Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan kubu OSO nama Miryam masih masuk kepengurusan Fraksi Hanura

Ini penjelasan kubu OSO nama Miryam masih masuk kepengurusan Fraksi Hanura Sidang Miryam S Haryani. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Partai Hanura melakukan perombakan pengurus fraksi di DPR. Dalam struktur kepengurusan yang baru, nama terpidana kasus pemberi keterangan tidak benar pada persidangan korupsi proyek e-KTP masih masuk dalam kepengurusan. Miryam mendapat jabatan Kapoksi Komisi II.

Ketua Fraksi Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir mengatakan partainya belum bisa melakukan pergantian antar waktu (PAW) Miryam sebagai anggota DPR meski telah divonis 5 tahun penjara atas kasusnya. Hal ini karena surat keputusan PAW Miryam dari Sekretaris Negara hingga kini belum sampai ke DPR.

Namun, dia mengaku mendapat informasi bahwa surat keputusan sudah ditandatangani oleh Jokowi. Saat ini, surat keputusan sudah dibawa ke Setneg namun belum disampaikan ke DPR.

"Jadi begini itu kan untuk PAW ada mekanisme yang aturannya diatur dalam UU. Kalau maunya Hanura sendiri sih begitu tersangka langsung diganti. Tapi bisa enggak? Enggak bisa kan," kata Inas saat dihubungi, Jumat (23/2).

Hanura, kata Inas, sebenarnya telah menyampaikan surat pergantian Miryam kepada pimpinan DPR sejak 1,5 tahun lalu. Partainya ingin mengganti Miryam saat masih berstatus tersangka. Nama calon pengganti Miryam pun telah dikantongi.

"Sampai sekarang ini tinggal kita tunggu surat, sudah kita ajukan sejak sangat lama kurang lebih hampir dari 1,5 tahun yang lalu kita ajukan ke DPR untuk ajukan nama itu. Orangnya sudah ada penggantinya. Itu sampai sekarang juga belum diganti-ganti," tegasnya.

Untuk itu, nama Miryam masih masuk dalam kepengurusan fraksi untuk sementara waktu. Sebab, jika Hanura mengisi nama pengganti Miryam dalam kepengurusan sebelum surat keputusan sampai ke DPR justru akan berpotensi melanggar UU.

"Dalam kondisi seperti ini, Hanura cuma 16 kursi. Orangnya sedikit, jadi harus bagaimana kita? Kalau orangnya di situ misal nama penggantinya mbak Yani kita taruh di situ ya kita melanggar UU," klaimnya.

Soal nama anggota DPR pengganti Miryam, lanjut Inas, Hanura memilih kader yang berasal dari Cirebon, daerah pemilihan Miryam.

"Cirebon. Kebetulan sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dia memang kita adakan kita gali dimana dia tempatnya itu. Kita kan memang di komisi itu sesuai kompetensinya," tandasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly selama 7 Jam, Salah Satunya soal Pelarian Harun Masiku
KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly selama 7 Jam, Salah Satunya soal Pelarian Harun Masiku

KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terkait beberapa hal, salah satunya adalah soal Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK: Firli masih Pegawai KPK, Berhak Mendapat Bantuan Hukum
Wakil Ketua KPK: Firli masih Pegawai KPK, Berhak Mendapat Bantuan Hukum

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan Firli Bahuri bakal mendapat bantuan hukum.

Baca Selengkapnya
Mantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Singgung Putusan MA Nomor 57
Mantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Singgung Putusan MA Nomor 57

Selama tujuh jam lamanya dicecar oleh penyidik KPK, Yasonna mengaku diperiksa kapasitas dirinya sebagai ketua DPP Partai PDIP.

Baca Selengkapnya
Dua Elite PDIP Dalam Pemeriksaan KPK di Kasus Harun Masiku
Dua Elite PDIP Dalam Pemeriksaan KPK di Kasus Harun Masiku

Mereka adalah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Yasonna Hamonangan Laoly.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Teken Surat Perintah Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku
Firli Bahuri Teken Surat Perintah Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku

KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

Baca Selengkapnya
Gagal untuk Harun Masiku, Begini Kasus PAW PDIP di Kalbar yang Sukses Diduga Libatkan Hasto Kristiyanto
Gagal untuk Harun Masiku, Begini Kasus PAW PDIP di Kalbar yang Sukses Diduga Libatkan Hasto Kristiyanto

Caleg PDIP terpilih di Kalbar dipecat sepihak oleh Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
Pencarian Harun Masiku Dituding hanya Gimik, Ini Respons KPK
Pencarian Harun Masiku Dituding hanya Gimik, Ini Respons KPK

Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020

Baca Selengkapnya
Ini Petinggi Partai dan Anggota DPR Petahana yang Gagal ke Senayan, Tersingkir Wajah Baru di Dapil Sumut
Ini Petinggi Partai dan Anggota DPR Petahana yang Gagal ke Senayan, Tersingkir Wajah Baru di Dapil Sumut

Perebutan kursi antara calon anggota DPR petahana dan wajah baru tersaji di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Usai Ngamuk ke Ghufron KPK
VIDEO: Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Usai Ngamuk ke Ghufron KPK

Nama Tia kemudian digantikan dengan kader PDIP lainnya, yakni Bonnie Triyana

Baca Selengkapnya
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU

Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Susunan Lengkap Pimpinan Fraksi MPR 2024-2029
Susunan Lengkap Pimpinan Fraksi MPR 2024-2029

Rapat dipimpin oleh Ketua MPR RI Sementara, Guntur Sasono dan Wakil Ketua Sementara Larasati Moriska.

Baca Selengkapnya
Dicecar KPK, Ini Kesaksian Yasonna Laoly soal Pelarian dan Keberadaan Harun Masiku
Dicecar KPK, Ini Kesaksian Yasonna Laoly soal Pelarian dan Keberadaan Harun Masiku

Mantan Menkumham Yasonna Laoly mengakui diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya