Ini penjelasan kubu OSO nama Miryam masih masuk kepengurusan Fraksi Hanura
Merdeka.com - Partai Hanura melakukan perombakan pengurus fraksi di DPR. Dalam struktur kepengurusan yang baru, nama terpidana kasus pemberi keterangan tidak benar pada persidangan korupsi proyek e-KTP masih masuk dalam kepengurusan. Miryam mendapat jabatan Kapoksi Komisi II.
Ketua Fraksi Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir mengatakan partainya belum bisa melakukan pergantian antar waktu (PAW) Miryam sebagai anggota DPR meski telah divonis 5 tahun penjara atas kasusnya. Hal ini karena surat keputusan PAW Miryam dari Sekretaris Negara hingga kini belum sampai ke DPR.
Namun, dia mengaku mendapat informasi bahwa surat keputusan sudah ditandatangani oleh Jokowi. Saat ini, surat keputusan sudah dibawa ke Setneg namun belum disampaikan ke DPR.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Jadi begini itu kan untuk PAW ada mekanisme yang aturannya diatur dalam UU. Kalau maunya Hanura sendiri sih begitu tersangka langsung diganti. Tapi bisa enggak? Enggak bisa kan," kata Inas saat dihubungi, Jumat (23/2).
Hanura, kata Inas, sebenarnya telah menyampaikan surat pergantian Miryam kepada pimpinan DPR sejak 1,5 tahun lalu. Partainya ingin mengganti Miryam saat masih berstatus tersangka. Nama calon pengganti Miryam pun telah dikantongi.
"Sampai sekarang ini tinggal kita tunggu surat, sudah kita ajukan sejak sangat lama kurang lebih hampir dari 1,5 tahun yang lalu kita ajukan ke DPR untuk ajukan nama itu. Orangnya sudah ada penggantinya. Itu sampai sekarang juga belum diganti-ganti," tegasnya.
Untuk itu, nama Miryam masih masuk dalam kepengurusan fraksi untuk sementara waktu. Sebab, jika Hanura mengisi nama pengganti Miryam dalam kepengurusan sebelum surat keputusan sampai ke DPR justru akan berpotensi melanggar UU.
"Dalam kondisi seperti ini, Hanura cuma 16 kursi. Orangnya sedikit, jadi harus bagaimana kita? Kalau orangnya di situ misal nama penggantinya mbak Yani kita taruh di situ ya kita melanggar UU," klaimnya.
Soal nama anggota DPR pengganti Miryam, lanjut Inas, Hanura memilih kader yang berasal dari Cirebon, daerah pemilihan Miryam.
"Cirebon. Kebetulan sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dia memang kita adakan kita gali dimana dia tempatnya itu. Kita kan memang di komisi itu sesuai kompetensinya," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan Firli Bahuri bakal mendapat bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud menyoroti tajam dukungan aparat desar ke Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020
Baca SelengkapnyaPerebutan kursi antara calon anggota DPR petahana dan wajah baru tersaji di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaNama Tia kemudian digantikan dengan kader PDIP lainnya, yakni Bonnie Triyana
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaRapat dipimpin oleh Ketua MPR RI Sementara, Guntur Sasono dan Wakil Ketua Sementara Larasati Moriska.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Baca Selengkapnya