Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana: Tidak ada jabatan Menteri Utama

Istana: Tidak ada jabatan Menteri Utama ari dwipayana. ©2015 twitter.com

Merdeka.com - Dalam sepekan terakhir, isu reshuffle kabinet jilid dua kembali berembus kencang. Beredar kabar bila Luhut Pandjaitan bakal dicopot dari posisi Menko Polhukam dan diangkat menjadi Menteri Utama, jabatan atau posisi baru yang membawahi menteri-menteri.

Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana membantah kabar adanya Menteri Utama. Sebab, kata dia, tidak di dalam Undang-Undang tentang pembentukan atau pengangkatan posisi Menteri Utama.

"Tidak ada. Itu bisa teman-teman lihat sendiri di UU Kementerian tidak ada istilah Menteri Utama. Jadi presiden harus menjalankan UU," kata Ari di Istana, Jakarta, Kamis (7/1).

Ari menambahkan, Presiden sudah menegaskan bila soal reshuffle kabinet jangan sampai diintervensi. Pengangkatan dan pemberhentian seseorang menjadi menteri adalah hak prerogatif Presiden.

"Sudah jelas ya pernyataan Presiden kemarin, Presiden jangan didesak-desak, didorong-dorong, didikte karena itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden dan para menteri diminta fokus bekerja seperti biasa tanpa harus terganggu oleh Persoalan," jelasnya.

Selain itu, Ari membantah bila Presiden merasa terganggu karena kinerja menterinya tidak fokus lantaran kencangnya isu reshuffle. Menurut Ari, Presiden berulang kali berpesan agar pembantu-pembantunya tetap fokus bekerja.

"Beliau hanya memberikan arahan agar menteri-menteri fokus pada pekerjaan jangan sampai terganggu," tandasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Dikabarkan Reshuffle Menteri Bahlil di IKN, Istana Buka Suara
Jokowi Dikabarkan Reshuffle Menteri Bahlil di IKN, Istana Buka Suara

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara terkait kabar Jokowi akan reshuffle Bahlil di IKN.

Baca Selengkapnya
Respons Kemenag soal Wacana Pembentukan Kementerian Haji di Kabinet Prabowo-Gibran
Respons Kemenag soal Wacana Pembentukan Kementerian Haji di Kabinet Prabowo-Gibran

Cak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya
Yusril Bicara Dasar Hukum Wantimpres Diubah Jadi Dewan Pertimbangan Agung
Yusril Bicara Dasar Hukum Wantimpres Diubah Jadi Dewan Pertimbangan Agung

Menurut Yusril, dasar pembentukan Wantimpres dimulai ada era pemerintahan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya