Ini pasal-pasal RUU Terorisme yang dibahas di Tim Sinkronisasi
Merdeka.com - Ketua Panja Pemerintah revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Enny Nurbaningsih mengatakan, pihaknya dan DPR tengah melakukan sinkronisasi terhadap seluruh pasal di dalam draf revisi. Enny membeberkan sejumlah pasal yang akan disinkronisasi.
Salah satunya mengenai pasal pemidanaan. Tim Sinkronisasi akan memastikan aturan di RUU Terorisme tidak berbenturan dengan pasal dalam KUHP.
"Hari ini kami akan melihat kembali soal pemidanaan. Karena pemidanaan ini perlu kita lihat karena bersamaan dengan ini sudah menyusun rancangan KUHP juga," kata Enny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan UU MD3 akan direvisi? 'Kalau terbaru kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan dan lain-lainnya,' ucap dia.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
Pasal lain yang dibahas yaitu terkait penindakan, penangkapan, dan penahanan. Pemerintah, kata Enny, telah mengkaji ketiga aspek tersebut agar tidak melanggar HAM.
"Kami semalam sudah menyelesaikan pasal-pasal yang tersinkronisasi pasal-pasal yang terkait dengan aspek penindakan yang terkait penangkapan, penahanan, kami rapikan kembali," terangnya.
Kemudian, Enny menyebut pasal lainnya mengenai pelibatan TNI dalam memberantas terorisme. Aturan pelibatan TNI tetap memakai Peraturan Presiden. Perppres itu akan menterjemahkan bentuk pelibatan TNI dalam operasi militer selain perang.
"Perpresnya kan belum jadi ya. Sedang dalam proses awal mendrafting dari teman-teman yang ada di Kemenhan, termasuk dari TNI," ucap Enny.
Soal definisi terorisme, Enny menuturkan, hal tersebut akan diputuskan di raker antara DPR dengan Pemerintah malam ini. Ada dua opsi definisi terorisme yang disepakati dalam rapat tim perumus (24/5).
Enny berharap proses pengambilan keputusan tidak diputuskan melalui mekanisme voting melainkan musyawarah. Setelah pengambilan keputusan tingkat I di tingkat raker, dia berharap RUU Terorisme bisa disahkan dalam rapat paripurna pada Jumat (25/5).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR menyatakan akan berupaya untuk menyusun RUU Keimigrasian sedemikian rupa.
Baca SelengkapnyaKemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaAchmad Baidowi menyampaikan bahwa terdapat sembilan perubahan yang disepakati oleh Baleg DPR RI dan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaDPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca Selengkapnya