Ini tanggapan PDIP soal surat perintah tak serang Ahok
Merdeka.com - Keputusan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok maju melalui jalur independen di Pilkada DKI Jakarta 2017 terus menuai konflik. Baru-baru ini, sebagian besar partai politik (parpol) menyerang Ahok lantaran menyebut adanya mahar bila ingin dicalonkan partai.
Di tengah-tengah memanasnya hubungan PDIP dengan Ahok, beredar surat resmi dari DPP PDIP yang menginstruksikan kepada seluruh kader untuk tidak mengkritik apa lagi menyerang salah satu calon Gubernur.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PDIP Andreas Pereira membantah munculnya surat itu sebagai bentuk dukungan partai untuk Ahok.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
-
Mengapa Pilkada DKI 2017 menarik perhatian? Pilkada DKI 2017 menjadi salah satu pemilihan kepala daerah yang menarik perhatian. Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Siapa yang menang Pilkada DKI 2017? Hasil resmi dari Pilkada DKI Jakarta 2017 menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno memenangkan pemilihan dengan perolehan suara 57,96%, mengalahkan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat yang memperoleh 42,04%.
"Beda, bukan dalam arti untuk mendukung (Ahok) di Pilkada 2017. Terlalu jauh," kata Andreas dalam diskusi bertajuk 'Kontestasi Pilkada DKI' di Jakarta, Sabtu (12/3).
Ditegaskan politikus PDIP itu, sampai sejauh ini partainya belum menentukan calon yang bakal diusung di Pilkada nanti. Mengingat, waktu penjaringan calon orang nomor satu di DKI itu masih terlalu jauh.
"Belum, kan penjaringannya masih sampai Juli (2016)," pungkas Andreas.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari DPP PDIP yang meminta kepada seluruh kader untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang mengkritik atau menyerang salah satu calon gubernur.
"Menginstruksikan kepada seluruh kader partai baik di struktural, legislataif maupun eksekutif untuk tidak mengeluarkan statement atau pernyataan di media atau di sosial media terkait Pilkada DKI Jakarta yang dapat menimbulkan situasi politik yang tidak kondusif," tulis salah satu poin dalam surat tersebut dikutip merdeka.com, Jumat (3/11).
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP Bambang DH dan Sekjen Hasto Kristyanto itu meminta agar seluruh kader menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh tokoh termasuk Ahok. Dalam salah satu poin juga menyebutkan meminta kepada seluruh kader untuk mendukung pemerintahan DKI Jakarta yang dipimpin oleh Ahok dan Djarot. Sebab, keduanya merupakan pasangan Gubernur yang mereka usung.
"DPP PDIP menegaskan bahwa Gubernur dan Wagub saat ini adalah Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung PDIP oleh karenanya PDIP tetap komitmen mendukung jalannya roda pemerintahan di DKI Jakarta sampai dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI," tulis salah satu poin dalam surat tersebut.
Dalam surat dengan Nomor 1335/IN/DPP/III/2016 itu juga menegaskan bahwa penentuan calon Gubernur merupakan domain sepenuhnya DPP PDIP yang ditetapkan melalui proses penjaringan yang sesuai dengan mekanisme partai.
"Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta adalah domain DPP PDIP yang akan diputuskan setelah proses penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah dilakukan, untuk itu kepada seluruh kader tidak melakukan gerakan-gerakan yang mengakibatkan polarisasi di antara kader partai," tulis poin itu. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaAhok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu menyebutkan dari yang semula berdasarkan jumlah kursi DPRD menjadi jumlah raihan suara pada pileg terakhir
Baca SelengkapnyaNamun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaLewat keputusan MK tersebut, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menantang Partai Keadilan Sejahtera untuk mengusung Ahok.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaSaid menyebut PDIP tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan nama yang akan diusung di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaPDIP masih belum mengambil keputusan perihal dukungan calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya