Istana: Jangan kriminalisasi media, kecuali faktanya tidak ada
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto melaporkan Metro TV ke Bareskrim. Setya menuding perusahaan media milik Surya Paloh tersebut sengaja membocorkan rahasia negara, yakni potongan rekaman saat dia menjalani pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan Metro TV ke Bareskrim ternyata turut mengusik istana.
"Bagi pemerintah, media menjadi sangat penting karena untuk mengomunikasikan informasi-informasi publik itu ya yang paling mudah memang lewat media," kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Istana, Jakarta, Selasa (15/12).
Menurut Teten, pemerintah melihat media sebagai partner. Oleh sebab itu, jangan sampai media dikriminalisasi jika memang media berpesan sesuai aturan kaidah-kaidah jurnalistik.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
"Jadi jangan dikriminalisasi media itu, kecuali kalau memang faktanya tidak ada, fitnah, ada hukum yang dilanggar. Tapi saya kira sejauh melaksanakan fungsi pengawasan publik itu, saya kira itu memang fungsi media," jelas Teten.
Sebelumnya, Kuasa hukum Setya Novanto, Razman Arif Nasution melaporkan Pemimpin Redaksi Metro TV ke Bareskrim Mabes Polri, dengan aduan pencemaran nama baik dan fitnah. Ini berdasarkan pemberitaan yang dipublikasikan Metro TV.
"Metro TV dalam hal ini pemimpin redaksi dalam hal tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Dengan UU IT dan KUH Pidana 310 dan 311," kata Razman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/12).
Razman menuturkan, bukti pelanggaran KUH Pidana 310 dan 311 juncto pasal 27 ayat 3 UU IT nomor 11 tahun 2008 yaitu cara Metro TV secara sengaja mengait-ngaitkan Setya Novanto dengan pembelian pesawat amfibi sebagai alat perang yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan ketua DPR. Tidak hanya itu, Metro TV juga dinilai secara sengaja membocorkan sidang MKD yang seharusnya tertutup namun akhirnya menjadi konsumsi publik.
"Di situ ada hal yang sangat rahasia bersifat tertutup dan disepakati di dalamnya dibocorkan berarti ada kerja sama di luar dan di dalam maka kami meminta agar Metro TV, pemred diperiksa dan orang yang diduga di dalam itu juga harus jujur tidak boleh disembunyikan karena ini berbahaya untuk negara," jelasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan, media center ini akan dipergunakan untuk menyampaikan data-data yang bersinggungan dengan pemerintahan.
Baca SelengkapnyaMedia Centre Indonesia Maju Bakal Luruskan Hoaks Program Pemerintah, Tak Urusi Capres
Baca SelengkapnyaMoeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca Selengkapnya