Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini pembelaan Agus dan Timses disebut paling banyak langgar kampanye

Ini pembelaan Agus dan Timses disebut paling banyak langgar kampanye Agus Yudhoyono-Sylviana Murti. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta merilis data pelanggaran ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sepanjang dua pekan pertama masa kampanye. Dalam data tersebut, tercatat pasangan Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni yang paling banyak melakukan pelanggaran sebanyak 15 dugaan pelanggaran.

Menanggapi hal ini, Agus Yudhoyono mengaku tak mengetahui secara pasti bahwa dirinya dan tim pemenangan ditemukan banyak melakukan pelanggaran. Dia mengatakan, sampai saat ini terus menuruti peraturan dari KPU DKI dan merasa tak melakukan pelanggaran.

"Saya tidak mengurusi satu per satu hal itu. Jelasnya saya dan Bu Sylvi berusaha menepati semua ketentuan Bawaslu kalau ada isu macam-macam nanti dijelaskan," kata Agus di sela-sela blusukan ke Pasar Paseban, Jumat (11/11).

Orang lain juga bertanya?

Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Rico Rustombi mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 5 poin dugaan pelanggaran.

"Intinya semua sudah kita jelaskan untuk 5 poin. Untuk 10 poin kita minta waktu, karena tiap kegiatan dari paslon sehingga apa yang menjadi identifikasi dari pelanggaran yang dimaksud akan kita jelaskan," ujarnya.

Dalam salah satu catatan Bawaslu, pasangan Agus-Sylvi tercatat melakukan pelanggaran dengan menggunakan fasilitas negara, yaitu kendaraan dinas. Untuk hal ini, dia menjelaskan kendaraan dinas dipakai oleh salah satu orang yang diundang untuk menghadiri kampanye politik Agus Yudhoyono di Jakarta Theatre. Rico mengaku telah menjelaskan hal ini ke Bawaslu.

"Sudah dijelaskan fasilitas negara yang dimaksud adalah kalau ada mobil plat pemerintah yang digunakan. Kita sudah jelaskan itu Jakarta Theatre situasinya adalah berseberangan dengan mal. Kita tidak tahu siapa saja yang hadir. Kalau pun ada, kita bisa jelaskan siapa yang menggunakan itu," ujarnya.

Pasangan Agus-Sylvi tercatat paling banyak melakukan kampanye tanpa izin sebanyak 10 kali. Untuk hal ini, Rico mengaku telah mendapatkan kesepakatan antara Bawaslu bahwa izin tak perlu disampaikan secara tertulis. Dia menduga hal ini hanyalah sebuah miskomunikasi antara tim Agus-Sylvi dan Bawaslu.

"Kesepakatan awalnya, kegiatan yang bersifat privacy akan kita infokan di awalnya. Tidak perlu memberitahukan secara tertulis. Namun kalau hal itu diminta sebagai persyaratan, tentu kita tidak keberatan. Tapi saat ini kenyataan di lapangan sedikit berbeda dengan kesepakatan awalnya. Ini akan kita coba klarifikasi kembali kepada Bawaslu."

Rico membantah pula catatan Bawaslu yang menyebut pasangan Agus-Sylvi menyertakan anak kecil selama mengikuti masa kampanye. Dia mengatakan, dalam kampanye ke suatu titik, terlihat anak-anak sekitar yang berbaur dengan kedatangan Agus maupun Sylvi dan bukan bagian dari tim pasangan nomor urut satu ini.

Berikut ini temuan pelanggaran tiga pasangan cagub-cawagub DKI oleh Bawaslu:

Agus Yudhoyono- Sylviana Murni diduga melakukan 15 pelanggaran

Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat diduga melakukan 6 pelanggaran

Anies Baswedan- Sandiaga Uno diduga melakukan 6 pelanggaran

Dilihat dari jenis pelangarannya:

1. Relawan belum terdaftar

Agus-Sylvi 1 dugaan pelanggaran

Ahok-Djarot 2 dugaan pelanggaran

Anies-Sandiaga 2 dugaan pelanggaran

2. Politik uang

Agus-Sylvi 0

Ahok-Djarot 0

Anies-Sandiaga 1 dugaan pelanggaran

3. Penggunaan fasilitas negara (taman, kendaraan dinas)

Agus-Sylvi 1 dugaan pelanggaran

Ahok-Djarot 2 dugaan pelanggaran

Anies-Sandiaga 0

4. Keterlibatan anak-anak

Agus-Sylvi 1 dugaan pelanggaran

Ahok-Djarot 0

Anies-Sandiaga 1 dugaan pelanggaran

5. Penggunaan tempat ibadah

Agus-Sylvi 0

Ahok-Djarot 0

Anies-Sandiaga 1 dugaan pelanggaran

6. Pemasangan alat peraga kampanye tak sesuai ketentuan

Agus-Sylvi 2 dugaan pelanggaran

Ahok-Djarot 0

Anies-Sandiaga 0

7. Tak ada izin kampanye

Agus-Sylvi 10 dugaan pelanggaran

Ahok-Djarot 2 dugaan pelanggaran

Anies-Sandiaga 1 dugaan pelanggaran

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Kubu Prabowo Temukan 16 Pelanggaran Pilpres 2024: Mengada-ada
Cak Imin soal Kubu Prabowo Temukan 16 Pelanggaran Pilpres 2024: Mengada-ada

Tidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Bongkar Kecurangan-Kecurangan Termasuk Dilakoni Kepala Desa
Blak-blakan Jaksa Bongkar Kecurangan-Kecurangan Termasuk Dilakoni Kepala Desa

Agus juga membocorkan bahwa setelah penetapan hasil Pemilu, pasti akan ada banyak perkara yang masuk di Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Biaya Kampanye Capres-Cawapres: Ganjar-Mahfud Rp506 M, Prabowo-Gibran Rp207 M, Anies-Cak Imin Rp49 M
Biaya Kampanye Capres-Cawapres: Ganjar-Mahfud Rp506 M, Prabowo-Gibran Rp207 M, Anies-Cak Imin Rp49 M

Ganjar-Mahfud menghabiskan dana paling besar selama Pilpres. Disusul Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sidang MK Panas! Timnas AMIN Bongkar 'Dosa' Menteri-Menteri Jokowi, Pemilu Curang
VIDEO: Sidang MK Panas! Timnas AMIN Bongkar 'Dosa' Menteri-Menteri Jokowi, Pemilu Curang

Bambang Widjayanto mengatakan keterlibatan pejabat menteri mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun

Bawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
Panggil Grace Natalie hingga Maruarar, Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran di Pilkada Jakarta
Panggil Grace Natalie hingga Maruarar, Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran di Pilkada Jakarta

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelibatan ketiganya dalam kampanye dan politisasi SARA.

Baca Selengkapnya
Camat Sampai Kades di Tapsel Sumut Deklarasi Dukung Bobby Nasution, Bawaslu: Langgar Netralitas ASN!
Camat Sampai Kades di Tapsel Sumut Deklarasi Dukung Bobby Nasution, Bawaslu: Langgar Netralitas ASN!

Deklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan 55 Pelanggaran Pilkada di Sulsel, Paling Banyak Politik Uang
Bawaslu Temukan 55 Pelanggaran Pilkada di Sulsel, Paling Banyak Politik Uang

Dari 55 tersebut, 51 merupakan laporan dan 4 adalah temuan Bawaslu Sulsel.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana

Kepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.

Baca Selengkapnya