Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini poin kesepakatan kubu Agung dan Ical soal Pilkada serentak

Ini poin kesepakatan kubu Agung dan Ical soal Pilkada serentak kubu agung dan ical bahas pilkada serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru bicara tim Pilkada Golkar, MS Hidayat mengatakan, kubu munas Bali Aburizal Bakrie dan kubu munas Ancol Agung Laksono menyepakati empat poin untuk melaksanakan Pilkada serentak pada bulan Desember. Empat poin itu untuk membentuk tim penunjuk pelaksana dan tim penunjuk teknis Pilkada serentak.

"Poin pertama mengutamakan kepentingan partai untuk memberikan hak penuh daerah dipilih dalam Pilkada. Kedua membentuk tim Pilkada dari pusat sampai daerah, ketiga menyepakati kriteria calin dan tata cara mekanisme pemilihan. Dan keempat yang tentu akan yang kontroversi itu tidak bisa dilakukan sekaligus. Tapi setelah mudah-mudahan kita bisa sepakati," kata MS Hidayat usai pertemuan di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/6).

Menurut dia, poin empat yang dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu untuk pendaftaran calon kepala daerah yang diajukan partai Golkar ditandatangani oleh DPP Golkar yang diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh sebab itu, poin empat tersebut akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya pada hari Jumat (19/6) besok.

"Alhamdulillah tadi rukun. Mudah-mudahan Golkar bersatu kembali, khususnya di pilkada serentak. Minimal samakan perolehannya dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Golkar kubu Munas Ancol Agung Laksono dan kubu Munas Bali Aburizal Bakrie menggelar pertemuan membahas tim penjaringan calon kepala daerah menjelang Pilkada Serentak di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/6) malam ini. Kubu Golkar Munas Bali, MS Hidayat mengatakan pertemuan tersebut untuk membahas target kemenangan Pilkada serentak pada bulan Desember mendatang.

"Kita bersama Agung dan Ical kepentingannya sama mau memenangkan Pilkada di 268 Kabupaten dan Kota," kata MS Hidayat sebelum pertemuan di Ruang Kerinci, Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/6).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya
Jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya

Pilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.

Baca Selengkapnya
Tiga Paslon Pilkada Jakarta Deklarasi Kampanye Damai, Ini Isinya
Tiga Paslon Pilkada Jakarta Deklarasi Kampanye Damai, Ini Isinya

Setelahnya para pasangan calon, parpol pengusung dan pendukung mengikuti poin deklarasi yang dipandu Wahyu.

Baca Selengkapnya
Pilkada Dilaksanakan Kapan? Catat Tanggalnya & Ini Tahapan Resmi dari KPU
Pilkada Dilaksanakan Kapan? Catat Tanggalnya & Ini Tahapan Resmi dari KPU

Berikut jadwal Pilkada dilakukan kapan beserta tahapannya yang resmi dikeluarkan oleh KPU.

Baca Selengkapnya
Kompak! Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Teken Deklarasi Kampanye Damai
Kompak! Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Teken Deklarasi Kampanye Damai

Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden membacakan naskah deklarasi kampanye damai Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PSI dan PKS Sepakat Berkoalisi di Pilkada Banten dan Kabupaten Lebak
PSI dan PKS Sepakat Berkoalisi di Pilkada Banten dan Kabupaten Lebak

"Alhamdulillah beberapa hal sudah ada titik temu seperti halnya di Banten kita dalam satu koalisi di provinsi dan juga di kabupaten Lebak," Syaikhu

Baca Selengkapnya
Kapan Pilkada 2024 Berlangsung? Simak Jadwal dan Tahapan Lengkapnya
Kapan Pilkada 2024 Berlangsung? Simak Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

Pilkada akan dilangsungkan pada Rabu, 27 November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
4 Paslon Resmi Berlaga, Ini Pesan Kapolres Kampar Saat Deklarasi Pilkada Damai
4 Paslon Resmi Berlaga, Ini Pesan Kapolres Kampar Saat Deklarasi Pilkada Damai

Dalam Pilkada Kampar, sebanyak empat paslon akan bertarung.

Baca Selengkapnya
Tidak Bahas NasDem, Ini Isi Pertemuan PKB-PKS
Tidak Bahas NasDem, Ini Isi Pertemuan PKB-PKS

PKB dan PKS juga selanjutnya akan membangun kerjasama di DPR.

Baca Selengkapnya
Aturan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya
Aturan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya

Aturan Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Perlu Diketahui
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Perlu Diketahui

Pilkada Serentak 2024 merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia yang akan menentukan arah kepemimpinan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Empat Paslon Pilkada Jabar Ditetapkan, Total Pemilih 35,9 Juta Suara
Empat Paslon Pilkada Jabar Ditetapkan, Total Pemilih 35,9 Juta Suara

Agenda berikutnya adalah pengundian nomor urut pada Senin (23/9) malam di Kantor KPU Jabar.

Baca Selengkapnya
Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota
Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota

Dalam UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di mana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui pengukuhan.

Baca Selengkapnya