Isu mahar Sandiaga Uno masih dikaji Bawaslu
Merdeka.com - Anggapan bahwa Sandiaga Uno telah memberikan mahar kepada PAN dan PKS saat ini tengah dikaji oleh Bawaslu. Tuduhan itu mencuat setelah Sandiaga Uno dipilih menjadi Cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto. Fritz Edward Siregar selaku anggota dari Bawaslu menyatakan hal tersebut pada Senin (13/8) tadi. "Kami melakukan kajian dulu," ujar Fritz.
Kabar mahar Sandiaga itu muncul dari Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief lewat Twitter-nya, sebelum partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyatakan berkoalisi dengan Partai Gerindra.
-
Bagaimana cara mengatasi Tindak Pidana Pemilu? Dalam menghadapi tindak pidana pemilu, penting bagi pemerintah, lembaga pemilihan, dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang efektif.
-
Bagaimana Bawaslu memastikan pengawasan yang adil di tingkat nasional? Di tingkat nasional, Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan, pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu.Serta menindak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.
-
Bagaimana cara 'jadi pamingpin sing adil'? 'Jadi pamingpin sing adil, tong cueut kanu hideung ponténg kanu konéng.' Artinya : Jadilah pemimpin yang adil dan tidak memihak pada golongan atau kelompok tertentu saja.
-
Apa yang ingin diputuskan secara adil? Apabila permohonan perceraian ini diterima, Ryan juga berhak untuk meminta hak asuh anak. Hak asuh anak seharusnya diberikan secara adil karena keduanya memiliki hak yang sama,
-
Bagaimana Panwascam memastikan Pilkada berjalan adil? Panwascam memiliki peran penting dalam memastikan integritas dan kejujuran proses pemilihan, serta menjaga agar proses pemilihan berjalan dengan lancar dan adil.
-
Bagaimana cara agar Pemilu damai? Pemilu yang dilakukan secara damai dapat menghasilkan keputusan yang adil dan demokratis.
sandiaga uno ©2018 liputan6.com
Berangkat dari hasil kajian itulah, kata Fritz, Bawaslu nantinya akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
"Baru kemudian klarifikasi," ucap Fritz.
Sebelumnya Fritz menyatakan bahwa, jika dugaan itu terbukti, maka pencalonan Sandiaga Uno dapat dibatalkan.
Partai politik yang menerima dana, kata dia, juga akan dikenakan sanksi tak dapat lagi mencalonkan presiden dan wakil presiden dalam pemilihan berikutnya.
"Maka pencalonan tersebut dapat dibatalkan dan juga partai politik yang menerima dana tersebut tidak dapat mencalonkan lagi calon presiden untuk pemilihan berikutnya," ujar Fritz, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).
Fritz menjelaskan, aturan itu telah tertuang di dalam pasal 228, Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Lebih lanjut, kata dia, dalam pasal tersebut melarang paslon untuk memberikan uang atau imbalan kepada parpol untuk dapat menjadi calon presiden atau wakil presiden.
Bagaimanapun keadilan harus ditegakkan. Dan langkah ini merupakan langkah yang baik untuk membasmi perpolitikan yang kotor dan tidak adil. Semoga proses kajian Bawaslu ini lancar dan segera mendapatkan hasil.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/mg2)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP memastikan ingin memperoleh suara dari pencoblosan yang sah.
Baca SelengkapnyaDalam setiap pelaksanaan Pemilu selalu ada evaluasi dan koreksi untuk pelaksanaan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno yakin debat capres malam ini bisa dimanfaatkan pasangan nomor urut 3 untuk meraih tambahan dukungan.
Baca SelengkapnyaSandiaga meminta bukti kecurangan harus segera dilaporkan kepada aparat agar menjadi sekedar tuduhan.
Baca SelengkapnyaMK diharapkan berani mengadili persoalan sengketa hasil pemilu yang disebabkan pelanggaran secara TSM.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno memberikan penjelasan terkait dinamika politik akhir-akhir ini, seperti kondisi target perolehan suara di Jabar.
Baca SelengkapnyaBerikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaSaldi Isra mengatakan masih ada lembaga lain yang bisa menyelesaikan pemilu, seperti Bawaslu bahkan Gakkumdu.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi diminta membatasi diri pada kasus-kasus dengan komponen politik yang kuat. Agar tidak dipolitisasi oleh kekuatan lain.
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaHadi juga enggan menanggapi lebih lanjut sikap PDIP.
Baca Selengkapnya"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan
Baca Selengkapnya