Islah Golkar dan PPP terhambat gara-gara Menkum HAM
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan perkara dualisme kepengurusan yang terjadi di Partai Golkar dan PPP. MA memvonis memenangkan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan memenangkan PPP kubu Suryadharma Ali (SDA) diwakilkan Djan Faridz.
Namun putusan tersebut rupanya belum mengakhiri perseteruan kedua kubu di Golkar maupun PPP. Ical dan Agung Laksono masih saling klaim, begitu juga dengan Djan Faridz dengan kubu Romahurmuziy (Romi) ngotot masih berhak memimpin partai berlambang Kabah itu.
Golkar sempat menggelar Silatnas untuk melakukan rekonsiliasi jelang pilkada serentak. Namun hal tersebut justru tak menjawab persoalan. Kubu Agung tetap ingin bergabung pemerintah, sementara Ical ingin membawa Golkar tetap di KMP berada sebagai penyeimbang di luar pemerintah.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Kenapa Golkar belum putuskan Ridwan Kamil? 'Waktu itu kan mungkin Ridwan Kamil bersedia karena waktu itu berasumsi bahwa Pak Anies Baswedan tidak akan maju lagi karena sudah jadi capres,' kata Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia.
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Bagaimana MKGR tegak lurus ke Golkar? “Kami tidak akan membiarkan pengurus, dewan-dewan, jajaran. Termasuk anggota Ormas MKGR yang dapat menabrak kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh partai Golkar dan Bapak Airlangga Hartarto,“ tegas Adies dalam SE yang ditandatangani pada Jumat (28/7).
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
Wakil Ketua Umum Golkar kubu Ical, Azis Syamsuddin menyalahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai penyebab tak selesainya konflik Golkar. Karena meski sudah ada putusan MA, Surat Keputusan (SK) Menkum HAM tentang pengesahan Golkar kubu Agung Laksono tak kunjung dicabut.
"Iya (meminta Menkum HAM cabut SK Ancol) karena sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA). Kemudian putusan Pengadilan Tinggi yang menguatkan keputusan Pengadilan Negeri. Putusan itu harus dilaksanakan walaupun ada upaya hukum lain," kata Aziz di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).
Aziz menyatakan bahwa sesuai putusan MA, kepengurusan Golkar kubu Ical yang sah. Karena itu, dia meminta agar Yasonna mencabut SK pengesahan Golkar kubu Agung Laksono tersebut.
"Kembali ke SK Bali. Betul tetap pakai strukturnya Pak Ical," tuturnya.
Sementara kubu Agung Laksono mendesak agar digelarnya Munas bersama menjawab putusan MA tersebut. Tapi kubu Ical menolak dan tetap keukeuh jika Golkar yang sah adalah di bawah kepemimpinan Ical.
Aziz juga menegaskan, tidak ada Munas yang digelar dalam waktu dekat. Menurutnya jika ada Munas, akan digelar setelah SK Bali habis. "Munasnya nanti 2019. Riau kan sudah Munas di Bali," pungkasnya.
Begitu pula dengan kisruh di PPP. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Romahurmuziy menganggap Koalisi Indonesia Bersatu sudah bubar
Baca SelengkapnyaDia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Pertemuan antara PSI dengan Partai Golkar berlangsung pada Kamis (11/7)
Baca SelengkapnyaKoalisi Indonesia Maju (KIM) yang di dalamnya ada Partai Golkar, hendak mengusung Ridwan Kamil di Jakarta
Baca SelengkapnyaDody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.
Baca SelengkapnyaGolkar masih mempertimbangkan apakah Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSyaiku menyebut Anies tidak dapat memberikan SK dari partai lain hingga batas waktu yang telah ditentukan
Baca SelengkapnyaGolkar di bawah kepemimpinan Airlangga saat ini layaknya menjaga rumah kosong. Karena KIB sudah tidak lagi berjalan.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep belum mengambil keputusan terkait rencana maju di dalam Pilkada.
Baca SelengkapnyaIdrus menerangkan, komunikasi yang terjalin antara PKS dan KIM adalah sebuah strategi.
Baca SelengkapnyaRomy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaNamun, Cak Imin membenarkan terkait adanya politikus PDIP yang mengungkap terus berkomunikasi dengan PKB
Baca Selengkapnya