Ini pembelaan Agus dan Timses disebut paling banyak langgar kampanye
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta merilis data pelanggaran ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sepanjang dua pekan pertama masa kampanye. Dalam data tersebut, tercatat pasangan Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni yang paling banyak melakukan pelanggaran sebanyak 15 dugaan pelanggaran.
Menanggapi hal ini, Agus Yudhoyono mengaku tak mengetahui secara pasti bahwa dirinya dan tim pemenangan ditemukan banyak melakukan pelanggaran. Dia mengatakan, sampai saat ini terus menuruti peraturan dari KPU DKI dan merasa tak melakukan pelanggaran.
"Saya tidak mengurusi satu per satu hal itu. Jelasnya saya dan Bu Sylvi berusaha menepati semua ketentuan Bawaslu kalau ada isu macam-macam nanti dijelaskan," kata Agus di sela-sela blusukan ke Pasar Paseban, Jumat (11/11).
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Siapa saja yang bertarung di Pilgub Jakarta? Kubu Pramono Anung-Rano Karno meyakini memenangi Pilkada satu putaran dengan perolehan 50,7 persen plus 2.943 suara. Sementara itu pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meminta sejumlah pihak bersabar menanti pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum.
-
Siapa yang diduga melanggar kode etik di Pilkada Situbondo? Puluhan orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Pilkada Situbondo, Jawa Timur, diduga melanggar kode etik.
-
Siapa yang dituduh menghalangi Anies di Pilgub? Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara karena dianggap mempengaruhi batalnya pencalonan Anies Baswedan dalam Pilgub 2024. Jokowi bicara dirinya yang sering dituding hingga menjegal.'Saya kan ditudang-tuding, kan banyak banget, tidak hanya itu saja, dituding menjegal, dituding menghambat, dituding,' ujar Jokowi di RS Persahabatan, Jakarta, Jumat (30/8).
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Rico Rustombi mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 5 poin dugaan pelanggaran.
"Intinya semua sudah kita jelaskan untuk 5 poin. Untuk 10 poin kita minta waktu, karena tiap kegiatan dari paslon sehingga apa yang menjadi identifikasi dari pelanggaran yang dimaksud akan kita jelaskan," ujarnya.
Dalam salah satu catatan Bawaslu, pasangan Agus-Sylvi tercatat melakukan pelanggaran dengan menggunakan fasilitas negara, yaitu kendaraan dinas. Untuk hal ini, dia menjelaskan kendaraan dinas dipakai oleh salah satu orang yang diundang untuk menghadiri kampanye politik Agus Yudhoyono di Jakarta Theatre. Rico mengaku telah menjelaskan hal ini ke Bawaslu.
"Sudah dijelaskan fasilitas negara yang dimaksud adalah kalau ada mobil plat pemerintah yang digunakan. Kita sudah jelaskan itu Jakarta Theatre situasinya adalah berseberangan dengan mal. Kita tidak tahu siapa saja yang hadir. Kalau pun ada, kita bisa jelaskan siapa yang menggunakan itu," ujarnya.
Pasangan Agus-Sylvi tercatat paling banyak melakukan kampanye tanpa izin sebanyak 10 kali. Untuk hal ini, Rico mengaku telah mendapatkan kesepakatan antara Bawaslu bahwa izin tak perlu disampaikan secara tertulis. Dia menduga hal ini hanyalah sebuah miskomunikasi antara tim Agus-Sylvi dan Bawaslu.
"Kesepakatan awalnya, kegiatan yang bersifat privacy akan kita infokan di awalnya. Tidak perlu memberitahukan secara tertulis. Namun kalau hal itu diminta sebagai persyaratan, tentu kita tidak keberatan. Tapi saat ini kenyataan di lapangan sedikit berbeda dengan kesepakatan awalnya. Ini akan kita coba klarifikasi kembali kepada Bawaslu."
Rico membantah pula catatan Bawaslu yang menyebut pasangan Agus-Sylvi menyertakan anak kecil selama mengikuti masa kampanye. Dia mengatakan, dalam kampanye ke suatu titik, terlihat anak-anak sekitar yang berbaur dengan kedatangan Agus maupun Sylvi dan bukan bagian dari tim pasangan nomor urut satu ini.
Berikut ini temuan pelanggaran tiga pasangan cagub-cawagub DKI oleh Bawaslu:
Agus Yudhoyono- Sylviana Murni diduga melakukan 15 pelanggaran
Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat diduga melakukan 6 pelanggaran
Anies Baswedan- Sandiaga Uno diduga melakukan 6 pelanggaran
Dilihat dari jenis pelangarannya:
1. Relawan belum terdaftar
Agus-Sylvi 1 dugaan pelanggaran
Ahok-Djarot 2 dugaan pelanggaran
Anies-Sandiaga 2 dugaan pelanggaran
2. Politik uang
Agus-Sylvi 0
Ahok-Djarot 0
Anies-Sandiaga 1 dugaan pelanggaran
3. Penggunaan fasilitas negara (taman, kendaraan dinas)
Agus-Sylvi 1 dugaan pelanggaran
Ahok-Djarot 2 dugaan pelanggaran
Anies-Sandiaga 0
4. Keterlibatan anak-anak
Agus-Sylvi 1 dugaan pelanggaran
Ahok-Djarot 0
Anies-Sandiaga 1 dugaan pelanggaran
5. Penggunaan tempat ibadah
Agus-Sylvi 0
Ahok-Djarot 0
Anies-Sandiaga 1 dugaan pelanggaran
6. Pemasangan alat peraga kampanye tak sesuai ketentuan
Agus-Sylvi 2 dugaan pelanggaran
Ahok-Djarot 0
Anies-Sandiaga 0
7. Tak ada izin kampanye
Agus-Sylvi 10 dugaan pelanggaran
Ahok-Djarot 2 dugaan pelanggaran
Anies-Sandiaga 1 dugaan pelanggaran
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaKPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca SelengkapnyaTidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.
Baca SelengkapnyaAgus juga membocorkan bahwa setelah penetapan hasil Pemilu, pasti akan ada banyak perkara yang masuk di Kejaksaan
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud menghabiskan dana paling besar selama Pilpres. Disusul Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaBambang Widjayanto mengatakan keterlibatan pejabat menteri mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelibatan ketiganya dalam kampanye dan politisasi SARA.
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.
Baca SelengkapnyaDari 55 tersebut, 51 merupakan laporan dan 4 adalah temuan Bawaslu Sulsel.
Baca SelengkapnyaKepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.
Baca Selengkapnya