Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana menolak, DPR pasrah aturan calon independen tak jadi diubah

Istana menolak, DPR pasrah aturan calon independen tak jadi diubah Ade Komarudin. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Istana menolak adanya pemberatan syarat calon independen dalam Revisi UU Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada serentak. Seskab Pramono Anung menilai, calon independen berhak ikut Pilkada tanpa harus diperberat dengan persyaratan yang ada.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, revisi UU Pilkada baru bisa jalan jika parlemen dan pemerintah sepakat. Jika Pemerintah tidak setuju, lanjut dia, maka DPR tidak bisa memaksakan diri.

"Jadi dua-duanya ada kesamaan dalam pembahasan tersebut, jadi tidak mungkin bertepuk sebelah tanggan. Misalnya satu pihak ingin A satu pihak lagi ingin B dan tidak ada kesamaan kesepakatan tidak mungkin terjadi. Kalau pemerintah seperti itu DPR tidak bisa memaksakan," kata Akom di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).

Dia mengatakan, usulan Komisi II DPR untuk menambah poin persyaratan bagi calon independen tersebut harus tetap mengedepankan kepentingan publik bukan kepentingan golongan. Pembahasan lanjut tidak mungkin dilakukan jika hanya diusulkan satu orang.

"Jadi begini nya terlalu kecil amat membahas UU karena satu orang, tidak boleh kita menyusun UU itu atas dasar satu orang kasus perkasus, kita bicara untuk kepentingan publik," jelas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan pemerintah akan menolak keinginan DPR tersebut. Sebab, kata dia, dalam era demokrasi sudah seharusnya calon independen tak diperberat untuk maju di Pilkada.

"Kalau kemudian katakanlah ada usulan perubahan, jangan sampai perubahan itu dimaksudkan untuk menutup menghalang-halangi calon independen. Karena bagaimanapun demokrasi kita ini sudah terbukti dan mendapatkan pujian dunia internasional," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/3).

"Bahwa parpol berperan besar tetapi juga tidak menutup kemudian adanya calon independen. Itu sebuah keniscayaan yang terjadi dalam demokrasi," tambahnya.

Pramono menyatakan, Presiden Joko Widodo menilai dalam undang-undang saat ini yang mengatur syarat independen sudah cukup baik dan tak perlu dilakukan revisi untuk menambah syarat calon independen.

"Kemarin dalam ratas Presiden juga memberikan arahan mengenai hal itu. Posisi pemerintah sampe hari ini menganggap bahwa hal yang berkaitan dengan independen sudah cukup diatur dalam UU 8 tahun 2015 (UU Pilkada)" tegasnya.

Seperti diketahui, DPR mewacanakan untuk mengubah aturan calon independen yang hendak maju di Pilkada. Aturan KTP dukungan bagi calon independen akan diubah dari minimal 6,5 persen sampai 10 persen, naik menjadi 15 atau 20 persen nantinya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Fraksi Gerindra Kritik Putusan Ambang Batas Pilkada: Hak Kita Susun UU Dibegal MK
Fraksi Gerindra Kritik Putusan Ambang Batas Pilkada: Hak Kita Susun UU Dibegal MK

Gerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK

Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras "Kita Tahu Untuk Siapa!"

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada

Sekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.

Baca Selengkapnya