Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini yang dibutuhkan KPU untuk hindari DPT ganda di Pilkada Serentak

Ini yang dibutuhkan KPU untuk hindari DPT ganda di Pilkada Serentak Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyoroti persoalan daftar pemilih tetap (DPT), sebagai poin penting yang harus dibenahi dari evaluasi Pilkada serentak yang digelar di 101 daerah, 15 Februari 2017 lalu. KPU telah meminta kepada KPU di daerah, mengawal ketat validasi dan akurasi DPT. Terutama untuk kepentingan Pilkada serentak 2018 serta Pilpres di 2019.

"Hal utama yang harus dipersiapkan sebaik-baiknya oleh KPU di daerah, pada Pilkada serentak 2018 mendatang, adalah mempersiapkan sebaik-baiknya data pemilih yang akurat," kata Ketua KPU Juri Ardiantoro, kepada wartawan, saat berada di Samarinda, Rabu (29/3).

Menindaklanjuti itu, secara resmi, KPU telah meminta agar pemerintah segera merampungkan proses perekaman data KTP elektronik, di seluruh Indonesia. Untuk menghindari, adanya DPT ganda.

"Maka itu, kita minta pemerintah menyelesaikan seluruh perekaman KTP elektronik, dan mendukung KPU untuk mempersiapkan daftar pemilih tetap," ujar Juri.

Bicara Pemilu, baik Pemilu Legislatif maupun Pilpres 2019, sejauh ini menurut Juri, KPU pada posisi menunggu pengesahan Undang-undang Pemilu yang baru.

"Seperti apa teknis Pilpres 2019 kita tunggu pengesahan undang-undang yang baru ya. Tapi, dari kami, sudah mempersiapkan sisten informasinya untuk verifikasi partai politik, termasuk juga penguatan KPU sebagai kelembagaan," ungkap Juri.

Diketahui, pada 15 Februari 2016 lalu, digelar Pilkada serentak yang diikuti 101 daerah di Indonesia. Pada tahun 2018 nanti, jumlah daerah yang mengikuti Pilkada serentak lebih banyak, yakni berjumlah 171 daerah.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilkada Serentak Pertama Kali Dilaksanakan Tahun 2015, Ketahui Sejarahnya
Pilkada Serentak Pertama Kali Dilaksanakan Tahun 2015, Ketahui Sejarahnya

Sejak tahun tersebut, jumlah provinsi yang menggelar Pilkada serentak terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya
Jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya

Pilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui

Penting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Tahapan dan Jadwal Lengkap Pilkada 2024
INFOGRAFIS: Tahapan dan Jadwal Lengkap Pilkada 2024

Pilkada serentak bakal digelar November 2024. Ada ratusan daerah yang bakal memilih kepala daerahnya secara langsung.

Baca Selengkapnya
Rapat Bareng Komisi II DPR, Wamendagri Paparkan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Rapat Bareng Komisi II DPR, Wamendagri Paparkan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Pilkada Serentak ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016

Baca Selengkapnya
Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota
Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota

Dalam UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di mana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui pengukuhan.

Baca Selengkapnya
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Perlu Diketahui
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Perlu Diketahui

Pilkada Serentak 2024 merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia yang akan menentukan arah kepemimpinan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Daftar Daerah Pilkada Serentak 2024, Ada Lebih 30 Provinsi
Daftar Daerah Pilkada Serentak 2024, Ada Lebih 30 Provinsi

Daftar daerah yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penyandang Difabel Berkursi Roda Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 2024
FOTO: Penyandang Difabel Berkursi Roda Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 2024

Untuk pertama kalinya, pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Megawati Beberkan Nama-Nama Bakal Cagub dan Cawagub untuk Pilkada 2024 Ada dari Kepulauan Riau sampai Papua
FOTO: Megawati Beberkan Nama-Nama Bakal Cagub dan Cawagub untuk Pilkada 2024 Ada dari Kepulauan Riau sampai Papua

PDI Perjuangan resmi memberikan dukungan kepada 169 bakal calon kepala daerah termasuk enam bakal calon gubernur untuk daerah.

Baca Selengkapnya
Pilkada Dilaksanakan Kapan? Catat Tanggalnya & Ini Tahapan Resmi dari KPU
Pilkada Dilaksanakan Kapan? Catat Tanggalnya & Ini Tahapan Resmi dari KPU

Berikut jadwal Pilkada dilakukan kapan beserta tahapannya yang resmi dikeluarkan oleh KPU.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran

Penerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya