Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tahapan pemilihan calon presiden dan wakil presiden 2014

Ini tahapan pemilihan calon presiden dan wakil presiden 2014 Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 bakal segera dimulai tahap-tahapnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pendaftaran pasangan calon pada tanggal 18 sampai 20 Mei 2014.

"Pendaftaran pasangan calon dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik," kata Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Selasa (15/4).

Sebelum masa pendaftaran dimulai, KPU terlebih dulu menetapkan jumlah dukungan perolehan suara dan kursi untuk pencalonan presiden dan wakil presiden. Sesuai Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilu presiden dan wakil presiden, partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon paling sedikit memperoleh kursi DPR 20 persen atau jumlah suara sah paling sedikit 25 persen.

Orang lain juga bertanya?

"Penentuan jumlah kursi dilakukan dengan cara mengalikan angka 20 persen dengan jumlah kursi DPR sebanyak 560 kursi sehingga menghasilkan 112 kursi," jelasnya.

Setelah pendaftaran calon, dengan waktu 4 hari, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi setiap pasangan calon. Sementara untuk pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh dokter dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk KPU.

Hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pasangan calon akan disampaikan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusung.

"Kita berikan waktu untuk melengkapi dokumen yang belum lengkap untuk diverifikasi lagi oleh petugas. KPU akan menetapkan nama-nama pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 10 Juni 2014," jelas Ferry.

Topik pilihan: Quick Count Pemilu 2014 | Koalisi Pilpres 2014 | Pemilu Ulang

Setelah itu dilakukan pengambilan nomor urut, penetapan nomor urut dan pengumuman pasangan calon presiden dan wakil presiden kepada publik.

Setelah tahap pencalonan selesai, dilanjutkan dengan tahap kampanye dan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara putaran I dan pemungutan dan penghitungan suara putaran II.

Pemungutan suara putaran I dilakukan pada tanggal 9 Juli 2014 atau tiga bulan setelah pemungutan suara Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD 9 April 2014.

"Putaran II digelar jika pada putaran I tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari separuh jumlah provinsi di Indonesia," jelasnya.

Pada putaran kedua, pasangan calon akan kembali diberi kesempatan untuk melakukan kampanye dalam rangka penajaman visi, misi dan program masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden. Setelah itu dilakukan pemungutan dan penghitungan suara.

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2014-2019 akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2014. KPU telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Secara garis besar, kata Ferry, KPU membagi tahapan penyelenggaraan pemilu presiden menjadi tiga yakni tahapan persiapan, pelaksanaan dan tahap penyelesaian.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari

Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.

Baca Selengkapnya
Tahapan Pemilu 2024 dari Penyusunan Peraturan hingga Pengucapan Sumpah
Tahapan Pemilu 2024 dari Penyusunan Peraturan hingga Pengucapan Sumpah

Tahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.

Baca Selengkapnya
Kapan Pilkada 2024 Berlangsung? Simak Jadwal dan Tahapan Lengkapnya
Kapan Pilkada 2024 Berlangsung? Simak Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

Pilkada akan dilangsungkan pada Rabu, 27 November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemilu 2024 Kapan? Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Lengkap Resmi KPU
Pemilu 2024 Kapan? Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Lengkap Resmi KPU

Pemilu 2024 kapan? Pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 kini telah berlangsung.

Baca Selengkapnya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya
Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya

Pilkada artinya proses pemilihan umum di Indonesia yang dilakukan untuk memilih kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Tahapan Pilkada 2024 dan Jadwal Lengkapnya Resmi dari KPU
Tahapan Pilkada 2024 dan Jadwal Lengkapnya Resmi dari KPU

Jadwal lengkap dan tahapan Pilkada 2024 resmi dari KPU.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 beserta Tahapannya
Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 beserta Tahapannya

Pemilu dan Pilkada adalah dua proses penting dalam sistem demokrasi di Indonesia yang memungkinkan warga negara berpartisipasi memilih pemimpin.

Baca Selengkapnya
Timeline Pilkada 2024 dan Penjelasannya, Perlu Diketahui
Timeline Pilkada 2024 dan Penjelasannya, Perlu Diketahui

Pilkada 2024 merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPU RI Temui Presiden Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas
KPU RI Temui Presiden Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas

KPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Jadwal Lengkap Pilpres 2024 hingga Putaran Kedua
Jadwal Lengkap Pilpres 2024 hingga Putaran Kedua

KPU telah mengantisipasi bila Pilpres 2024 2024 berjalan dua putaran

Baca Selengkapnya
PKPU Tahapan Pilkada 2024, Lengkap Beserta Jadwal Pemilihannya
PKPU Tahapan Pilkada 2024, Lengkap Beserta Jadwal Pemilihannya

Pilkada ini menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan dan kebijakan di daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya