Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Isu ambang batas parlemen di RUU Pemilu kembali jadi polemik

Isu ambang batas parlemen di RUU Pemilu kembali jadi polemik Survey Elektabilitas Parpol dan Capres. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih dalam tahap pembahasan di pemerintah. Namun, pihaknya akan tetap mendengar masukan dari partai politik (Parpol). Salah satu hal yang menjadi polemik adalah parliamentary threshold atau ambang batas suara bagi parpol untuk lolos ke DPR.

Hal tersebut juga menanggapi usulan Partai NasDem yang meminta ambang batas parlemen dari 3,5 persen menjadi 7 persen. "Saat ini RUU Pemilu masih digodok di pemerintah. Masih perlu diputuskan di kabinet," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (21/7).

Tjahjo menjelaskan, RUU Pemilu harus dapat menjaga kedaulatan partai politik dan rakyat secara bersamaan. Selain itu juga mempertimbangkan seluruh usulan baik sistem proporsional tertutup maupun terbuka dalam pemilu serentak nantinya. Mengenai kewenangan partai politik untuk mencari calon anggota legislatifnya sendiri, Tjahjo mengatakan bahwa hal itu merupakan hak partai dengan segala prosesnya. Semakin modern tentunya semakin transparan prosesnya.

Orang lain juga bertanya?

"Kita kembalikan ke Parpol lah rekrutmennya. Harus ada psikotes, harus tahu rekam jejaknya. Sama kaya jadi polisi dan tentara," jelasnya.

Sementara itu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak usul Partai NasDem. Menurut Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid, kenaikan parliamentary threshold tidak boleh terlalu drastis. Hidayat mengaku hanya ingin kenaikan itu sampai 5 persen saja.

"Kita sepakat untuk menaikkan. Ya tapi tidak sampai 7 persen. Kami rasional saja berkisar 5 persen," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/7).

Wakil Ketua MPR ini menilai, usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen sangat tidak rasional. Sebab, tegas dia, hal itu hanya akan menimbulkan gejolak dan kegaduhan politik nasional saja. Selain dianggap tidak rasional, Hidayat juga menilai jika nantinya kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen itu akan menggusur sejumlah partai akibat tidak tercapainya target tersebut.

"Kami memahami pentingnya persentase threshold, dan itu memang selalu terjadi dari pemilu ke pemilu. Selalu terjadi peningkatan," jelas Hidayat.

"Tapi kalau langsung loncat jadi 7 persen, saya kira itu juga kurang rasional dan juga kurang praktis. Karena terlalu banyak nanti yang akan tergusur hanya karena tidak menjalani 7 persen," pungkasnya.

Sedangkan Ketua Fraksi Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan, partainya belum menyikapi lebih jauh mengenai usulan kenaikan ambang batas parlemen.

"Sejauh ini Demokrat dan FPD belum menentukan kemungkinan menaikkan ambang batas dalam pemilu baik pilpres maupun legislatif khususnya," kata Ibas dalam pesan tertulisnya, Jumat (22/7).

"Namun kami FPD siap membahas sedini mungkin hal ini, untuk persiapan pemilu ke depan yang berkualitas," ujarnya lebih lanjut.

Ibas mengatakan, guna mengakomodir hal tersebut, pemerintah dan DPR harus segera menyiapkan payung hukum, agar pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan demokratis.

Dia menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemilu, agar jangan sampai mengorbankan esensi demokrasi itu sendiri, yakni soal kedaulatan rakyat.

"Kami sepakat bahwa sistem demokrasi adalah yang terbaik untuk mewujudkan kedaulatan dalam memilih dan dipilih secara langsung. Oleh karenanya segala persiapan pemilu khususnya payung hukum harus segera dibahas bersama," kata Ibas.

"Mengawal sistem pemilu multipartai yang lebih sederhana dan kuat itu sebuah cita cita. Akan tetapi, demokrasi juga harus diartikan sebagai proses besar dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Bukan sekedar membatasi hak-hak memilih dan dipilih untuk tujuan besar bangsa," tandasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami

Sekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Parliamentary Threshold 4 Persen
MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Parliamentary Threshold 4 Persen

Hakim Saldi meminta pemerintah menjelaskan alasan empat persen dijadikan ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024
VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang

MK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
Peta Politik Pilkada Jakarta Berubah, PDIP Bisa Usung Anies Tarung Lawan Ridwan Kamil
Peta Politik Pilkada Jakarta Berubah, PDIP Bisa Usung Anies Tarung Lawan Ridwan Kamil

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Ungkap NasDem Evaluasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024: Kami Serahkan ke Kawan-Kawan Ingin Meneruskan
Surya Paloh Ungkap NasDem Evaluasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024: Kami Serahkan ke Kawan-Kawan Ingin Meneruskan

Surya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.

Baca Selengkapnya
PPP Gugat Ambang Batas Parlemen ke MK
PPP Gugat Ambang Batas Parlemen ke MK

Hakim meminta Pemohon memberikan alasan yang kuat atas permohonannya mengingat pasal tersebut sudah sering diuji dan diputus MK.

Baca Selengkapnya
Prananda Optimis NasDem Masuk Dua Besar Partai Nasional
Prananda Optimis NasDem Masuk Dua Besar Partai Nasional

Prananda meyakini bahwa tahun 2024 ini adalah tahun kemenangan Partai NasDem

Baca Selengkapnya
Anies Tanggapi Putusan Ambang Batas Parlemen Diubah di Pemilu 2029: Itu Namanya Fair Play
Anies Tanggapi Putusan Ambang Batas Parlemen Diubah di Pemilu 2029: Itu Namanya Fair Play

Anies-Cak Imin menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen harus diubah

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya