Isu Anies kirim surat minta izin Jokowi maju Pilpres, ini kata Mensesneg
Merdeka.com - Beredar kabar jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat yang dikirim orang nomor satu di DKI itu untuk meminta izin kepada Jokowi untuk maju Pilpres 2019.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku tak tahu terkait kabar tersebut. Dia menyebut akan mengecek informasi tersebut pada Senin (30/7) besok.
"Belumlah. Saya belum tahu ya, hari kerja besok lah saya cek," katanya saat ditemui acara Fun Run di Car Free Day (CFD), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/7).
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
-
Kapan Anies Baswedan akan mendaftar ke KPU? Terkait pendaftaran ke KPU, Anies mengatakan akan langsung mendaftar begitu dokumen lengkap.
-
Kenapa Anies Baswedan jadi menteri? Kesungguhannya dalam memajukan sektor pendidikan terwujud ketika Jokowi memilihnya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Kerja periode 2014-2019.
-
Kapan Anies akan maju di Pilkada? 'Mau turun pangkat lagi dari capres menjadi cagub lagi gitu. Jadi saya kira tentu ini harus dipikirkan,' tegas dia.
-
Kenapa Anies Baswedan siap mendaftar di hari pertama? 'Badan pekerja yang mulai bertugas, mereka sudah menyiapkan itu semua. Administrasinya dan semua hal-hal substantif, itu semua diselesaikan di badan pekerja. Jadi baja itu yang menyiapkan semuanya. Jadi kita siap kapan saja,' jelas Anies.
Dia mengaku banyak surat yang masuk ke kantornya. Maka, ia menyebut belum sempat membacanya satu per satu.
"Saya belum baca suratnya, belum tahu, segera saya informasikan," katanya.
Pratikno menegaskan semua pejabat yang hendak maju sebagai capres-cawapres telah diatur. Sehingga, hal itu wajib dilaksanakan oleh siapapun termasuk Anies.
"Itu undang-undang mengatakan gitu, seperti itu begitu, itu kan perintah undang-undang. Kalau capres ada namanya surat izin, itu ada di undang-undang, jadi bukan peraturan yang baru itu. Itu regulasi yang lama," ujarnya.
Seperti diketahui, Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2018 yang salah satunya mengatur soal kepala daerah harus meminta izin ke presiden jika ingin mencalonkan diri di Pilpres. Istana menegaskan PP tersebut adalah turunan dari UU Pemilu No 7 Tahun 2017.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan itu ditulis Anies sehari setelah partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan angkat bicara soal Presiden Jokowi mengatakan seorang Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal akan memberikan surat rekomendasi gubernur Jakarta secara langsung kepada Anies dan mempersilakan mantan capres itu terus komunikasi dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaSurat rekomendasi itu sudah diserahkan sebelum rapat kerja nasional (Rakernas) PDIP ke-V digelar.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut semua tawaran dan deklarasi dari parpol adalah amanah baginya. Dia akan menjaga itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaReaksi Anies Tanggapi Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak: Sebelumnya Kami dengar Netral dan Mengayomi Semua
Baca SelengkapnyaPesan itu dari orang-orang yang sayang pada Presiden.
Baca SelengkapnyaPKS menagih surat rekomendasi kepada NasDem untuk Anies Baswedan agar bisa maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaWacana menjodohkan Anies Baswedan dengan Kaesang Pangarep di Pilkada DKI Jakarta mencuat.
Baca SelengkapnyaPAN bahkan telah mengirim utusan untuk berkomunikasi dengan pihak Anies.
Baca SelengkapnyaMomen mengejutkan ketika salah seorang pendukung Ganjar-Mahfud turut hadir dan bertanya nasib IKN.
Baca Selengkapnya