Ini hasil pertemuan DPR dan Jokowi bahas revisi UU Pilkada
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto menegaskan tidak ada kaitannya antara niatan revisi UU Pilkada dengan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurut dia, revisi ini usulan dari Komisi II DPR dan KPU yang ingin ada penambahan beberapa pasal dalam UU tersebut.
"Revisi tidak menyangkut menang dan kalahnya dalam PTUN. Akan tetapi ada beberapa hal yang menyangkut revisi dari usulan-usulan Komisi II. Dan ini kan usulan dari KPU, di mana ada pasal-pasal mengenai azas efisiensi itu belum masuk, dan masalah pendanaan-pendanaan yang perlu adanya pengawasan secara ketat. Sehingga itu yang diharapkan dari usulan KPU," jelas Setya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/5).
Terkait usulan revisi UU Pilkada tersebut sudah disampaikan pimpinan DPR RI dan Komisi II DPR pada presiden yang mendengarnya dengan cermat. Dalam pertemuan itu dihadiri pula oleh Mendagri, Menkopolhukam, Wakil Menteri Keuangan, dan juga Sekretaris Negara.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
"Kalau revisi UU Pilkada tadi kita sudah bicarakan dengan presiden. Pertama soal legislasi, legislasi ini banyak dari legislasi ini yang belum selesai. Itu bukan karena pihak DPR yang sekarang sudah menyiapkan, giat menyelesaikan. Tapi kita harap adalah pemerintah, di mana pemerintah belum menyelesaikan daripada kajian umumnya pada kita. Contoh yang berkaitan dengan masalah KUHP. Di mana KUHP adalah janji dari Menteri Hukum dan HAM yang April sudah diserahkan naskah akademiknya, sampai sekarang belum selesai," ujarnya.
Di sisi lain Setya juga merasa salut dengan respons cepat yang dilakukan Jokowi. "Tentu itu akan menjadi suatu kajian bagi presiden dan saya mengapresiasi presiden yang begitu cepat, aktif, memberi respon secara cepat. Ini akan menjadi pertimbangan, kita tunggu pertimbangannya," ungkapnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya