Irman Gusman minta dana Rp 21 miliar per provinsi untuk gedung DPD
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menyatakan hingga saat ini para anggota DPD belum memiliki kantor yang layak sebagai tempat kerja. Sejauh ini DPD masih numpang di Gedung DPR.
Mengingat, kompleks parlemen belum pernah direnovasi dan ditata ulang kembali setelah era reformasi. Maka dari itu dia meminta anggaran Rp 21 miliar untuk masing-masing provinsi.
Dana tersebut khusus bagi pembangunan gedung DPD. Rencananya dana akan diurus Kemenkeu dengan menggunakan anggaran APBN 2016.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Apa yang akan dibangun dengan anggaran Rp16 triliun di IKN? 'Dugaan saya secara politik ini adalah komitmen prabowo terhadap IKN, setelah Pak Jokowi selesai nanti. Tapi disisi lain secara realitas uangnya juga enggak ada, nggak banyak uang yang bisa diinvestasikan ke situ,' Eko menilai anggaran sebesar Rp16 triliun paling tidak hanya bisa membangun kantor para menteri.
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Bagaimana Kemenkeu RI dibentuk? Bermula dari Departement of Financien Departemen ini dibentuk di masa pemerintahan Hindia Belanda, dengan alasan keadaan ekonomi yang memprihatinkan kala itu.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
"Jadi anda lihat MK saja sudah ada kantor, DPD belum. Masih numpang di DPR, kantor belakang di DPR. Kami sudah minta Menpora tapi kan dipakai. Rp 21 miliar per satu provinsi. Sesuai kebutuhan. Tapi tanahnya berapa? Di Jogja saja tanahnya Rp 48 miliar dikalikan 30 berapa?" kata Irman di kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/6).
Dia mengaku bahwasanya selama ini DPD selalu dianaktirikan. Banyak bagian darinya yang justru dipersulit oleh negara. Lantas dia mengungkit kalau yang dimiliki oleh negara merupakan hibah dari aset daerah.
"Mana yang lebih banyak sumbangan daerah daripada pusat? Emangnya pusat itu punya apa coba? Yang punya daerah itu siapa? Lah kita jaga itu bersama," ungkapnya.
Sebagaimana kita tahu DPD merupakan lembaga wakil daerah yang dipilih melalui Pemilu. Menurut Gusman, salah satu pilar daripada bangsa ini kan terjaminnya aspirasi daerah dan kesadaran daerah dalam membangun bangsa.
"Ini harusnya sudah 5 tahun yang lalu, bukan sekarang. Ini sudah terlambat sebetulnya. Ini sudah melanggar ini pemerintah atau DPR. Malah diminta lagi tanahnya dari pemerintah daerah, selama ini kita dipersulit," tuturnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Sudah Habiskan Uang Negara Rp38 Triliun
Baca SelengkapnyaMerespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaPenyerapan dana pembangunan ibu kota baru ini baru 21,8 persen dari pagu anggaran Rp29,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan pembangunan IKN merupakan program Non Quick-Win.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai meminta penambahan anggaran untuk kementeriannya.
Baca SelengkapnyaTotal anggaran yang dialokasi untuk pembangunan IKN dari tahun 2022 sampai dengan 2024 tercatat sebesar Rp72,1 triliun.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2023 realisasi belanja untuk pembangunan IKN sebesar Rp26,7 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp27,4 triliun.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaDalam 3 tahun, APBN yang dialokasikan untuk pembangunan IKN tercatat mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan APBN untuk IKN diperuntukan bangun Istana Presiden, hingga rumah susun ASN.
Baca SelengkapnyaAnggaran itu untuk kebutuhan belanja pegawai untuk rekrutmen yang akan dilakukan pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPermintaan tambahan anggaran dari anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dinilai akan membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Baca Selengkapnya