Ini nama-nama anggota pansus yang revisi UU MD3 cuma sehari
Merdeka.com - Paripurna DPR hanya berjalan 10 menit untuk membentuk Pansus revisi UU MD3. Pansus yang dibentuk terdiri dari 32 orang anggota dari 10 fraksi di DPR.
Anggota Pansus RUU MD3 dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, jika Pansus revisi UU MD3 hanya tinggal ketok saja. Karena pasal-pasal yang direvisi sudah dibahas dalam Baleg.
"Waktu Panja dibentuk, draft RUU MD3 revisi pasal berapa kan sudah dibahas, redaksinya sudah, cuma sedikit terhambat karena pemerintah minta dilibatkan," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12).
-
Kapan UU MD3 akan direvisi? 'Kalau terbaru kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan dan lain-lainnya,' ucap dia.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Kapan UU MD3 masuk Prolegnas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
Dia yakin hanya dalam waktu beberapa jam, revisi UU MD3 sudah selesai dibahas. Paripurna lanjutan nanti malam, hanya tinggal mengesahkan sekaligus pidato penutupan masa sidang.
"Siang ini masuk Pansus tinggal ketok, tinggal pemerintah hadir enggak nanti. Nanti malam, tinggal paripurna pengambilan keputusan tingkat dua," kata dia.
Berikut nama-nama anggota Pansus RUU MD3 yang bakal selesaikan revisi UU dalam beberapa jam saja:
1. Fraksi PDI Perjuangan: Arif Wibowo, Dwi Ria Latifa, Abidin Fikri, Daryatmo Mardiyanto, Hendrawan Supratikno, dan Wayan Koster.
2. Fraksi Partai Golkar: Aziz Syamsuddin, Azhar Romli, Markus Nari, Bambang Soesatyo, Ferdiansyah, dan Kahar Muzakir.
3. Fraksi Partai Gerindra: Martin Hutabarat, Ahmad Muzani, Aryo PS Djojohadikusumo, Putih Sari dan Ahmad Riza Patria.
4. Fraksi Partai Demokrat: Benny K Harman, Saan Mustopa dan Jefirstson R Riwu.
5. Fraksi Partai Amanat Nasional: Yandri Susanto, Haerudin, dan Muslim Ayub.
6. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Abdul Malik dan Daniel Johan.
7. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: Al Muzzammil Yusuf dan Abdul Hakim.
8. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan: Epyardi Asda dan Syaifullah Tamliha.
9. Fraksi Partai NasDem: Taufiqulhadi dan Syarif Abdullah.
10. Fraksi Partai Hanura: Rufinus Hotmaulana Hutauruk. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani
Baca SelengkapnyaProses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.
Baca SelengkapnyaMateri revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus yang memimpin rapat ini beralasan, pembatasan itu sebagai upaya penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani menyebutkan nama pimpinan anggota dan pimpinan Komisi I hingga XI telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaPuan menjelaskan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah menyiapkan seluruh hal untuk rapat paripurna terakhir.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca Selengkapnya