Ini tanggapan DPP PKS soal Fahri tuding Sohibul rekayasa pemecatan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak terima dipecat oleh PKS. Dia menuding Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman telah merekayasa sebuah peradilan internal partai untuk menjatuhkannya. Lantas apa jawaban DPP PKS?
"Jawaban seperti apa, bagaimana kita akan buktikan akan proses di pengadilan," kata Ketua Bidang Hukum DPP PKS Zainudin Paru saat jumpa pers, Jakarta, Senin (4/4).
DPP PKS, lanjut dia, siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan Fahri Hamzah. Dia mengklaim bila DPP sudah memiliki semua jawaban yang bakal dijadikan pokok perkara gugatan Fahri.
-
Di mana PDIP akan mengajukan gugatan? Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Apa fokus gugatan PDIP ke MK? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
Termasuk Fahri yang mempersoalkan SK pemecatannya cacat hukum. Lantaran SK hanya ditandatangani Presiden PKS Sohibul Iman tanpa ada tanda tangan Sekjen PKS.
Fahri juga mempertanyakan legalitas majelis tahkim yang dibentuk DPP PKS yang belum disetujui oleh Kemenkum HAM. Kemudian Fahri juga mempersoalkan tidak adanya tanda tangan salah satu anggota majelis tahkim.
"Itu yang saya maksud, enggak bisa saya ungkap ke publik," ucap Zainudin.
Sebelumnya, Fahri Hamzah menuding Presiden PKS Sohibul Iman melakukan rekayasa pemecatannya. Sohibul yang mengadukannya ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS dan juga menjadi hakim yang menandatangani surat pemecatan.
"Saudara Sohibul Iman menandatangani surat pemecatan saya tanpa sekjen. Dia juga pengadu yang membentuk penyelidik, penyelidik, dia juga menandatangani surat pemecatan," tuturnya.
Fahri beranggapan dia diadili melalui peradilan sesat. Dia juga merasa telah didiskriminasi sebagai kader ahli PKS.
"Padahal jelas dalam AD/ART partai tak boleh rangkap jabatan (Iman). Ini jelas adalah peradilan sesat. Keputusan ini dibuat setelah saya lakukan tindakan. Saya tak mengerti apa yang membawa pimpinan partai melakukan ini," ujarnya.
Dia mengaku sudah bertanya kepada Menkum HAM terkait pengesahan mahkamah partai PKS. Hasilnya, kata dia, ternyata belum disahkan sehingga ada keganjilan dalam struktur.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaFirli sendiri merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin LImpo
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaFahri Bachmid akan menangani gugatan praperadilan kedua Firli terkait kasus pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAtas dasar itulah, jadi salah satu argumen pihak Firli yang menganggap penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah karena dilakukan bertentangan KUHAP.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca Selengkapnya