Insiden pemasangan spanduk saat Ahok kampanye buat suasana 'panas'
Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama mendapatkan sambutan meriah oleh ratusan warga di Pulomas Barat, Jakarta Timur. Namun sebelum dia tiba sempat terjadi keributan antara kader partai pendukung dengan Forum RTRW.
Bermula saat Sekretaris Jenderal Forum RTRW Lukman Hakim hendak memasang spanduk di depan Jalan Pulo Mas, Jakarta Timur. Jalan tersebut akan dilalui Basuki atau akrab disapa Ahok itu untuk melakukan kampanye.
Salah satu kader Partai NasDem yang melihat rencana pemasangan tersebut sontak melarang mereka memasang spanduk. Bahkan sempat terjadi aksi saling dorong antara empat anggota Forum RTRW dengan kader partai besutan Surya Paloh.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Gimana caranya Jokowi ikut kampanye? Pasal 281 mensyaratkan pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan.
-
Bagaimana Ridwan Kamil mengkampanyekan dirinya di Pilkada DKI Jakarta? 'Saya akan sosialisasikan dan membantu Pak Ridwan Kamil menjadi gubernur. Saat mengemudikan angkot, saya akan mengajak penumpang untuk memilih nomor 1, pasangan RIDO,' tuturnya.
"Saya di sini tidak mau lakukan pengadangan. Saya hanya mau bentangkan spanduk, itu saja. Saya berhak," ujar Lukman, Rabu (23/11).
"Ya enggak bisa bang, kenapa enggak dari kemarin-kemarin pasangnya. Giliran Bapak (Ahok) mau datang, baru pasang," balas anggota kader Partai NasDem.
Pihak kepolisian dan pengawas pemilu dari kecamatan berusaha melerai dua kubu agar tidak berlanjut ricuh. Tidak diketahui isi dari spanduk tersebut, karena sebelum berhasil dibentangkan, kader partai pendukung sempat mengambil spanduk tersebut.
"Kenapa diambil? Ini kan hak saya mau bentangin di sini," protes Lukman.
Saat keributan terjadi, terlihat dua orang dari panwaslu Pulo Gadung dan beberapa orang dari Sentra Gakkumdu Pulo Gadung. Terkait peristiwa tersebut, seorang petugas panwaslu mengatakan pihaknya akan membuat laporan kepada Bawaslu jika isi spanduk bersifat provokasi.
"Kita akan lihat dulu nanti. Ini kan belum ada pengadangan hanya mau pasang spanduk. Tapi kalau spanduk bersifat memprovokasi, kami akan buat laporan beserta bukti-buktinya," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhineka Jaya melakukan dukungan kepada Ahok untuk menjadi Calon Gubernur DKI yang diusung PDIP.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaTim kampanye RK-Suswono pun menyayangkan tindakan ini. Mereka berharap pihak berwajib segera mengusut kasus perusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di kepala.
Baca SelengkapnyaJelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak.
Baca SelengkapnyaNaasnya baliho yang dipasang caleg membawa petaka bagi masyarakat
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaAda ratusan bendera parpol terpasang di pembatas plastik jalur sepeda (stick cone) di Jalan Rasuna Said.
Baca SelengkapnyaPemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.
Baca SelengkapnyaUntuk saat ini, pihaknya saling berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan Satpol PP setempat untuk melakukan penertiban.
Baca SelengkapnyaBaliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
Baca Selengkapnya