Ini hasil rekapitulasi KPU soal daerah dengan calon tunggal
Merdeka.com - Komisioner KPU Arief Budiman menegaskan, rekapitulasi pendaftaran pilkada untuk sementara terdapat 684 pasangan yang telah mendaftar di 268 daerah pemilihan (dapil) se-Indonesia.
"Perhitungan kami untuk sementara ya, sudah 684 yang mendaftar," kata Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (28/7).
Sementara itu, terang dia, untuk calon pasangan tunggal terdapat di beberapa daerah dari rekapitulasi pendaftaran yang telah masuk sampai saat ini. "Seperti Kota Surabaya, Pacitan dan Blitar di Provinsi Jawa Timur, Purbalingga di Propinsi Jawa Tengah, Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat, Serang di Provinsi Banten, Asahan di Provinsi Sumatera, Minahasa Selatan dan Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara, Timur Tengah Utara di NTT, Mataram di NTB dan Samarinda," terang dia.
-
Apa yang terjadi dengan Pendaftaran calon kepala daerah? Pendaftaran calon kepala daerah telah resmi ditutup. Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Siapa yang mendaftar sebagai bacabup Klaten di PKS? Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri membenarkan Youtuber Ridwan Hanif ikut penjaringan bakal calon bupati (cabup) atau calon wakil bupati (cawabup) Klaten 2024 yang dibuka PKS.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
-
Kenapa beberapa partai belum mendaftar calon di Pilkada Dharmasraya? Ia mengatakan, dari informasi Silon yang diperoleh, 5 parpol yang belum mendaftarkan paslon KPU Dharmasraya memiliki akumulasi suara sah sebanyak 8716 suara, atau 6,33% dari total suara sah pemilu anggota DPRD Dharmasraya tahun 2024, dengan artinya kurang dari ambang batas yang ditetapkan.
-
Bagaimana cara memilih calon kepala daerah di Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Kemudian, rakyat dapat memilih calon kepala daerah sesuai dengan preferensi mereka.
Lanjut dia, ada kabupaten yang belum ada calon yang mendaftar sama sekali. Daerah itu adalah Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara .
"Namun dua dari Sulut ini yang tidak ada calonnya ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kita tidak tahu," pungkas dia. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaSaat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaSelain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaSementara dari 37 provinsi yang melaksanakan pendaftaran pilkada, hanya provinsi yakni Papua Barat yang memiliki satu pasangan berlaga di pilkada.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
Baca SelengkapnyaKPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan
Baca SelengkapnyaPasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah
Baca SelengkapnyaDari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.
Baca Selengkapnya