Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini petikan SK Menkum HAM sahkan Golkar kubu Agung

Ini petikan SK Menkum HAM sahkan Golkar kubu Agung Yasonna H Laoly. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menkum HAM Yasonna Laoly akhirnya menerbitkan surat keputusan (SK) tentang pengesahan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. SK diteken oleh Yasonna hari ini, Senin (23/3).

"Surat keputusan itu ditandatangani sekitar pukul 10.00 WIB, Senin, 23 Maret 2015. Sudah langsung dikirimkan tadi pagi, nggak perlu rame-rame," kata Direktur Tata Negara Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Thena Sitepu saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (23/3).

Berikut isi lengkap petikan SK Menkum HAM yang diperoleh merdeka.com:

Orang lain juga bertanya?

Menetapkan: KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI TENTANG PENGESAHAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR ANGGARAN RUMAH TANGGA, SERTA KOMPOSISI PERSONALIA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA.

PERTAMA: Mengesahkan Permohonan Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Serta Komposisi Dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya dengan kedudukan kantor tetap di JL. Anggrek Nelly Murni, Jakarta 11480. Telp/Fax (021) 5303380 yang dinyatakan dengan Akta Tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya Nomor 45 tanggal 16 Desember 2014 serta Akta Tentang Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor 12 tanggal 16 Maret 2015 yang dibuat di hadapan Notaris Surjadi, S.H.,M.Kn berkedudukan di Kota Jakarta.

KEDUA: Susunan kepengurusan tingkat pusat partai politik tersebut terlampir dalam Keputusan ini.

KETIGA: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Keempat: Setelah berlakunya keputusan ini, maka Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga sebagaimana yang tercantum pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2010 tanggal 27 April 2010 tentang pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Masa Bakti 2009-2015 serta susunan kepengurusan sebagaimana tercantum pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia IR Nomor: M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 tanggal 4 September 2012 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Masa Bakti 2009-2015 tidak berlaku lagi.

KELIMA: Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Maret 2015

MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

Yasonna H Laoly

(Ditandatangani)

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Golkar Terbitkan SK Cagub Cawagub Pilkada 2024 di 10 Provinsi, Ini Daftarnya
Golkar Terbitkan SK Cagub Cawagub Pilkada 2024 di 10 Provinsi, Ini Daftarnya

Tak hanya cagub-cawagub, ada 278 SK yang sudah diterbikan kepada calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru

Menurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya

Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! Kubu Muhaimin Tabuh Genderang 'Perang'
VIDEO: Panas! Kubu Muhaimin Tabuh Genderang 'Perang' "Kita Bubarkan Muktamar PKB Tandingan"

Garda Bangsa akan melindungi kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB

Baca Selengkapnya
Jazilul Fawaid Klaim Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali Sudah Disahkan Kemenkum HAM
Jazilul Fawaid Klaim Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali Sudah Disahkan Kemenkum HAM

Gus Jazil yakin tidak ada Muktamar PKB lain yang bisa dianggap legal kecuali yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
MKGR Deklarasi Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar 2024-2029
MKGR Deklarasi Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar 2024-2029

Ketua MKRG Adies Kadir menyerahkan surat dukungan kepada Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pakaikan Jaket Loreng Kuning Khofifah, Optimis Bisa Tambah Suara Golkar di Jatim
Airlangga Pakaikan Jaket Loreng Kuning Khofifah, Optimis Bisa Tambah Suara Golkar di Jatim

Golkar yakin dengan mendukung Khofifah bisa meningkatkan perolehan tambahan 6 kursi DPR di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
H-1 Pendaftaran Prabowo dan Gibran, Para Sekjen Partai KIM Rapatkan Barisan
H-1 Pendaftaran Prabowo dan Gibran, Para Sekjen Partai KIM Rapatkan Barisan

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani tiba lebih dahulu dengan mengenakan kemeja bercorak hitam dan cokelat.

Baca Selengkapnya
Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah Ditetapkan Hari Ini
Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah Ditetapkan Hari Ini

Guntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik

Baca Selengkapnya
Suhartoyo Jadi Ketua MK, Golkar: Semoga Jadi Benteng dari Masalah Hukum di Indonesia
Suhartoyo Jadi Ketua MK, Golkar: Semoga Jadi Benteng dari Masalah Hukum di Indonesia

"Kita harapkan bisa jadi benteng dari masalah hukum di Indonesia," kata Lodewijk

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Ambil Sumpah Hakim Agung MA Suharto Hari ini
Presiden Jokowi Ambil Sumpah Hakim Agung MA Suharto Hari ini

Ari Dwipayana mengungkapkan selain melantik Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, Presiden Jokowi juga akan menyaksikan pembacaan sumpah anggota LPSK.

Baca Selengkapnya
Agus Gumiwang Ungkap Proses Penunjukkan Dirinya Jadi Plt Ketum Golkar
Agus Gumiwang Ungkap Proses Penunjukkan Dirinya Jadi Plt Ketum Golkar

AGK mengatakan, penunjukkan dirinya sebagai PLT ketua umum Partai Golkar dilkukan secara musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya