Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tanggapan Timses Jokowi-Ma'ruf iklan videotron diputus langgar aturan kampanye

Ini tanggapan Timses Jokowi-Ma'ruf iklan videotron diputus langgar aturan kampanye Jokowi-Maruf Amin tes kesehatan. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan alat peraga kampanye videotron pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin di sejumlah tempat terlarang, termasuk pelanggaran administrasi. Bawaslu DKI juga memerintahkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin untuk menghentikan videotron tersebut.

Namun, Bawaslu menolak tuntutan pelapor agar pasangan calon Jokowi-Ma'ruf Amin ditegur dan membuat permintaan maaf tertulis kepada pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan dalam putusan tersebut sudah jelas tidak ada keterlibatan pasangan calon nomor urut 01, tim kampanye nasional dan daerah.

Dia menambahkan, iklan kampanye itu pun sudah tidak ada. Tuduhan pelapor soal dugaan tim kampanye yang memasang terbantahkan. Irfan menuturkan seharusnya pelapor mencari tahu siapa yang sesungguhnya memasang kampanye tersebut.

"Pelapor mencari tahu itu, bukan kewajiban kami. Itu seharusnya. Karena kan pelapor yang mendalilkan bahwa paslon Jokowi-Ma'ruf memasang itu. Dalam hukum kan siapa yang mendalilkan dia yang harus buktikan. Jelas terbukti dalilnya itu tak terbukti karena dia tak lakukan kajian atas videotron tersebut," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (26/10).

Dia menilai apa yang dilakukan pelapor tidak cermat dan cenderung emosional. Sebab pelapor tak mempunyai data dan fakta siapa yang memasang videotron tersebut.

"Harusnya dia teliti dulu dan kami siapa yang pasang baru dilaporkan. Jangan sembarangan membuat berita ternyata tidak benar," tegasnya.

Irfan pun menyarankan Bawaslu lebih cermat dalam mengkaji laporan yang masuk. "Ini juga kami minta ke Bawaslu supaya lebih cermat lagi agar kalau ada laporan seperti ini harus dikaji juga apakah layak dinaikan di persidangan atau tidak," katanya.

Ketua Majelis Hakim Puadi menyatakan pemasangan iklan Jokowi-Ma'ruf di videotron berada di lokasi yang dilarang oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Menyatakan pemasangan alat peraga kampanye berupa videotron yang memuat pasangan calon nomor urut 01 di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Taman Tugu Tani Jakarta Pusat, Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari Raya Jakarta Pusat berada pada tempat yang dilarang sebagaimana tertuang dalam surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 175/pr.01.5-KPT/31/prov/IX/2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu tahun 2019 adalah merupakan pelanggaran administrasi Pemilu terhadap tata cara dan mekanisme administrasi pelaksanaan Pemilu," kata Puadi, di Jakarta (26/10).

Sidang tersebut juga memutuskan permohonan pelapor yakni Sahroni diterima sebagian dan ditolak sebagian. Salah satu permohonan yang diterima adalah memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta agar meminta pemilik videotron menghentikan penayangan videotron Jokowi-Ma'ruf.

Sementara, permohonan pelapor yang ditolak terkait dengan permintaan maaf dari Jokowi-Ma'ruf kepada rivalnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sebelumnya, Jokowi-Ma'ruf Amin dilaporkan oleh warga bernama Syahroni ke Bawaslu DKI karena tuduhan iklan di videotron disaat belum dimulainya kampanye.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!

Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.

Baca Selengkapnya
Viral Videotron Anies Diturunkan, Ternyata Segini Biaya Pemasangannya
Viral Videotron Anies Diturunkan, Ternyata Segini Biaya Pemasangannya

Mantan Wapres Jusuf Kalla menilai, penurunan videotron Anies-Cak Imin sebuah pelanggaran jika sudah mendapatkan izin.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Imbau Pengusaha Tidak Pasang Iklan Kampanye Politik pada 12 Videotron di Pos Lantas
Polda Metro Imbau Pengusaha Tidak Pasang Iklan Kampanye Politik pada 12 Videotron di Pos Lantas

Polda Metro mengimbau agar pengusaha periklanan tidak memasang iklan bermuatan politik pada 12 videotron yang bersinggungan dengan pos polisi lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Videotron Anies Baswedan di Takedown, JK: Selama Ada Izin, Itu Pelanggaran
Videotron Anies Baswedan di Takedown, JK: Selama Ada Izin, Itu Pelanggaran

JK berharap kasus ini agar kasus Videotron Anies Baswedan di Takedown dilaporkan ke Bawaslu

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan

Kubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
NasDem: Iklan Videotron Anies Jarang, Sekalinya Ada Diturunkan
NasDem: Iklan Videotron Anies Jarang, Sekalinya Ada Diturunkan

Harus ada penjelasan dari pihak pengelola soal penurunan iklan videotron Anies tersebut.

Baca Selengkapnya
Penurunan Iklan Videotron Anies di Jakarta dan Bekasi, Begini Langkah Dilakukan Bawaslu
Penurunan Iklan Videotron Anies di Jakarta dan Bekasi, Begini Langkah Dilakukan Bawaslu

Videotron itu harusnya tayang selama sepekan dari 15-21 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan
Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan

Videotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.

Baca Selengkapnya
JK Respons Videotron Anies di Bekasi & Jakarta Diturunkan: Selama Ada Izin, Itu Pelanggaran!
JK Respons Videotron Anies di Bekasi & Jakarta Diturunkan: Selama Ada Izin, Itu Pelanggaran!

Tak sampai 24 jam 'mejeng' videotron Anies Baswedan di Bekasi dan Jakarta sudah diturunkan

Baca Selengkapnya
Viral Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Ini Kata Polda Metro
Viral Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Ini Kata Polda Metro

Kepolisian tak menampik ada pemutaran iklan yang menampilkan angka dua di videotron itu pada Kamis, 21 Desember 2023 malam.

Baca Selengkapnya
Iklan di Videotron Di-takedown, Anies: Kalau Tidak Menghormati yang Berbeda, Dia Tak Siap Berdemokrasi
Iklan di Videotron Di-takedown, Anies: Kalau Tidak Menghormati yang Berbeda, Dia Tak Siap Berdemokrasi

Anies Baswedan mengaku baru dengar iklan videotronnya bersama Cak Imin ditake down di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies
Tim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies

Kubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya