Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kata JK soal pilkada hanya satu calon ditunda hingga 2017

Ini kata JK soal pilkada hanya satu calon ditunda hingga 2017 Jusuf kalla. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menjelang pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015, kekhawatiran terhadap banyaknya calon tunggal kepala daerah semakin besar. Hal ini lantaran banyak calon yang takut bersaing dengan petahana.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, kekhawatiran tersebut tidak beralasan lantaran sudah ada aturan baku terkait calon tunggal dalam pilkada.

"Itu ada aturan KPU, calon tunggal itu. Kalau hanya satu calon maka itu ditunda 10 hari, 3 hari mendaftar. Kalau tidak ada calon sama sekali maka daerah itu pilkada-nya ditunda sampai pilkada serentak berikutnya (tahun 2017)," kata JK di kantor Wapres Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (24/7).

Seperti diketahui, pendaftaran calon dalam pilkada serentak dijadwalkan tanggal 26-28 Juli 2015. Jika dalam satu wilayah kabupaten-kota hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka KPU memperpanjang masa pendaftaran 10 hari dan ditambah 3 hari jika masih tetap hanya satu pasangan calon.

Aturan ini tertuang dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2015, dengan harapan tidak ada satu calon kepala daerah yang membeli dukungan dari semua partai politik.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk mengisi kekosongan kepala daerah jika terpaksa pilkada di suatu wilayah tersebut diundur hingga tahun 2017, Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk pejabat setingkat eselon satu untuk tingkat gubernur. Sedangkan untuk bupati/walikota, gubernur mengusulkan tiga nama setingkat eselon dua untuk mengisi kekosongan kepala daerah.

Tahun ini pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Pilkada serentak selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Pada Juni 2018, akan digelar pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya

"Tapi hati-hati tentang calon tunggal, itu lebih bahaya dari calon tidak tunggal," kata OSO

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran

Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024

Terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024 "Yaa Proses Demokrasi"

Presiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Jumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Baca Selengkapnya
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?

Pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah

Baca Selengkapnya
Skenario Cagub Jakarta Lawan Kotak Kosong, PKB: Ada Keinginan Kerja Sama Dimulai dari Pilkada
Skenario Cagub Jakarta Lawan Kotak Kosong, PKB: Ada Keinginan Kerja Sama Dimulai dari Pilkada

Wacana itu disebut-sebut akan dilakukan koalisi Indonesia Maju (KIM) plus yang mengusung Ridwan Kamil sebagai Cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

Baca Selengkapnya