang di Jakarta.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.
Baca Selengkapnya