Ini kata Setya Novanto diminta kembali jadi Ketua DPR
Merdeka.com - Dalam rapat plenonya, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mengembalikan Setya Novanto sebagai ketua DPR. Keputusan ini merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatakan rekaman kasus 'Papa Minta Saham' ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Setnov sapaan Setya Novanto, mengaku tidak mengetahui keputusan rapat itu.
"Saya baru datang dari luar kota, jadi enggak tahu apa yang terjadi. Saya enggak tahu baru datang, saya belum datang langsung kemari (ulang tahun Kosgoro 1957)," ujarnya usai menghadiri ulang tahun Kosgoro 1957 di Gedung Smesco, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (21/11) malam.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Setnovberkilah kepada awak media ketika terus dicecar pertanyaan soal hal tersebut. Bahkan, dirinya mengelak.
"Saya enggak tahu, belum tahu. Sorry-sorry belum tahu ya, tapi yang jelas kunjungan saya dan Surya Paloh dan bu Mega telah menunjukan kesolidan kita di dalam masalah-masalah untuk kepentingan negara dan juga solid bersama untuk menangkan saudara Ahok dan saudara Djarot," kata dia.
Seperti diketahui, Partai Golkar berencana mengembalikan posisi Ketum Setya Novanto sebagai Ketua DPR yang saat ini dijabat oleh Ade Komarudin. Wacana ini berawal dari rapat pleno terbatas partai Golkar pada 8 November lalu. Pengembalian jabatan Novanto sebagai Ketua DPR kembali ditindaklanjuti dan disepakati dalam rapat pleno yang digelar hari ini.
Koordinator bidang Polhukam Partai Golkar, Yorrys Raweyai mengatakan usulan mengembalikan jabatan Ketua DPR itu muncul karena Novanto terbukti tidak bersalah dalam kasus 'Papa Minta Saham' melalui keputusan Mahkamah Konstitusi.
Keputusan MK atas pasal 5 UU ITE nomor tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang membuktikan rekaman Sudirman Said ilegal itu pun diamini oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Tanggal 8 November kemarin, itu agenda internal diwacanakan itu (kembali jadi ketua DPR). Karena sekarang sudah jadi ketum partai, kasus ini soal wibawa partai saja," kata Yorrys saat dihubungi merdeka.com, Senin (21/11).
Yorrys berujar, usulan pergantian ini bukan karena Novanto memiliki masalah dengan Ade. Akan tetapi, usulan ini berkaitan dengan wibawa dan etika partai. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan keputusan MK nomor 60 sudah merupakan keputusan tertinggi Konstitusi dan harus dijalankan.
Baca SelengkapnyaMega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca Selengkapnya"Mba Puan merupakan Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Hasto
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca Selengkapnya