Ini jawaban Pemkot Tangsel terkait dana hibah naik drastis
Merdeka.com - Usulan dana hibah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dinaikkan hingga lebih dari 200 persen oleh Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dari usulan awal. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Daerah Tangerang Selatan, Uus Kusnadi mengatakan, bahwa perubahan dana hibah itu dilakukan dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Tangsel.
"Kenaikan dana hibah sebanyak Rp 75.696.648.518, atau 256 persen dari dana awal sebesar 29.568.000.000, dinaikkan menjadi Rp 105.264.648.518," kata Uus, Selasa (29/9).
Uus merinci, jumlah kenaikan tersebut difokuskan pada tiga elemen penting dalam penyelenggaraan Pilkada Tangsel, yakni KPU Tangsel, Panwaslu Tangsel, dan Polres Tangsel.
-
Apa saja poin penting dalam Undang-Undang Pilkada Serentak 2024? Adapun poin-poin penting dalam Undang-Undang Pilkada Serentak 2024 adalah sebagai berikut: 1. Penetapan Jadwal Serentak Pemilihan dijadwalkan pada waktu yang sama untuk semua daerah, yang bertujuan untuk menciptakan efisiensi dalam proses pemilihan serta meningkatkan partisipasi pemilih. Dengan jadwal yang serentak, diharapkan penyelenggara pemilu dapat lebih fokus dalam persiapan dan pelaksanaan, sehingga mengurangi risiko kecurangan dan ketidakteraturan. 2. Pengetatan Syarat bagi Calon Undang-undang ini juga memperketat persyaratan bagi calon kepala daerah. Calon harus memenuhi kriteria tertentu yang lebih ketat dibandingkan dengan peraturan sebelumnya, termasuk persyaratan pendidikan, pengalaman, dan integritas. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa calon yang maju dalam Pilkada memiliki kualitas dan kompetensi yang memadai untuk memimpin daerahnya. 3. Penguatan Peran Pengawasan Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, undang-undang ini memperkuat peran lembaga pengawas pemilu, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran selama proses pemilihan, mulai dari tahap pencalonan hingga penghitungan suara. Bawaslu diberi wewenang lebih besar untuk melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
-
Kenapa Pantarlih Pilkada 2024 penting? Pantarlih berperan penting dalam membantu penyusunan daftar pemilih serta pemutakhiran data pemilih di berbagai tingkatan. Tugas dan kewajiban ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab selama masa kerja yang telah ditentukan.
-
Apa yang menjadi dasar munculnya tiga poros dalam Pilkada Jateng? Jika dilihat dari kursi di DPRD Jateng dan nama-nama tokoh yang beredar di masyarakat itu, setidaknya aka nada tiga poros dalam Pilkada Jateng 2024.
-
Kenapa Pilkada Serentak 2024 penting? Pilkada Serentak 2024 adalah salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Dilaksanakan serentak di berbagai daerah, Pilkada ini akan memilih kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemilihan ini tidak hanya menentukan pemimpin yang akan mengarahkan pembangunan daerah, tetapi juga mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
-
Apa tugas utama Pantarlih Pilkada 2024? Dalam Pilkada 2024, tugas Pantarlih meliputi: Membantu KPU Kabupaten, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih; Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih; Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih; Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; dan Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten, PPK, dan PPS sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan;
-
Kenapa Pilkada penting? Pemilihan melalui Pilkada juga penting untuk menjaga kedaulatan rakyat. Dengan memberikan kekuasaan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin mereka sendiri, Pilkada mendorong partisipasi aktif masyarakat dan menghindari kekuasaan yang terkonsentrasi di tangan segelintir orang atau kelompok.
"Untuk KPU Tangsel, dananya Rp 60.949.207.318. Untuk Panwaslu Tangsel sebesar Rp 8.260.736.000, dan untuk Polres Tangsel Rp 7.486.705.200," kata Uus lagi.
Menurut Uus, penambahan dana hibah ini sudah sesuai dengan amanat UU no 1/2014 jo no 8/2015 Permendagri 44/2015 jo 51/2015 tentang Pemerintahan Daerah.
"Jadi, dapat kami informasikan bahwa perubahan dana hibah ini telah dilakukan melalui mekanisme perubahan perwal penjabaran APBD dan telah disampaikan kepada DPRD," kata Uus.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPada pilkada 2024 mendatang, Benyamin juga menyatakan siap kembali maju dalam kontestasi tersebut berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPencairan tahun 2023 sebesar 40 persen dan Tahun 2024 sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaPAN juga akan membahas sejumlah daerah yang masih belum menentukan pilihannya di Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaRapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaGaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2024 di Jakarta sebesar Rp5,06 juta.
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca Selengkapnya