Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kata Timses Prabowo terkait kasus Sri Mulyani dan Luhut dihentikan Bawaslu

Ini kata Timses Prabowo terkait kasus Sri Mulyani dan Luhut dihentikan Bawaslu ferry juliantono. ©2018 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menghentikan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Maritim Luhut bisa Binsar Panjaitan kepada salah satu capres tertentu. Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono menyebut Bawaslu agak segan mengusut kasus tersebut.

"Dalam konteks Sri Mulyani dan Luhut ada ajakan, terutama dari bu Sri Mulyani, bisa jadi Bawaslu gak enak tapi gak bisa hukum enak gak enak, aturan jelas, pelajaran, aturan harus kawal," katanya di media center Prabowo-Sandi, Jl Sriwijaya I No 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (6/11).

Waketum Gerindra itu menuturkan, ada bukti terkuat Sri Mulyani dan Luhut diduga melakukan kampanye kepada capres tertentu, yakni microphone di acara IMF Annual Meeting di Bali. Sayangnya, microphone tersebut tidak bisa dijadikan alat bukti karena mesti mengulang suara.

"Menurut saya sebenarnya ketolong mic, mic yang belum dimatikan, menjadi alat bukti, kita harus beri penghargaan kepada mic yang tak sengaja masih on karena mic mati kita gak tau apa yang dibicarakan," seloroh Ferry.

"Mic masih on kita dengarkan dalam pertemuan IMF Annual Meeting bisa bisanya seorang menteri menyampaikan mengajak tak memilih kandidat tertentu, not two, two for Prabowo, itu jelas kata katanya, mengajak tak pilih," ujarnya.

Meski demikian, BPN Prabowo-Sandi hormati keputusan Bawaslu. Namun, Bawaslu mesti menegakkan hukum secara profesional.

"Harus hormati. Sekali lagi harus terima kasih pada mic, jelaskan bisa sama yang katanya Menkeu terbaik dan Menko Maritim Luhut bisa bicara di IMF not for two, two for Prabowo semua disuruh tunjukkan satu jari," ujarnya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sudah merampungkan pemeriksaan kasus pose satu jari yang dilakukan Menko Luhut Panjaitan dan Menkeu, Sri Mulyani, saat acara IMF beberapa waktu lalu. Hasilnya, Bawaslu menilai kedua menteri Jokowi tersebut tidak melakukan pelanggaran pemilu.

"Kami nyatakan peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur ketentuan pidana pemilu dan bukan merupakan pelanggaran pemilu," ujar Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo diJakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (6/11).

Pada 18 Oktober, Luhut Panjaitan dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu oleh Dahlan Pido. Keduanya diduga menunjukkan keberpihakan kepada calon presiden nomor urut 01 lantaran menunjukkan satu jari saat foto bersama di penutupan pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia, 14 Oktober 2018 di Bali.

Tindakan tersebut dianggap sengaja dilakukan sebagai bentuk imbauan yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon presiden.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Prabowo Buka Suara soal Pengunduran Diri Gus Miftah Usai Gaduh Hina Penjual Es Teh
Presiden Prabowo Buka Suara soal Pengunduran Diri Gus Miftah Usai Gaduh Hina Penjual Es Teh

"Keputusan ini saya ambil karena cinta, hormat dan tanggung jawab saya kepada Bapak Presiden Prabowo serta seluruh masyarakat Indonesia," kata Miftah.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tanggapi Polemik Gus Miftah: Bahasa Beliau Niatnya Bukan Niat Jahat, Mungkin Salah Ucap
Prabowo Tanggapi Polemik Gus Miftah: Bahasa Beliau Niatnya Bukan Niat Jahat, Mungkin Salah Ucap

Presiden Prabowo Subianto bicara mengenai sikap Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah mengolok-olok seorang penjual es teh Sunhaji

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Sri Mulyani Salami Prabowo Sampai Kaget Usai Disapa Luhut di Istana
VIDEO: Momen Sri Mulyani Salami Prabowo Sampai Kaget Usai Disapa Luhut di Istana

Momen Sri Mulyani dan Prabowo menjadi sorotan di tengah ketidakakuran dampak dari Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Belasan Menteri Ingin Mundur, Luhut: Sudah Ditawarin Enggak Mundur-Mundur
Beredar Kabar Belasan Menteri Ingin Mundur, Luhut: Sudah Ditawarin Enggak Mundur-Mundur

Tanpa menahan, Luhut mempersilakan menteri yang ingin mundur segera pamit dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Prabowo Soal Pengunduran Diri Gus Miftah Tindakan Kesatria, Sadar Salah
VIDEO: Respons Prabowo Soal Pengunduran Diri Gus Miftah Tindakan Kesatria, Sadar Salah

Prabowo Subianto buka suara terkait pengunduran diri Miftah Maulana Habiburohman alias Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Keberagaman.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Desakan, Kapolri Listyo Ungkap Alasan Belum Tahan Firli Bahuri
VIDEO: Keras Desakan, Kapolri Listyo Ungkap Alasan Belum Tahan Firli Bahuri

Kapolri Listyo memastikan Polri tak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi ini.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Desakan Firli Mundur: Biarkan Saja, Nanti Disikapi Sendiri oleh KPK
Mahfud soal Desakan Firli Mundur: Biarkan Saja, Nanti Disikapi Sendiri oleh KPK

Desakan Firli Bahuri mundur menguat di tengah bergulirnya kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Asal Usul Isu Sri Mulyani, Basuki dan Belasan Menteri Mundur dari Kabinet Jokowi
Asal Usul Isu Sri Mulyani, Basuki dan Belasan Menteri Mundur dari Kabinet Jokowi

Total 15 menteri di kabinet Presiden Jokowi diisukan mundur.

Baca Selengkapnya
Menkeu Sri Mulyani Buka Suara soal Isu Mundur dari Kabinet: Saya Bekerja, Saya Bekerja
Menkeu Sri Mulyani Buka Suara soal Isu Mundur dari Kabinet: Saya Bekerja, Saya Bekerja

Menkeu Sri Mulyani membantah isu dirinya mundur dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan
Lima Poin Penjelasan KPK Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.

Baca Selengkapnya
Respons Kolega soal Desakan Firli Bahuri Mundur jadi Ketua KPK
Respons Kolega soal Desakan Firli Bahuri Mundur jadi Ketua KPK

Selain Alex, Dewas KPK juga turut memeriksa Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Baca Selengkapnya