Ini komentar Fahri Hamzah mati-matian bela Setya hingga dipecat PKS
Merdeka.com - Majelis Tahkim DPP PKS telah mengeluarkan surat pemecatan kepada Fahri Hamzah berdasarkan rekomendasi Badan Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO). Fahri dilaporkan terkait kasus dugaan pelanggaran etik.
Sejak kasus 'Papa Minta Saham' bergulir Fahri secara terbuka membela mati-matian Setya Novanto. Bahkan, dia menilai sulit bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjerat ketua DPR itu dengan sanksi berat.
Fahri juga memperdebatkan keabsahan barang bukti rekaman asli. Menurutnya bukti original yang saat ini di Kejagung itu harus diuji forensik. Dengan begitu Fahri menilai dugaan pelanggaran etik memalak PT Freeport yang masih simpang siur.
-
Kenapa Fahri meninggalkan keluarganya? Pernikahan yang awalnya bahagia kini harus berakhir duka ketika Fahri memutuskan pergi meninggalkan keluarganya untuk merantau ke kota karena ingin sukses.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa Pegi Setiawan jadi tersangka? Total, ada sembilan orang tersangka, di mana delapan orang lain telah menerima vonis hakim, sisanya satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.
"Keputusan sanksi sulit dilakukan. Alat bukti tidak ada yang asli, belum pernah ada forensik, kasusnya simpang siur," kata Fahri di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Sebelum kasus itu terungkap Fahri mengakui PT Freeport Indonesia terus melobi pimpinan DPR agar kontraknya diperpanjang. Pada akhirnya Setya bertemu dengan perwakilan PT Freeport. Namun dia menyayangkan ternyata ada pihak tertentu yang merekam obrolan itu.
"Yang minta ketemu mereka (Freeport). Lalu mereka yang merekam ya itu yang belum saya mengerti karena saya belum dengar rekamannya. Saya tanya Pak Setnov apa bapak yang merekam? Dia bilang enggak," tuturnya.
Sejauh ini Fahri tak tahu apa maksud perwakilan Freeport yang melobi pimpinan DPR, lalu merekam obrolan pertemuan itu. Dia juga mengakui bahwa karena pertemuan itu keputusan pimpinan DPR terkait perpanjangan kontrak PT Freeport hampir melunak.
"Poinnya saya belum bisa masuk inti dari masalahnya, tapi saya mengerti ini ada perusahaan asing merekam pimpinan DPR lalu kemudian diumumkan ke publik. Setelah kita sendiri menyerang, karena terus terang kami tidak setuju Freeport diperpanjang. Mohon maaf, Pak Sudirman sendiri setelah dimarahi karena katanya dia memberikan rekomendasi perpanjangan," jelasnya.
Fahri menegaskan sebagai kader PKS bagian dari Koalisi Merah Putih (KMP) sudah kewajibannya melakukan pembelaan pada Setya. Menurut Fahri, sikapnya di KMP merupakan hasil perumusan dari Majelis Syuro DPP PKS. Maka dari itu, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri tak bisa serta-merta mencopot jabatannya sebagai pimpinan DPR.
"Sikap dan tindakan saya selama ini yang menjalankan kebijakan politik KMP, adalah karena KMP merupakan rumah besar koalisi PKS. Keputusan untuk berada dalam barisan KMP dan memilih menjadi faksi yang kritis terhadap pemerintah dengan berada di luar kekuasaan, membangun kritik yang konstruktif demi bangsa dan negara," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1).
Fahri juga mengklaim bahwa selama ini dia tak pernah melanggar etika maupun peraturan partai. "Saya berharap klarifikasi sementara ini dapat memperjelas terkait adanya pernyataan dari berbagai pihak yang berusaha menyeret isu pengunduran diri ini ke ranah disiplin. Sementara saya belum pernah melakukan pelanggaran apapun sejak saya ikut menjadi deklarator partai yang saya cintai ini," pungkasnya.
Langkah politik Fahri ini ternyata berbuntut panjang. Wasekjen Mardani Ali Sera dan Ketua DPP Al Muzzammil Yusuf melaporkan Fahri ke BPDO. Tetapi Fahri tak tinggal diam dia pun membuat laporan serupa.
Al Muzamil dan Mardani merupakan pihak yang mengungkap adanya desakan dari internal PKS agar Fahri mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Keduanya bahkan menyebut jika partainya sudah geram dengan sikap Fahri yang terlalu membela Setnov.
"Apa boleh buat. Jangan begini caranya. Kita bicara yang benar saja malah jadi persoalan. Jadinya kita hadapi saja. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran," ujar Mardani beberapa waktu lalu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peran Fahri Hamzah dalam dunia politik semakin terlihat ketika masa reformasi 1998 bergulir.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semua pihak juga harus bersyukur sekarang, karena ketegangan seperti ini tidak terlalu besar.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaAnies mengaku tidak level menjawab tuduhan Fahri Hamzah.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaDengan santai, Jokowi meminta PDIP menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaDasco menilai, pernyataan Hashim bukan sebagai bentuk calon menter
Baca SelengkapnyaMundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaTerdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam mentepakan Hasto sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSentilan ini merespons sejumlah pernyataan Maruarar soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka Hasto.
Baca SelengkapnyaDia menilai pemeriksaan staf Hasto tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnya