Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kata KPU jika 7 daerah tetap diisi calon tunggal

Ini kata KPU jika 7 daerah tetap diisi calon tunggal Ilustrasi calon tunggal. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang masa pendaftaran 9-11 Agustus bagi 7 daerah yang hanya memiliki calon tunggal agar dapat mengikuti Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

Menurut Komisioner KPU Ida Budhiarti, jika dari waktu yang telah dikeluarkan oleh KPU masih ada yang tidak mencalonkan diri, maka dipastikan daerah terebut akan mengalami penundaan pilkada pada tahapan berikutnya.

"Apabila sampai batas akhir pendaftaran 11 Agustus tidak tercapai sekurang-kurangnya dua calon atau tetap saja calon tunggal, maka sesuai ketentuan UU dan PKPU, kami akan melakukan penundaan seminggu tahapan di daerah tersebut untuk melakukan tahapan pilkada pada tahap berikutnya," terang Ida di gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (7/8).

Terkait apakah waktu yang kembali diberikan oleh KPU ini memadai, Ida menegaskan, pada dasarnya proses pilkada sudah diumumkan jauh-jauh hari dan tentu saja pembukaan kembali pendaftaran 9-11 Agustus adalah waktu yang cukup memadai.

"Persoalan apakah waktu (perpanjangan) ini memadai, dalam pandangan kami cukup memadai. Karena sejatinya parpol sudah mempunyai cukup waktu dan bahkan sebelum pendaftaran sudah kami sosialisasikan bagaimana mekanisme dan proses pendaftaran," papar dia.

Namun demikian, Ida mengaku, KPU tetap optimis pelaksanaan pilkada serentak tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU. Kata dia, optimisme KPU mesti didukung oleh semua pihak agar apa yang direncanakan bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami optimis pilkada serentak dilaksanakan sesuai waktu. Tentu saja optimisme penyelenggara pemilu tidak akan bermakna apabila tidak didukung oleh semua pihak yang menyokong Pilkada 9 Desember nanti," pungkas dia.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya

Kemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal, sehingga tersisa 35 daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?

Pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah

Baca Selengkapnya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya

Pendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024

Baca Selengkapnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024

Terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).

Baca Selengkapnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Jumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Peta Politik Pilkada Jakarta Berubah, PDIP Bisa Usung Anies Tarung Lawan Ridwan Kamil
Peta Politik Pilkada Jakarta Berubah, PDIP Bisa Usung Anies Tarung Lawan Ridwan Kamil

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya