Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Isu Korupsi BTS Mengalir ke Parpol, NasDem Dorong Ditelusuri, Jangan Tebang Pilih

Isu Korupsi BTS Mengalir ke Parpol, NasDem Dorong Ditelusuri, Jangan Tebang Pilih Taufik Basari. ©2015 Merdeka.com/muhammad zul atsari

Merdeka.com - Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari mendorong aparat penegak hukum menelusuri dugaan aliran uang korupsi BTS ke partai politik untuk ditelusuri kebenarannya. Taufik juga meminta aparat penegak hukum jangan tebang pilih.

"Kita juga mendorong apabila ada informasi-informasi seperti itu, telusuri kemudian cari bukti-bukti, dan kemudian apabila ada temuan-temuan maka tidak boleh tebang pilih, harus kemudian diproses semuanya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).

NasDem mendorong kasus yang menimpa eks Sekjen NasDem Johnny Plate ini diproses secara akuntabel dan profesional. Aparat penegak hukum jangan sampai menjadi alat kekuasaan untuk kepentingan tertentu.

"Kita menginginkan agar semua pihak diperiksa secara akuntabel, secara profesional, sehingga moralitas penegakan hukum bisa berjalan sehingga kita tidak berharap penegakan hukum ini di kepada kepentingan politis ataupun menjadi alat kekuasaan," ujarnya.

"Hukum harus tetap menjadi hukum, dia tidak boleh menjadi kendaraan ataupun alat politik atau alat kekuasaan. Ini yang kita harapkan Kejaksaan Agung bisa melakukan seperti itu," sambung Taufik.

Kejaksaan Agung juga harus memproses kasus korupsi ini berbasis fakta dan bukti. Jangan dibangun narasi-narasi yang kemudian tidak ditindaklanjuti kebenarannya.

"Termasuk Kejagung pun juga harus berbicara dengan basis fakta, data, dan hukum. Jangan kemudian juga turut membangun narasi karena narasi bisa saja kemudian dibangun tapi tidak ada tindaklanjutnya," tegasnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini meminta pemerintah dan pihak manapun melontarkan isu tanpa dilanjutkan dengan proses hukum. Supaya tidak hanya menjadi isu liar yang membuat heboh saja.

"Jadi kalau Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD) sudah menyampaikan isu ini, maka tindaklanjut lah dalam hukum. Jangan berhenti hanya di isu saja, karena ini akan menjadi isu liar jika tidak ada tindaklanjutnya," beber Taufik.

"Jadi kita mendorong agar isu yang dilontarkan harus berujung pada proses penelusuran lebih lanjut secara hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Mahfud MD mendapat informasi soal aliran dana dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo ke tiga partai politik. Dirinya sudah melaporkan info itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meski begitu, Mahfud tidak akan ikut campur. Dia menyerahkan kepada penegak hukum soal kasus proyek BTS itu.

"Saya dapat info itu dan sudah lapor ke Pak Presiden tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang akan menentukan itu," kata Mahfud di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).

Mahfud menganggap hal tersebut sebagai gosip politik. Mahfud tak ingin masuk ke ranah itu karena bakal menimbulkan kemelut politik.

"Saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ucapnya.

"Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden. 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'," sambungnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Johnny Plate Siap Bongkar Penerima Duit Korupsi BTS
Johnny Plate Siap Bongkar Penerima Duit Korupsi BTS

Plate siap membuka pihak penerima aliran uang korupsi BTS setelah mengajukan justice collaborator

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Terhina, Surya Paloh Terusik
Syahrul Yasin Limpo Terhina, Surya Paloh Terusik

Ketua Umum NasDem Surya Paloh tampak kecewa berat atas apa yang terjadi dengan kadernya Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Johnny G Plate Dicoret dari Daftar Caleg NasDem
Johnny G Plate Dicoret dari Daftar Caleg NasDem

Nama Johnny sempat masuk dalam daftar bakal caleg 2024.

Baca Selengkapnya
Geramnya NasDem Dengar Kabar Reshuffle: Terserah, Udah Enggak Mikirin Itu Lagi
Geramnya NasDem Dengar Kabar Reshuffle: Terserah, Udah Enggak Mikirin Itu Lagi

NasDem merespons rencana Presiden Jokowi melakukan reshuffle.

Baca Selengkapnya
Plate Seret Nama Jokowi, PDIP: Korupsi Tak Terjadi Kalau Menteri Disiplin
Plate Seret Nama Jokowi, PDIP: Korupsi Tak Terjadi Kalau Menteri Disiplin

PDIP menyebut Jokowi memang memegang arahan kebijakan, namun penggunaan anggaran berada di tangan menteri.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Mentan SYL ke Partai, Begini Reaksi NasDem
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Mentan SYL ke Partai, Begini Reaksi NasDem

Partai NasDem tidak masalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang korupsi Mentan SYL ke partai.

Baca Selengkapnya
Badai Terpa NasDem Usai Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024
Badai Terpa NasDem Usai Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Menkominfo Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka Korupsi

Baca Selengkapnya
Geram SYL Ditangkap, NasDem Desak Polisi Segera Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Geram SYL Ditangkap, NasDem Desak Polisi Segera Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Sahroni membandingkan bedanya kecepatan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya terkait pemerasan oleh pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Wanti-Wanti Jaksa Tunda Periksa Capres hingga Caleg Terkait Laporan Korupsi Selama Pemilu 2024
Jaksa Agung Wanti-Wanti Jaksa Tunda Periksa Capres hingga Caleg Terkait Laporan Korupsi Selama Pemilu 2024

Pemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.

Baca Selengkapnya
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi

Kejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya