Istana Tegaskan Jokowi Konsisten Tangani Kasus Pelanggaran HAM
Merdeka.com - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menegaskan pemerintah serius melakukan penanganan kasus pelanggaran HAM. Istana memastikan, Presiden Jokowi terus melakukan pengawalan terhadap seluruh kasus HAM.
"Nggak ada pembiaran, itu jelas. Kasus Paniai ditangani. Ini kan kita menunggu dari Komnas HAM juga bahwa hasil penyelidikan dan lain-lain itu kan dari Komnas HAM setelah selesai nanti ke Kejaksaan Agung," kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (15/1).
Pengusutan kasus pelanggaran HAM masa lalu, kata dia, terbentur mekanisme dan hal teknis lain. Jokowi tidak bisa mengintervensi proses investigasi yang tengah dilakukan oleh lembaga dan institusi pemerintah yang sedang bekerja.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menilai Prabowo kesulitan menjawab soal HAM? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti saat capres nomor urut 2, Prabowo Subianto kesulitan dalam menjawab pertanyaan mengenai penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) dalam debat perdana capres di KPU, Selasa (12/12) malam.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
Apalagi, Jaleswari mengungkapkan, kasus tersebut cukup kompleks dan memerlukan kerja sama yang baik antar lembaga.
"Presiden memerintahkan itu, tapi presiden juga memberikan keleluasaan kementerian, lembaga, institusi untuk melakukan tugas yang diarahkan presiden. Kita harus menunggu, karena kan alat bukti dan fakta-fakta yang harus dikonstruksikan kembali kan itu butuh waktu," tuturnya.
Dia memastikan, Jokowi konsen menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui jajaran di bawahnya. Bukti keseriusan itu juga diwujudkan dengan mengundang keluarga korban untuk berdialog langsung mengenai pelanggaran HAM yang terjadi.
"Tapi kerumitan-kerumitan dalam proses hukum itu lah yang kadang kala kita terhambat. Tapi presiden clear bahwa ini sedang diselesaikan. Proses sedang berjalan. KSP bagian yang terlibat dalam monitoring dan evaluasi," tutupnya.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaPolri tidak menyerah begitu saja dengan kasus peretasan PDN.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca Selengkapnya