Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini hitung-hitungan biaya saksi partai sampai Rp 660 miliar

Ini hitung-hitungan biaya saksi partai sampai Rp 660 miliar simulasi pilkada. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dana saksi partai politik sebesar Rp 660 miliar dalam Pemilu 2014 terus menuai pro dan kontra. Sejumlah partai mulai ramai-ramai menolak dana saksi tersebut.

Partai NasDem paling lantang menolak. "Saya instruksikan kepada seluruh kader NasDem yang saat hari pemungutan suara dipercaya jadi saksi di TPS-TPS, untuk mengembalikan honor yang diberikan oleh penyelenggara pemilu karena bersumber dari keuangan negara," kata Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di sela-sela Penutupan Rapat Koordinasi Pemenangan Pemilu Partai NasDem di Ancol, Jakarta, Minggu (26/1) lalu.

Tidak semua partai menolak jika saksi partai dibiayai negara. Partai Demokrat malah mendukung jika saksi partai dibiayai dari APBN.

"Partai itu tidak semuanya kaya. Kita tahu proses pemilu ini banyak mengandung kecurigaan," ujar Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1) kemarin.

Wacana dana saksi partai ini muncul pertama kali dalam rapat koordinasi yang dilakukan antara pemerintah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada awal Januari 2014. Hadir dalam rapat koordinasi itu adalah Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi , dan Ketua KPU Husni Kamil Manik .

Pemerintah kala itu menyampaikan keluhan dari partai soal kehadiran saksi parpol di tiap TPS. Banyak partai tak mampu membiayai saksi di tiap TPS.

Dari rapat koordinasi itu disepakati jika pemerintah akan mengucurkan Rp 660 miliar untuk honor saksi untuk 12 partai peserta Pemilu 2014. Dana itu termasuk dalam anggaran yang digelontorkan melalui Bawaslu yaitu sebesar Rp 1,5 triliun. Dana diambil dari dana optimalisasi.

Pada pemilu tahun ini akan ada 546 ribu TPS. Tiap partai akan memiliki satu saksi di tiap TPS. Satu saksi akan diberi honor Rp 100 ribu.

Jika dihitung ada 12 partai, maka diperlukan dana sebesar Rp 655.200.000.000 untuk membiayai saksi yang jumlahnya banyak tersebut. Karena itu pemerintah mengalokasikan Rp 660 miliar.

Untuk mencairkan anggaran honor saksi partai itu, pemerintah telah mematangkan peraturan presiden (Perpres). Sebelum Perpres disahkan, harus sudah ada kesepakatan antara Bawaslu dan partai peserta pemilu.

Perpres itu nantinya hanya mengatur soal pencairan dana dari APBN. Sedangkan mekanisme penyaluran dana kepada saksi, akan menjadi wewenang Bawaslu.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kontroversi PSI dari Sebelum Hingga Setelah Pemilu yang Jadi Sorotan Publik
Kontroversi PSI dari Sebelum Hingga Setelah Pemilu yang Jadi Sorotan Publik

PSI pernah menjadi sorotan terkait dana kampanye. Sorotan kembali diterima PSI usai Pemilu 2024 kemarin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Protes Proses Penegakan Hukum terkait Pemilu Tak Sesuai
VIDEO: Jaksa Protes Proses Penegakan Hukum terkait Pemilu Tak Sesuai "Kemana Bawaslu?"

Masalah tersebut, seperti saksi ahli yang tidak hadir, karena hanya dibayar Rp1 juta. Padahal saksi ahli tersebut meminta bayaran Rp20 juta

Baca Selengkapnya
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar

artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.

Baca Selengkapnya
PDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra
PDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra

PDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.

Baca Selengkapnya
PSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar
PSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar

Laporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri

Ganjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?

Baca Selengkapnya
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu

Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
PKB: Pemilu Biayanya Besar dan Mahal
PKB: Pemilu Biayanya Besar dan Mahal

Untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) membutuhkan biaya yang besar.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif
PPATK Ungkap Temukan Aktivitas Keuangan Ilegal Selama Pemilu 2024, Libatkan Parpol hingga Pejabat Aktif

Hal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR

Baca Selengkapnya
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai

KPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya