Ini Sumber Anggaran Fasilitas Hotel buat Anggota DPR Isolasi Mandiri
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, sumber anggaran fasilitas hotel untuk isolasi mandiri anggota dewan berasal dari anggaran kontigensi. Sekretariat menggeser anggaran perjalanan luar negeri yang tidak terpakai dan kegiatan narasumber yang tidak digunakan karena pembatasan aktivitas.
"Jadi anggaran Covid ini anggaran kontigensi, bukan yang diprogramkan. Kami menggeser dari anggaran perjalanan luar negeri yang tidak terpakai, dari kegiatan narasumber yang tidak boleh lagi sekarang," ujar Indra kepada wartawan, Selasa (27/7).
Anggaran tersebut sifatnya sesuai kebutuhan, tidak dianggarkan secara utuh. Hanya saat dibutuhkan bisa digeser dari anggaran yang lain.
-
Apa yang diminta DPRD DKI Jakarta terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kenapa Anggota DPR periode 2024-2029 tidak mendapat Rumah Jabatan? Kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharannya sudah tidak balance, dan kalau dalam bentuk tunjangankan lebih fleksible,' kata Indra, saat dihubungi merdeka.com.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang tinggal di rumah dinas di Karawang? Pada masa itu, Annisa dan AHY masih tinggal di rumah dinas di Karawang.
"Jadi kami menggeser dari dana-dana itu, sifatnya kontigensi, tidak dianggarkan secara utuh tapi kalau dibutuhkan kami revisi. Anggaran Covid kan sekarang ada di setiap kementerian," ujar Indra.
Fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR ini mencuat lantaran protes anggota yang tinggal di rumah dinas anggota dewan di Kalibata, Jakarta Selatan. Anggota DPR yang tinggal di rumah dinas khususnya takut ikut tertular jika ada anggota lain yang isolasi mandiri di rumah dinas. Anggota dewan ini yang khususnya tidak memiliki rumah di Jakarta.
"Sebenarnya enggak satu (yang protes), ada beberapa. Saya dikomplain karena ada beberapa belas rumah yang minggu lalu posisinya positif. Mereka punya anak-anak kecil takut main-main, karena itu kan bisa kemana-mana udaranya," kata Indra.
Dijelaskan juga, fasilitas hotel ini bukan hanya untuk anggota DPR, tetapi juga staf dan PNS yang bekerja di DPR RI.
Indra juga menyebut, fasilitas hotel yang disiapkan adalah Hotel Ibis dan Oasis. Hingga hari ini belum ada yang menggunakan fasilitas tersebut.
"Sejauh ini belum ada, mudah-mudahan tidak ada ya kita doakan tidak ada," kata Indra.
Sebelumnya, beredar surat Sekretariat Jenderal DPR RI yang menyebutkan adanya fasilitas hotel bagi anggota DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," tulis surat Setjen DPR RI yang dikutip.
Parlemen beralasan kebutuhan fasilitas isolasi mandiri di hotel khusus anggota DPR karena besarnya peluang untuk terpapar Covid-19. Indra mengatakan, tidak hanya DPR yang menyediakan hotel untuk isolasi mandiri. Beberapa Kementerian/Lembaga lain juga sudah membuka fasilitas hotel bagi yang terpapar.
"Jadi kementerian lembaga lain itu sudah melakukan mekanisme isolasi mandiri bekerja sama dengan hotel-hotel bintang tiga gitu ya," ucapnya.
Indra menyebut, hotel yang digunakan untuk isolasi mandiri berada di Jakarta. Meski, dia tidak menyebut hotel apa aja.
Fasilitas khusus ini juga merupakan respons keluhan anggota dewan di rumah dinas yang khawatir tertular bagi anggota dewan yang melakukan isolasi mandiri di rumah dinasnya di Kalibata, Jakarta Selatan.
Fasilitas ini juga hanya bagi anggota dewan yang tak bergejala dan bergejala ringan, sehingga tidak perlu dirujuk ke Wisma Atlet.
"Karena kan kalau yang di Kalibata itu juga kan ada komplain juga karen rumahnya nempel nempel begitu yang positif tetangganya tetangga sesama anggota DPR juga menyampaikan kepada kami itu bahaya," ujar Indra.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengecek langsung kondisi perumahan rumah dinas Anggota DPR di Kalibata.
Baca SelengkapnyaTernyata tidak semua rumah dinas DPR bisa disebut tidak layak huni, sebab kondisinya masih terbilang kokoh.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan yang mulai berlaku sejak mereka dilantik sebagai anggota dewan terpilih pada 1 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaRumah-rumah di perumahan itu hanya terlihat sedikit kusam.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota. Sebagai gantinya, anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR periode ini tak dapat RJA lantaran kondisi rumah sudah tua, dan biaya perawatan sudah tak seimbang dengan anggaran
Baca SelengkapnyaAnggota DPR yang sudah masa habis jabatan (2019-2024) atau yang terpilih kembali (2024-2029) harus mengosongkan RJA pada akhir Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaWalaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.
Baca SelengkapnyaBesaran tunjangan perumahan anggota DPR RI akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.
Baca SelengkapnyaSekjen DPR mengakui 45 persen rumah dari sekitar 596 rumah yang ada di Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI masih dalam kategori layak untuk dihuni.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA).
Baca Selengkapnya