Ini yang dilakukan Anas di dalam penjara KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Anas Urbaningrum usai diperiksa, Jumat (10/1) lalu. Anas ditahan karena diduga menerima gratifikasi atau hadiah mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.
Meski mantan ketua umum Partai Demokrat itu sempat menolak ditahan, KPK tetap menahannya di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang cabang KPK. Alhasil, mantan ketua umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu harus meringkuk di balik jeruji besi.
Anas yang biasanya hidup bebas dengan segala macam aktivitasnya kini harus menjadi 'pesakitan' di dalam sel. Tak ada lagi aktivitas politik dan sosial yang biasa dilakukan Anas di dunia luar.
-
Dimana Anas tinggal dan beternak ayam cemani? Pada zaman dahulu kala, di daerah Temanggung, Jawa Tengah, hiduplah seorang tokoh bernama Ki Ageng Makukuhan.
-
Apa yang ingin dilakukan Anas Urbaningrum di Cikeas? “Saya sama pak pasek sedang merencanakan makan bakso Sukowati,“ Anas Urbaningrum Gede Pasek yang berdiri di sebelah Anas berujar bahwa bakso Sukowati berlokasi di Cikeas, Bogor.
-
Apa kesulitan yang dialami Anang Hermansyah? Setelah berpisah dengan Krisdayanti, Anang Hermansyah mengalami masa sulit. Bersama anak-anaknya, ia tinggal di ruko dan memulai hidup dari awal. Keadaan ini terpaksa karena tidak ada tempat tinggal lain dan uang yang tersisa juga sedikit.
-
Apa yang membuat Asni hidup sebatang kara? Di usianya yang tak lagi belia, dia terpaksa tinggal sebatang kara.
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Apa yang dialami AN saat menuju puskesmas? AN awalnya mengeluhkan sakit perut karena hendak melahirkan, Minggu (21/1). Ia pun dibawa suaminya dari kampungnya di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menuju puskesmas. Dalam perjalanan, sakit perut AN karena kontraksi semakin menjadi.
Dia pun tak bisa lagi membimbing Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang didirikannya bersama para loyalisnya. Lantas apa saja aktivitas Anas di balik jeruji besi KPK? Berikut seperti dirangkum merdeka.com.
'Bertapa' di Rutan KPK
Loyalis Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika menyatakan, penahanan yang dilakukan KPK terhadap Anas merupakan proses baru bagi mantan ketua umum Partai Demokrat itu. Sekjen Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu menilai tahanan KPK merupakan tempat pertapaan bagi Anas."Jadi kami merasa sangat senang, meskipun penahanan bagi sebagian orang tidak enak, bagi PPI, bagian pertapaan untuk hal-hal yang lebih baik lagi," ujar Pasek dalam jumpa pers di Rumah Pergerakan yang juga kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1).Menurut Pasek, penahanan merupakan tahapan penting dalam 'adat istiadat' di KPK dan membuat proses hukum menjadi lebih pasti."Karena setiap tersangka, hanya akan dibawa ke pengadilan dengan per hari, itu hitungan mundur 120 hari sudah di pengadilan, jelas menghitungnya," kata mantan Ketua Komisi III DPR ini."Kedatangan tadi mencari tempat pertapaan baru, karena sudah mengetahui. Ya sudah tahan tahan saja," kata Pasek.
Baca buku Tan Malaka
KPK akhirnya mengizinkan loyalis dan keluarga untuk menjenguk Anas Urbaningrum di Rutan KPK. Senin (14/1), anggota Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Tri Dianto, dan adik Anas, Ana Luthfi tampak membesuk mantan orang nomor satu di Partai Demokrat itu.Ana memilih membawakan Anas buku Tan Malaka. Buku tersebut merupakan inisiatifnya sendiri ini bukan atas permintaan Anas."Itu buku bacaan wajib para aktivis. Itu bukan permintaannya. Saya yang bawakan," ujar Ana singkat saat membesuk Anas di KPK.Pada Sabtu (11/1) lalu, seorang pria yang mengaku teman Anas, Yulianto Wahyudi mendatangi KPK untuk menjenguk Anas Urbaningrum. Salah satu barang yang dibawanya untuk diberikan kepada Anas adalah buku 'Tan Malaka; Merdeka 100 persen.'Namun sayang, dia tak diizinkan KPK untuk menjenguk Anas. Barang bawaannya pun tak bisa dititipkan.
Mengaji Alquran
Keluarga akhirnya diperbolehkan menjenguk Anas Urbaningrum di Rutan KPK, Senin (13/1). Sejumlah barang yang sempat ditolak KPK, kini sudah ada di tangan Anas.Pantauan merdeka.com, di Rutan KPK, di antara pembesuk tampak anggota Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Tri Dianto, dan Ana Luthfi yang merupakan adik Anas. Masing-masing mereka membawa tentengan pakaian, makanan dan Alquran."Iya baru jenguk. Bawa baju, Alquran, makanan, buku kesukaan," ucap Tri Dianto singkat saat ditanya apa saja yang dibawanya. Tri Dianto tampak mengenakan baju corak army.
Menulis kuliner
Di tahanan KPK, Anas Urbaningrum kini lebih banyak memanfaatkan waktunya untuk membaca dan menulis. Keluarga bahkan mengibaratkan penahanan Anas sebagai sebuah pertapaan."Mas Anas sedang bertapa ini dan melanjutkan kesukaannya untuk menulis serta ngaji," ujar Ana di KPK, Jakarta, Senin (13/1).Menurutnya, di dalam tahanan Anas banyak menulis. Salah satu tulisan yang dibuatnya adalah soal kuliner."Nulis yang ringan-ringan, tulisannya tentang kuliner," ujarnya.
Puasa makan dan minum
Di tahanan KPK, Anas Urbaningrum melakukan ibadah puasa. Hal itu dibenarkan oleh Jubir KPK Johan Budi SP."Saya dapat info dari Kepala Rutan, Anas puasa jadi enggak makan. Pas buka puasa nanti mungkin baru makan," ujar Johan Budi SP, Senin (13/1).Saat ditanya apakah sejak ditahan Jumat kemarin Anas tidak makan, Johan membantah. Menurut informasi dari Karutan KPK, Anas mau memakan makanan yang disediakan oleh KPK."Sabtu, Minggu kemarin dia makan dari KPK," ujar Johan.
?
Baca juga: Jenguk Anas, sang istri bawa berkas PPI Untuk pertama kalinya, Athiyyah jenguk Anas di Rutan KPK Anas Urbaningrum, Tan Malaka, dan merdeka 100 persen KPK sebut Anas lebay jika makanannya takut diracun Ini yang dilakukan Anas di dalam penjara KPK KPK: Hari ini Anas menjalankan ibadah puasa Saan Mustofa saat datang menjenguk Anas di KPK (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anas Urbaningrum Resmi Diangkat jadi Ketua Umum PKN
Baca SelengkapnyaPAN (28) salah satu pelaku mengatakan, dia kesal dengan perbuatan AR yang tega mencabuli anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaPengangkatan Anas menjadi ketua umum bakal dilakukan dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) PKN pada Jumat, 14 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaSeorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.
Baca SelengkapnyaCerita Angelina Sondakh tentang bagaimana dia bertahan hidup di dalam penjara selama 10 tahun.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca Selengkapnya