Ini laporan resmi pendaftaran peserta Pilkada sampai hari terakhir
Merdeka.com - Waktu perpanjangan Pendaftaran bakal calon pilkada serentak tahun ini telah resmi ditutup pada pukul 16.00 Wib hari ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan bahwa dari 13 daerah yang diputuskan diperpanjang waktu pendaftarannya karena hanya memiliki satu pasangan itu, dipastikan terdapat enam daerah yang telah menerima pendaftaran pasangan calon masing-masing satu pasangan, daerah tersebut yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Asahan, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara dipastkan telah memiiki tiga pasangan calon. Awalnya daerah ini tidak memiliki calon kepala daerah satupun.
"Daerah yang hanya satu pasangan calon ada tujuh, yaitu Tasikmalaya, Surabaya, Blitar, Pacitan, Mataram, Timor Tengah Utara (NTT) dan Samarinda," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (3/8) malam.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada memilih beberapa posisi penting yang mencakup: 1. Gubernur dan Wakil Gubernur, 2. Bupati dan Wakil Bupati, 3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
Husni mengatakan bahwa calon kepala daerah laki-laki berjumlah 780 orang, calon kepala daerah perempuan berjumlah 58 orang. Calon Wakil Kepala daerah laki-laki berjumlah 775 orang dan calon Wakil Kepala Daerah Perempuan berjumlah 63 orang.
"Untuk petahana 167 calon, Pilgub 12 calon, Pilwali 29 calon, Pilbup 126 calon, 146 mencalonkan di daerah yang sama, 21 mencalonkan di daerah lain," kata Husni.
Husni memastikan enam daerah gagal mengikuti Pilkada serentak tahun ini dikarenakan hanya memiliki satu pasangan calon. Sehingga, kata dia, berdasarkan peraturan KPU (PKPU) nomor 12 tahun 2015 Pilkada harus ditunda sampai periode berikutnya atau di tahun 2017. Enam daerah tersebut, yaitu Pacitan, Tasikmalaya, Blitar, Timur Tengah Utara (NTT), Mataram dan Samarinda.
Sementara itu, KPU memberikan kelonggaran waktu untuk melakukan verifikasi bagi Kota Surabaya sampai pukul 00.00 Wib di batas akhir pendaftaran bakal calon kepala daerah hari ini. Pasalnya, kelonggaran waktu tersebut diberikan setelah bakal calon Wakil Walikota Haries Purwoko (Rois) tiba-tiba menghilang saat sedang melakukan berbagai tahapan proses pendaftaran di KPUD Surabaya, sore tadi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan calon di Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur masih menunggu putusan Megawati
Baca SelengkapnyaData ini berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dihimpun pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Baca SelengkapnyaDua dari 18 Pilkada di Sumsel hanya diikuti calon tunggal, yakni Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dan Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan resmi memberikan dukungan kepada 169 bakal calon kepala daerah termasuk enam bakal calon gubernur untuk daerah.
Baca SelengkapnyaMellaz merinci, 1.553 pasangan calon tersebut terbagi atas 103 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Baca SelengkapnyaNamun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September
Baca SelengkapnyaPengumuman calon kepala daerah gelombang kedua ini dilakukan secara hybrid.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BKN, hingga 27 Agustus 2024 terdaftar 727.465 pelamar dengan 113.785 di antaranya telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Baca SelengkapnyaPilkada akan digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota yang tersebar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDari 305 Calon Kepala Daerah itu terdiri dari 13 bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur dan 293 kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaPansel mencatat 468 orang meregistrasi akun, 42 orang mendaftar capim dan 42 calon Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSementara dari 37 provinsi yang melaksanakan pendaftaran pilkada, hanya provinsi yakni Papua Barat yang memiliki satu pasangan berlaga di pilkada.
Baca Selengkapnya