Ini tanggapan pimpinan DPD RI yang baru saat dituding ilegal
Merdeka.com - Wakil Ketua DPD RI periode 2014-2019, Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan bahwa hasil pemilihan pimpinan DPD yang menetapkan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua DPD RI pada Selasa (4/4) malam adalah ilegal. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD RI terpilih Darmayanti Lubis enggan berkomentar banyak.
"Dibilang ilegal itu haknya, yang mau ditempuh (proses hukum) silakan, ibu ikuti aja. Yang penting DPD tidak boleh ada kekosongan," kata Damayanti saat ditemui di ruangannya, lantai 1 Gedung Nusantara V Kompleks DPR MPR RI, Jakarta, Rabu (5/4).
Darmayanti mengaku terpilihnya dia, Oesman dan Nono Sumpono murni atas dukungan dari anggota DPD lainnya. Dia sama sekali tak mengajukan diri sebagai pimpinan DPD yang baru.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Siapa yang berhak memilih? KPU sudah menentukan siapa saja yang bisa menjadi pemilih dalam pemilu.hal itu tertuang dalam peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 sebagai berikut: 1. Genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
Terkait masalah putusan dari MA, dia pun mengaku harus menuruti ketetapan hukum yang ada. Tetapi terpilihnya dia pun sah secara hukum lantaran melalui mekanisme sidang paripurna anggota DPD RI.
"Kalau mereka mau proses itu hak dia. Ya ikuti aja, naik terhormat turun juga terhormat. Ibu patuh hukum," ungkapnya.
Bila nantinya hukum membatalkan pelantikan yang menetapkan pimpinan DPD RI yang baru, Darmayanti pun memastikan akan taat hukum. Pun bila pada akhirnya nanti DPD RI dibubarkan dia pun akan kembali mengajar sebagai dosen.
"Kalau (DPD RI ) bubar Ibu enggak apa-apa juga. Kalau bubar, ibu jadi dosen lagi," tandasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arteria tegas mengatakan tidak ada penguasa yang bisa melawan konstitusi.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut sempat memanas karena sebuah pengambilan keputusan bersifat dinamis.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaTerkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaDPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.
Baca SelengkapnyaChico menegaskan, posisi dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah mengoreksi dari undang-undang yang dihasilkan DPR.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaDemokrat saat ini tengan mempelajari Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, sikap Partai Demokrat ialah bersama rakyat.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca Selengkapnya