Ini kata Bawaslu soal ucapan SBY terkait ketidaknetralan TNI-Polri di Pilkada
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) enggan mengomentari lebih jauh terkait dugaan kecurangan dan ketidaknetralan aparat jelang Pilkada serentak 27 Juni 2018 yang dikemukakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Anggota Bawaslu RI Afifudin mengatakan, ada baiknya pernyataan SBY dikuatkan dengan laporan dan membawa bukti-bukti kecurangan ke Bawaslu. Dengan begitu pihak Bawaslu bisa menindaklanjuti dan membuktikan kebenaran soal dugaan tersebut.
Dia menambahkan, sampai sejauh ini tepatnya sampai sore ini belum ada laporan masuk dari SBY.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
-
Bagaimana cara Bawaslu menindak Prabowo-Gibran? 'Silakan para wasit melakukan apa yang harusnya sesuai dengan peraturan pertandingan. Kita sebagai pemain ya akan bermain sesuai dengan aturan, yang tidak sesuai aturan ya disemprit, kasih kartu kuning kek, kasih kartu merah, itu yang paling penting,' kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Indra Charismiadji di Sekretariat Perubahan, Jalam Brawijaya, Jakarta, Rabu (6/12).
-
Apa bukti korupsi SYL? Nyatanya, hal itu tak dilakukan Jaksa, lantaran kasus yang membelit SYL adalah tindak pidana korupsi bukan asusila atau perselingkuhan.
"Belum ada. Pernyataan Pak SBY belum didukung dengan laporan ke Bawaslu. Sebetulnya kalau pernyataan itu ditujukan untuk ditindaklanjuti tinggal datang ke kami. Kalau Pak SBY ada temuan yang bisa ditindak, kami sangat terbuka menerima bukti-bukti, aduan dan lain lain," kata pria yang akrab disapa Afif di kantornya, Jakarta, Senin (25/6).
Afif menuturkan, pihaknya tidak ingin terjebak dalam perang isu yang seringkali muncul jelang Pilkada. Afif pun mengimbau kepada para tokoh ataupun petinggi Parpol tidak mengeluarkan pernyataan yang hanya menimbulkan polemik.
"Ini kan kita juga harus pahami situasi di mana perang isu perang antar tim juga di situasi terakhir jelang pemilihan ini bisa menentukan. Jadi kami juga enggak mau terjebak untuk kemudian menyikapi semuanya," beber Afif.
Terakhir Afif menegaskan, setiap laporan akan ditindaklanjuti. Pihaknya tidak melihat laporan tersebut datang darimana. Yang jelas, kata Afif, selama dikuatkan dengan bukti dan ditemukan adanya tindak pidana pemilu dipastikan akan ditindaklanjuti.
"Intinya kami terbuka dan memposisikan semua posisi yang sama. Kalau ada laporan, kalau ada temuan, akan kami tindaklanjuti. Begitu ya," dia menambahkan.
Reporter: Moch Harunsyah
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mengaku bersemangat melawan dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBagja menerima atas kritik yang disampaikan oleh Megawati, dan akan memperbaikinya.
Baca SelengkapnyaIstana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis melihat sejumlah kasus yang mengindikasikan konspirasi kecurangan pemenangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya dialami PSI.
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca Selengkapnya"Harus dilihat kembali, jangan sampai juga ada rekayasa" kata Arsjad
Baca Selengkapnya