Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tanggapan Jokowi dilaporkan ke Bawaslu karena diduga kampanye di Suramadu

Ini tanggapan Jokowi dilaporkan ke Bawaslu karena diduga kampanye di Suramadu Jokowi tanggapi insiden jatuhnya Lion Air. ©2018 Liputan6.com/Fery Pradolo

Merdeka.com - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jokowi diduga melakukan kampanye saat peresmian pembebasan tarif tol Jembatan Suramadu pada Sabtu 27 Oktober 2018 lalu.

Hal itu berdasarkan pose satu jari yang ditunjukan beberapa orang yang berfoto bersama Presiden ketika acara peresmian berlangsung. Pose tersebut dinilai menunjukkan citra diri Jokowi sebagai capres nomor urut 01.

Jokowi mengaku sudah mengingatkan kepada tamu yang hadir khususnya para kiai untuk tidak menampilkan simbol politik dalam acara tersebut.

"Bahwa saat kami di jembatan, biasa di kanan kiri ada kiai dan acungkan jari juga. Sudah saya ingatkan saat itu tidak usah. Beda kalau saya suruh. Justru saya ingatkan. Jangan dibalik-balik," kata Jokowi di JiExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10).

Sebelumnya, Forum Advokat Rantau melaporkan Jokowi ke Bawaslu. Jokowi diduga melakukan kampanye terselubung dengan cara menggunakan jabatannya sebagai presiden untuk menggratiskan tarif tol Jembatan Surabaya Madura (Suramadu).

"Maka diduga hal tersebut adalah merupakan pelanggaran kampanye, kampanye terselubung yang langsung di Suramadu dan pada masa kampanye serta diviralkan melalui media massa terlebih di saat kesempatan tersebut memberikan simbol salam satu jari yang merupakan citra diri Pak Jokowi sebagai salah satu calon Presiden Republik Indonesia," kata Rubi salah satu anggota forum advokat Rantau usai melaporkan ke Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa 30 Oktober 2018.

Sejumlah bukti dibawa, yaitu beberapa artikel berita dari media online. Menurutnya, Jokowi diduga melanggar pasal 282 jo 306 jo 547 uu 7 tahun 2017 tentang pemilu.

"Dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan Jokowi dikarenakan berpotensi merugikan peserta pemilu," ungkap Rubi.

Reporter: Hanz Salim

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari  di Jateng, Begini Reaksi Istana
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari di Jateng, Begini Reaksi Istana

Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, NasDem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, NasDem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Nasdem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral

Baca Selengkapnya
Dukung Ridwan Kamil, Jokowi Turun Gunung Blusukan Selama di Jakarta
Dukung Ridwan Kamil, Jokowi Turun Gunung Blusukan Selama di Jakarta

Menurut Jokowi, satu minggu terakhir masa kampanye adalah waktu terbaik dan paling menentukan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Dekat Prabowo: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak
VIDEO: Jokowi Dekat Prabowo: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak

Presiden Jokowi secara terbuka menegaskan bahwa seorang kepala negara boleh memihak dan berkampanye di Pilpres.

Baca Selengkapnya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Turun Gunung Kampanyekan Ahmad Luthfi di Jateng, Begini Kata KPU
Jokowi akan Turun Gunung Kampanyekan Ahmad Luthfi di Jateng, Begini Kata KPU

Dalam menunjuk seorang juru kampanye, masing-masing paslon memang diwajibkan melampirkan daftar nama-nama yang akan tampil.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten Laporkan Pelanggaran
FOTO: Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten Laporkan Pelanggaran "Pose 2 Jari" dari Kendaraan Kepresidenan ke Bawaslu

Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten serahkan laporan pengaduan atas dugaan pelanggaran UU Pemilu yang dilakukan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Endorse Ridwan Kamil, PDIP: Beliau Sudah Bukan Kader Partai, Langgar AD/ART
Jokowi Endorse Ridwan Kamil, PDIP: Beliau Sudah Bukan Kader Partai, Langgar AD/ART

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada Cagub-Cawagub Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan

Moeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Dekat Prabowo: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak
VIDEO: Jokowi Dekat Prabowo: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak

Presiden Jokowi menegaskan yang terpenting tidak menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Apabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.

Baca Selengkapnya