Ini yang bikin Mendagri pikir-pikir terapkan e-voting di Pemilu 2019
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri berharap sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dapat diterapkan pada Pemilu 2019. Keinginan ini turut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/8) pagi.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menjelaskan, permasalahan penerapan sistem e-voting oleh KPU bukan dikarenakan faktor pergantian sistemnya. Namun, kendala terbesar merupakan saat rekapitulasi suara.
"Saya kira permasalahan yang ada di KPU bukan e-voting, tapi e-rekap," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/8).
-
Bagaimana proses pemilu berlangsung? Proses pemilu melibatkan beberapa langkah, seperti pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
-
Mengapa Kotak Suara Pemilu dibuat transparan? Kotak suara umumnya terbuat dari bahan yang kuat dan transparan agar proses penghitungan suara dapat dilakukan dengan transparan dan dapat dipantau oleh saksi-saksi dari berbagai calon atau partai politik.
-
Apa saja tahapan pelaksanaan pemilu? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
Tjahjo menjelaskan, rekapitulasi suara pada sistem saat ini dilakukan secara transparan, yakni rekapitulasi di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) disaksikan oleh saksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), masyarakat, saksi partai politik sampai saksi dari calon Presiden. Hal inilah yang membuat e-voting ditakutkan tak terealisasi.
"E-rekapnya tentu akan jadi pertimbangan oleh kita semuanya," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU RI meminta kepada rekapitulator daerah untuk segera mengunggah hasilnya jika sudah ada.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Idham Holik menyatakan, pihaknya bakal tetap menjaga transparansi hasil rekapitulasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud meminta seluruh pendukung dan masyarakat untuk mengawal terus proses rekapitulasi
Baca SelengkapnyaHasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang, Raih 3.649.651 Suara di Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaHarli pun meminta tanggapan KPU atas apa yang diprotes oleh pihaknya terkait dengan Sirekap
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud membahas mengenai polemik kekacauan Sistem Alat Bantu Penghitungan Suara.
Baca SelengkapnyaKPU RI memastikan, tujuan SIREKAP digunakan adalah untuk memotret proses penghitungan suara di TPS
Baca SelengkapnyaSirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca Selengkapnya