Ini tanggapan Jokowi dilaporkan ke Bawaslu karena diduga kampanye di Suramadu
Merdeka.com - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jokowi diduga melakukan kampanye saat peresmian pembebasan tarif tol Jembatan Suramadu pada Sabtu 27 Oktober 2018 lalu.
Hal itu berdasarkan pose satu jari yang ditunjukan beberapa orang yang berfoto bersama Presiden ketika acara peresmian berlangsung. Pose tersebut dinilai menunjukkan citra diri Jokowi sebagai capres nomor urut 01.
Jokowi mengaku sudah mengingatkan kepada tamu yang hadir khususnya para kiai untuk tidak menampilkan simbol politik dalam acara tersebut.
-
Gimana caranya Jokowi ikut kampanye? Pasal 281 mensyaratkan pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
"Bahwa saat kami di jembatan, biasa di kanan kiri ada kiai dan acungkan jari juga. Sudah saya ingatkan saat itu tidak usah. Beda kalau saya suruh. Justru saya ingatkan. Jangan dibalik-balik," kata Jokowi di JiExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10).
Sebelumnya, Forum Advokat Rantau melaporkan Jokowi ke Bawaslu. Jokowi diduga melakukan kampanye terselubung dengan cara menggunakan jabatannya sebagai presiden untuk menggratiskan tarif tol Jembatan Surabaya Madura (Suramadu).
"Maka diduga hal tersebut adalah merupakan pelanggaran kampanye, kampanye terselubung yang langsung di Suramadu dan pada masa kampanye serta diviralkan melalui media massa terlebih di saat kesempatan tersebut memberikan simbol salam satu jari yang merupakan citra diri Pak Jokowi sebagai salah satu calon Presiden Republik Indonesia," kata Rubi salah satu anggota forum advokat Rantau usai melaporkan ke Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa 30 Oktober 2018.
Sejumlah bukti dibawa, yaitu beberapa artikel berita dari media online. Menurutnya, Jokowi diduga melanggar pasal 282 jo 306 jo 547 uu 7 tahun 2017 tentang pemilu.
"Dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan Jokowi dikarenakan berpotensi merugikan peserta pemilu," ungkap Rubi.
Reporter: Hanz Salim
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Nasdem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, satu minggu terakhir masa kampanye adalah waktu terbaik dan paling menentukan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi secara terbuka menegaskan bahwa seorang kepala negara boleh memihak dan berkampanye di Pilpres.
Baca SelengkapnyaKeanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDalam menunjuk seorang juru kampanye, masing-masing paslon memang diwajibkan melampirkan daftar nama-nama yang akan tampil.
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Provinsi Banten serahkan laporan pengaduan atas dugaan pelanggaran UU Pemilu yang dilakukan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada Cagub-Cawagub Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan yang terpenting tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaApabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.
Baca Selengkapnya