Ini penjelasan Ketua Komisi III soal nasib capim KPK yang tak jelas
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyatakan pihaknya akan melakukan rapat pleno membahas nasib calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (30/11) depan.
Dalam rapat tersebut, nantinya akan diputuskan apakah Komisi Hukum akan mengembalikan delapan nama tersebut ke presiden ataukah memutuskan melanjutkan ke tahap fit and proper test.
"Opsi mengembalikan berkas pansel. Senin (30/11) pukul 19.30 Wib kita rapat. Senin kita bahas. Perkembangan atau adakah perubahan nanti kita lihat," kata Aziz di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (27/11).
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Apa yang akan dilakukan KPU setelah penetapan Capres-Cawapres? 'Iya, untuk penetapan peserta pemilu presiden, serta pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilaksankan sesuai jadwal yaitu tanggal 13 November 2023.' Hasyim menjelaskan, setelah nantinya pasangan Bacapres-Bacawapres resmi ditetapkan sebagai pasangan Capres-Cawapres.
-
Siapa yang akan ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
-
Siapa yang akan bertemu setelah KPU umumkan hasil pemilu? Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md akan bertemu dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pemilu 2024.
-
Apa yang akan diputuskan KPU hari ini? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3).
Aziz menyatakan apabila pihaknya nanti mengembalikan delapan nama calon pimpinan KPK, maka dia mengklaim tidak akan mengganggu kinerja lembaga antirasuah. Sebab, masa kerja yang habis pada 16 Desember mendatang hanya berlaku bagi dua pimpinan KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen.
Sisanya, Taufiquerachman Ruki, Indriyanto Senoadji dan Johan Budi merupakan Pelaksana Tugas (Plt) tidak akan ikut terhenti pada 16 Desember. Sebab, kata dia, ketiganya bisa melanjutkan jabatannya apabila memang ada sebuah keputusan tertentu yang mengaturnya.
"Plt tidak akan terhenti sampai ada keputusan baru. Tidak akan mungkin stagnan," tukasnya.
Sementara itu, terkait tidak adanya latar belakang seorang Jaksa di calon pimpinan KPK, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu membantah bahwa hal tersebut dijadikan celah untuk melakukan penundaan. Dia juga membantah bahwa Fraksi Golkar juga menjadi salah satu fraksi yang menjadikan tidak adanya latar belakang seorang Jaksa menjadi cara untuk menghambat rangkaian kegiatan pemilihan calon pimpinan KPK.
"Golkar mempersulit? Unsur mempersulitnya di mana ya. Kami mengartikan harusnya ada unsur kejaksaan. Saya minta untuk mengkaji dan menganalisa substansi undang-undang secara mendalam. Saya memahami masukan dari pihak-pihak yang kontra," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, seleksi lanjutan Capim dan Cadewas KPK masih menunggu proses di pemerintahan saat ini yang dimpimpin Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPrabowo tidak akan mengkaji ulang nama-nama Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.
Baca SelengkapnyaDiketahui, bakal ada sembilan nama yang akan menjadi anggota Pansel yang terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat masyarakat.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi meneken daftar capim dan dewas KPK pada Senin (14/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ada 10 nama Capim KPK dan salah satunya yakni mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaHanya tercatat nama Harjono saja yang ingin kembali menduduki jabatan Pimpinan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku baru menyiapkan nama-nama anggota Pansel Capim KPK.
Baca Selengkapnya