Ini kata Prabowo soal uji materi UU Pilpres
Merdeka.com - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan siap menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi Undang-Undang Pilpres.
"Kita serahkan kepada proses yang sedang berjalan. Gerindra siap dengan kemungkinan yang akan terjadi," kata Prabowo saat jumpa pers di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Senin (23/12).
Bahkan, calon presiden itu mengaku pihaknya sudah pasang badan terhadap segala kemungkinan. "Gerindra harus siap menghadapi semua kemungkinan," terangnya.
-
Bagaimana Prabowo mempersiapkan diri? Persiapan Pak Prabowo pagi olahraga dan menjaga suara ya,' kata Habiburrokhman kepada awak media di Jakarta, Minggu (7/1).
-
Apa yang akan dilakukan Prabowo? 'Pak Prabowo yang akan bisa menjembatani kembali, merajut kembali hubungan Pak Jokowi dengan PDIP. Kita tahulah, dalam hati mereka masing-masing sebenarnya sih sangat mungkin ketemu. Kenapa? Ya Pak Jokowi juga kan besar di PDI-P dan PDI-P juga kan pernah ikut dibesarkan Pak Jokowi,' kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).
-
Siapa yang mempersiapkan Prabowo? Prabowo mengaku, dipersiapkan oleh Presiden Jokowi sebagai pemimpin Indonesia selanjutnya.
-
Apa yang disiapkan Prabowo untuk transisi? 'Yang saya senang, sejak beliau (Prabowo) terpilih, sebagai presiden terpilih, persiapan menuju ke pelantikan itu betul-betul secara rencana kerja, program, dan lain-lain, transisinya berjalan dengan baik,' kata Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (8/10). Dikutip dari Antara.
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Apa yang membuat Prabowo merasa disiapkan? 'Tapi sampai sekarang pun beliau memperhatikan dan saya merasa saya disiapkan bener-bener,' ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, mengajukan Pengujian Undang-Undang (PUU) Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, dalam UU itu menetapkan hanya partai politik yang memiliki 20 persen suara yang berhak mengusung pasangan capresnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto menjawab soal isu Pemilu 2024 hanya diikuti dua poros.
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, para ketua umum partai akan menggodok nama bakal cawapres Prabowo.
Baca SelengkapnyaRapimnas Gerindra menempatkan Prabowo menjadi calon presiden.
Baca SelengkapnyaPrabowo minta kader manfaatkan waktu masa kampanye yang tersisa 2 bulan lagi untuk turun ke bawah
Baca SelengkapnyaPSI Mesra dengan Prabowo, PPP: Tanya PDIP, Selama Ini Diajak Komunikasi atau Tidak?
Baca SelengkapnyaPrabowo tak mempermasalahkan jika rekan satu koalisi harus bersebrangan saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaPrabowo tidak mengiyakan ataupun membantah mengenai wacana duet dengan Ganjar.
Baca SelengkapnyaKeputusan siapa kader Partai Gerindra yang akan dipilih untuk maju dalam kontestasi Pilgub ada di tangan Prabowo.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka mengaku sudah melakukan persiapan untuk debat resmi Pilpres 2024. Bahkan, Gibran mengaku sudah melakukan simulasi debat.
Baca SelengkapnyaElektabilitas Prabowo-Gibran di lembaga survei selalu unggul
Baca SelengkapnyaAhmad Muzani mengatakan, usulan tersebut tentunya telah dicatat oleh Prabowo.
Baca SelengkapnyaDemokrat diberikan hak yang sama dengan partai yang sudah mendukung Prabowo lebih dulu.
Baca Selengkapnya