Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini hasil temuan Pansus angket KPK yang dilaporkan di paripurna

Ini hasil temuan Pansus angket KPK yang dilaporkan di paripurna paripurna laporkan kerja pansus angket KPK. ©2017 Merdeka.com/dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua Pansus angket KPK, Agun Gunanjar menyampaikan hasil kerja pansus selama 60 hari dalam rapat paripurna, Selasa (26/9). Isi temuan tersebut di kelompokkan menjadi empat hal yakni pertama, koordinasi kelembagaan yang berisi KPK cenderung bekerja supervisi dan tidak berkoordinasi dengan lembaga lain yaitu Kepolisian dan Kejaksaan. Pansus menilai, terdapat kompetisi dan persaingan antara penegak hukum itu sendiri.

Kedua, aspek kewenangan, yakni ketidakpatuhan KPK terhadap peraturan perundangan-undangan. Pansus menilai, KPK cenderung melenceng dari KUHP dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

Hal ini terbukti dari KPK melakukan upaya paksa seperti penyitaan, penggeledahan, dan penahanan sering kali melanggar acara hukum pidana. Selain itu, tindakan OTT yang tidak memiliki payung hukum dan dan penggunaan penyadapan yang tidak sesuai putusan MK.

Ketiga, aspek anggaran, berdasarkan temuan BPK (Badan pemeriksa keuangan) selama 10 tahun dari 2006 - 2016, salah satunya adanya gaji pembayaran kepada pegawai KPK dan perencanaan gedung KPK yang tidak cermat sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 600 juta.

"Jika pimpinan KPK tidak menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK, dapat dipenjara selama satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta terkait pasal tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara," katanya saat memberikan keterangan di ruang paripurna, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).

Keempat, aspek tata kelola sumber daya manusia. Salah satunya berisi terjadi konflik dualisme internal yang cukup fatal, yang bersifat struktural maupun secara kultural antara pimpinan, penyidik, dan pegawai. Hal ini terbukti sebagaimana pengakuan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman kepada panitia angket yang diduga adanya geng kelompok di KPK yang menguasai roda jalannya KPK sesuai dengan kepentingan.

Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Korkesra Fahri Hamzah, ia pun menyetujui hasil laporan pansus angket. Sementara, beberapa fraksi partai memutuskan keluar ruangan paripurna usai Pansus angket KPK melaporkan hasil kerja. antara lain fraksi Gerindra, PKS, dan PAN.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok

Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli

Setelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Libatkan Banyak Orang, 70 Orang Sudah Diperiksa
Kasus Pungli di Rutan KPK Libatkan Banyak Orang, 70 Orang Sudah Diperiksa

Kasus Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Banyak Orang

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk Kepala BPKP Pimpin Pansel Capim KPK, Ini Daftarnya
Jokowi Tunjuk Kepala BPKP Pimpin Pansel Capim KPK, Ini Daftarnya

Pratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli

Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli

Rutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi

Baca Selengkapnya
Tidak Ingin Kecolongan Dalam Pengawasan Pemilu, Kapolres Rohul Pimpin Bimtek Panwascam
Tidak Ingin Kecolongan Dalam Pengawasan Pemilu, Kapolres Rohul Pimpin Bimtek Panwascam

Budi Setiyono menyampaikan tentang tata kerja Badan Pengawas Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya